Suami Jualan di Pasar, Istri Diduga Selingkuh Bersama Lelaki Lain

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
TT, warga jember yang berselingkuh dengan lelaki lain saat dikonfirmasi. SP/Lim
TT, warga jember yang berselingkuh dengan lelaki lain saat dikonfirmasi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sungguh keterlaluan dan tak punya hati perempuan yang satu ini,  di tinggal suami kerja ke luar eh malah  main serong dengan lelaki lain.

Padahal suami etikatnya sangat baik, bekerja diniati demi anak dan istri tak taunya istri punya simpanan lelaki idaman.

Entah setan yang mana yang menyusup ke lubuk hatinya hingga bisa terpikat dan mempunyai cinta  selain suaminya.

Mereka yang disebut adalah, nama berinisial TT (35) tahun asal desa Semboro kab Jember, yang berstatus masih istri orang,  

TT, sudah mempunyai anak hasil dari pernikahan dengan suami sahnya yaitu Arif.

Menurut informasi masyarakat setempat yang enggan namanya dipublikasikan bahwa, TT memang terkenal cewek berbuat  tak senonoh dengan cowok itu di tempat persewaan d Ponjen Kencong

"TT dari dulu memang terkenal main serong dengan lelaki itu mas tapi  masyarakat diam saja ," kata salah satu  tetangga.

Adapun teman lelakinya saat keluar dari hotel adalah nama berinisial IPN, 30 tahun asal  Semboro, dia bekerja di pabrik tebu Semboro.

Kronologis,  mereka kepergok awak media pada hari Selasa tgl, 30/8/21. Saat keluar dari tempat persewaan,  dengan cara mengendarai sepeda masing-masing  mereka  diduga sudah melakukan  hubungan layak suami istri  di tempat tersebut.

TT, saat di konfirmasi di rumahnya menjelaskan semua  kegiatannya pitu dengan  teman lelakinya bahwa, dirinya mengakui kalau melakukan tidak senonoh layak suami istri dengan lelaki idaman nya.

"Ya mas saya akui 5x berbuat kayak gitu dengan  teman saya tapi saya minta tolong jangan dimasukkan koran pak," akunya wanita itu ke awak media.

Di sisi lain,  teman lelakinya saat di konfirmasi lewat telepon selulernya  ia hanya menyampaikan minta tolong supaya ini beres dan mengakui perbuatan itu dengan  TT

"Ya mas  saya akui memang saya lakukan perbuatan itu dengan TT tapi tolong jangan dimasukkan koran pak nantik saya nemui  jenengan pak," tandasnya bersambung. Lim

 

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…