Ssurabayapagi.com-jakarta - Terhitung Senin, 6 September 2021, Dolar AS tak akan lagi digunakan sebagai mata uang pembayaran internasional antara Indonesia dan China.
Ini hasil kesepakatan baru soal transaksi internasional di kedua negara ini.
Praktis mulai 6 September 2021 ini kedua negara ini akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.
Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS),
penggantinya Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.
Hal ini merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC).
Dari situs resmi Bank Indonesia pada Senin, 6 September 2021, kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.
"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," tulis BI dalam laman resmi mereka.
BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).
Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.
Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china. jk, erc,03
Editor :
Lordna Putri
Berita Terbaru
Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian penting dalam pengelolaan pendidikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menargetkan rehabilitasi sekolah…
Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebanyak 15 finalis "Cak dan Ning" Kota Surabaya Tahun 2026 saling adu gagasan dan inovasi dalam acara bertajuk “Adhigana M…
Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka menegakkan aturan administrasi sekaligus memastikan pengelolaan hunian rusunawa berjalan tertib sesuai ketentuan yang…
Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB
Senin, 12 Okt 2026 13:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas pembakaran sampah di kawasan Tambak Mayor, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…
Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB
Senin, 12 Okt 2026 11:52 WIB
SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti kapasitas TPA Winongo yang semakin terbatas (overload), membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mulai mencari jalan…
Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB
Senin, 12 Okt 2026 11:43 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti pembangunan sarana dan prasarana sekolah menyusul laporan kekurangan ruangan kelas di SDN Semolowaru IV Kota…