Terekam CCTV, Maling Ayam Tertangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - MH (29) warga desa Padangan Kecamatan Ngantru Tulungagung harus merasakan dinginnya jeruji besi. Warga tulungagung itu diamankan polisi setelah mencuri ayam milik warga.

Polisi menerima laporan kehilangan dua buah ayam pada Minggu (22/08) lalu, laporan tersebut disampaikan oleh NN salah satu warga desa /kecamatan Ngantru Tulungagung.

Dalam laporannya,korban menyebut dua ayam aduan yang hilang dari rumahnya tersebut dibeli dengan harga yang tidak murah yakni Rp 5 juta rupiah, oleh sebab itu korban mengakui akibat kejadian ini pihaknya merugikan hingga 5 juta rupiah.

Kapolsek Ngantru, AKP Pudji Widodo mengatakan, pelaku diamankan pada Jum’at (27/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

“Sudah kita tangkap dan saat ini kita tahan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Pudji mengungkapkan, aksi tersangka mencuri dua buah ayam di rumah tersangka terekam CCTV yang dipasang di halaman belakang rumah korban, bukti inilah yang memudahkan Polisi untuk mendeteksi dan melakukan penyelidkan kepada tersangka.

Selain itu keterangan dari sejumlah saksi juga mengarah kepada tersangka, hingga kemudian Polisi melakukan pendalaman dan mengarah kepada tersangka yang akhirnya bisa ditangkap di salah satu lokasi yang ada di desa Ngujang kecamatan Kedungwaru Tulungagung.

“Jadi memang terekam CCTV saat mengambil dua ayam yang menurut pengakuan korban itu dibeli dengan harga Rp 5 juta rupiah,” jelasnya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian yang dipakai tersangka saat bersaksi, kemudian uang tunai dan tas selempang milik tersangka.

“Ada pakaian yang dipakai saat beraksi, kemudian ada topi sedangkan ayamnya sudah dijual,” ucap Pudji.

Akibat perbuatannya pemuda yang satu ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e dan 5e KUH Pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. 

 

Berita Terbaru

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Angelina Sondakh, Mulai Safari Dakwah

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Angelina Sondakh menjadi sorotan ketika beberapa kali tidak pernah hadir dalam acara yang dibuat oleh Aaliyah Massaid. Namun,…