Lakukan Aborsi di Hotel, Wanita dan Pria ini di bekuk Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi menggiring dua pelaku yang melakukan praktek aborsi di Mapolrestabes, Surabaya, Senin (6/9/2021). Sp/Arlana
Polisi menggiring dua pelaku yang melakukan praktek aborsi di Mapolrestabes, Surabaya, Senin (6/9/2021). Sp/Arlana

i

SurabayaPagi, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan seorang perempuan berisinial NB (25) dan laki-laki berinisial NH (29) yang telah melakukan aborsi di sebuah hotel di jalan Kusuma Bangsa Surabaya. NB dibantu NH melakukan aborsi lalu membuang janinnya di septic tank Hotel. 
 
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A Yusep Gunawan mengatakan bahwa janin yang telah dibuang oleh NB dan NH di septic tank tersebut ditemukan oleh petugas hotel. Lalu, petugas memberikan informasi tersebut kepada Managemen hotel untuk kemudian dilaporkan kepada 110. 
 
"Setelah direspon oleh operator diinformasikan kepada Polsek Genteng untuk ditindak lanjuti. Polsek Genteng beserta Unit Identifikasi dan Inafis melakukan olah TKP," ujar Yusep saat ungkap kasus di Mapolrestabes Surabaya, Senin (6/9/2021). 
 
Kemudian setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi CCTV hotel serta registrasi tamu, polisi lalu melakukan pencarian melalui data dispendukcapil. Setelah diketahui nama pelaku tersebut, Polisi lalu mencari keberadan NB, NB kemudian diamankan di sebuah hotel di Malang dan NH diamakan di Surabaya.
 
"Saat ditemukan (NB) dalam keadaan lemah. Dan ditemukan petunjuk celana dalam 3 buah ada bercak darah dan obat-Obatan. Dari keterangan medis obat itu dapat merangsang aborsi," jelasnya.
 
Ia menjelaskan saat proses aborsi NB dibantu dengan NH. Setelah janin tersebut berhasil diaborsi, keduanya membuang janin kedalam septic tank hotel.
 
"Kemudian jabang bayi atau janin dari hasil keterangan dokter berumur kurang lebih 5 sampai 6 bulan dengan kondisi yang memprihatinkan," terang Yusep.
 
Yusep menuturkan NB diminta oleh seorang bernama AX untuk menggurkan bayinya. AX sendiri adalah pria asal Banjarmasin yang pernah menjalin hubungan dengan NB.
 
"AX tidak mau melanjutkan hubungannya, sehingga ia meminta bantuan orang lain untuk memfasilitasi aborsi itu yang dilakukan pada hari Jumat 3 September 2021," tandasnya.
 
2 orang yang telah melakukan aborsi tersebut dijerat dengan Pasal 77A jo Pasal 45A UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman 5 tahun penjara. By
Tag :

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Lakukan Sertijab Dua PJU, Waka Polres Blitar dan Kasat Reskrim Polres Blitar Berganti

Kapolres Blitar Lakukan Sertijab Dua PJU, Waka Polres Blitar dan Kasat Reskrim Polres Blitar Berganti

Senin, 31 Agu 2026 15:05 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Wakapolres Blitar dan Kasat Reskrim Polres Blitar, Senin…

Dipenuhi Ikan Koi Bak Sungai Jepang, Kali Mawar Batu Cocok untuk Wisata Healing

Dipenuhi Ikan Koi Bak Sungai Jepang, Kali Mawar Batu Cocok untuk Wisata Healing

Senin, 31 Agu 2026 14:50 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Bagi para wisatawan yang ingin healing sekadar menenangkan pikiran dari perkotaan atau untuk berakhir pekan dari jenuhnya pekerjaan,…

Panen Petani Sayuran di Magetan Anjlok hingga 80 Persen, Dipicu Ganasnya Kemarau

Panen Petani Sayuran di Magetan Anjlok hingga 80 Persen, Dipicu Ganasnya Kemarau

Senin, 31 Agu 2026 14:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selamat ganasnya puncak kemarau, membuat sejumlah petani di wilayah Kabupaten Magetan merugi dan was-was. Pasalnya, Kemarau…

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Pemkot Batu Andalkan Sektor Pertanian

Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen, Pemkot Batu Andalkan Sektor Pertanian

Senin, 31 Agu 2026 14:35 WIB

Senin, 31 Agu 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai rangkaian strategi terpadu untuk mendongkrak kembali pertumbuhan ekonomi ke atas 5 persen pada tahun ini, Pemerintah Kota…

Musim Panen di Jember: Harga Jagung di Level Tertinggi, Petani Untung

Musim Panen di Jember: Harga Jagung di Level Tertinggi, Petani Untung

Senin, 31 Agu 2026 13:57 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Di musim panen, sejumlah petani di wilayah Jember, Jawa Timur semakin untung mengingat harga komoditas jagung masih bertahan di…

Pemkab Magetan Putar Arah, Kampus 5 Unesa Didorong ke Luar Pusat Kota

Pemkab Magetan Putar Arah, Kampus 5 Unesa Didorong ke Luar Pusat Kota

Senin, 31 Agu 2026 13:13 WIB

Senin, 31 Agu 2026 13:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Rencana pengembangan Kampus 5 Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Kabupaten Magetan kembali berubah arah. Setelah sebelumnya kaw…