Terlilit Hutang, Ibu Rumah Tangga Nekat Gantung Diri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Korban ketika dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Medis disaksikan Polisi dan perangkat desa. SP/Hadi Lestariono
Korban ketika dilakukan pemeriksaan luar oleh Tim Medis disaksikan Polisi dan perangkat desa. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Karena terlilit hutang jutaan rupiah melalui Media Sosial,  seorang ibu rumah tangga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Kejadian yang terjadi Jumat (27/8) pagi itu menggegerkan warga Dusun Sidorejo Desa Sidorejo Kec Doko Kab Blitar.

Kejadian itu diketahui warga dari teriakan Julius Sujoto (73) setelah  melihat istrinya sebut saja IS (53) menggantung di pohon sebelah kandang kambing miliknya sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selang beberapa saat warga sekitar mendatangi TKP untuk mengetahui apa yang terjadi, ternyata tetangganya terlihat menggantung dan tewas, temuan itu Julius langsung melapor ke perangkat desa dengan beberapa tetangganya, oleh perangkat desa di teruskan ke Polsek Doko.

Kejadian orang meninggal dengan posisi gantung diri yang terjadi pukul 06.00 itu dibenarkan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono setelah mendapat laporan harian dari Polsek Doko.

"Betul, adanya kejadian orang gantung diri di Wilkum. Polsek Doko, korban sudah dievakuasi setelah Unit Inafis Polres Blitar dan anggota Polsek Doko bersama Kapolsek setelah lakukan olah TKP di saksikan Babinsa Koramil Doko, perangkat desa dan pihak keluarga," kata Iptu Udiyono.

Sementara kronologis kejadiannya,  Iptu Udiyono menjelaskan secara rinci, pada Jum'at (27/8/2021), sekitar pukul 06.00 Wib, pada saat itu Julius Sujoto yang tak lain suami korban,  bangun tidur sekitar pukul 05.00, dan melihat istrinya sudah tidak ada ditempat tidur, kemudian saksi mencarinya, dan tidak ditemukannya, pencarian terus dilakukan, akhirnya Kakek berusia 70 itu menemukan istrinya posisi dengan menggantung di pohon dekat kandang kambing yang terletak di belakang rumahnya.

"Mengetahui posisi istrinya langsung suaminya melapor ke perangkat desa dan di teruskan ke Polsek , setelah di lakukan olah TKP dari Team kesehatan Puskesmas Doko bersama Inafis dan Polsek Doko yang disaksikan suami dan keluarga lainya termasuk perangkat desa, korban dibawa pulang." tambah Iptu Udiyono.

Dalam olah tkp dari hasil pemeriksaan terhadap Is, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan atau penganiayaan, dan korban meninggal benar-benar meninggal karena gantung diri.

"Dari pihak keluarga memohon untuk tidak dilakukan Otopsi, dan membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi dan menyatakan bahwa istrinya meninggal karena gantung diri,untuk memperkuat surat pernyataan tersebut diketahui Kepala Desa Sidorejo." Pungkas Iptu Udiyono atas izin Kapolres Blitar AKBP Ditya Panji Anom.

Kejadian tersebut Polsek Doko mengamankan barang bukti berupa Seutas tali tambang warna biru sepanjang 2 meter, baju Daster warna merah saat korban gantung diri dan 3 lembar surat dari korban.

Menurut keterangan Julius pada Polisi istrinya (korban)  diperkirakan mempunyai permasalahan hutang piutang akibat tertipu dengan modus penipuan melalui medsos, sehingga mengakibatkan Is bekat melakukan gantung diri dengan meninggalkan 3 lembar surat yang di peruntukan suami dan pihak keluarga. Les

 

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…