Wali Murid SMAN 1 Tarik Keluhkan Iuran Sukarela

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SMAN 1 Tarik Kabupaten Sidoarjo. SP/Hikmah
SMAN 1 Tarik Kabupaten Sidoarjo. SP/Hikmah

i

SURABAYA PAGI.COM, Sidoarjo - Sejumlah wali murid SMAN 1 Tarik Kabupaten Sidoarjo resah. Ini menyusul surat edaran komite sekolah yang meminta iuran sukarela yang dibayarkan setiap awal bulan senilai Rp. 160 ribu per murid.

Dalam surat tertanggal 8 September 2021 dan ditandatangani Ketua Komite Sekolah, Suhadak SH ini disebutkan jika berdasar hasil rapat Komite Sekolah dengan Kepala SMAN 1 Tarik, pada hari Rabu (1/9/2021) lalu, dihasilkan kesepakatan tentang iuran sukarela bagi murid Tahun Pelajaran 2021l/2022.

Diantaranya, iuran sukarela yang semula Rp. 225 ribu per bulan, sekarang disesuaikan menjadi Rp. 160 ribu per bulan. Selain itu, disebutkan, iuran ini dibayarkan setiap awal bulan terhitung mulai bulan Juni 2021 sampai dengan bulan Juli 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua Komite Sekolah menghimbau kepada seluruh orang tua atau wali murid peserta didik untuk segera melaksanakan kesepakatan bersama. Yakni membayar iuran sukarela setiap bulannya sesuai dengan ketentuan.

Iuran tersebut dapat dibayar secara tunai kepada petugas yang ditunjuk oleh sekolah yaitu Bapak Agus selaku Staf Tata Usaha SMAN 1 Tarik pada jam kerja sekolah.

Salah satu wali murid Kelas XI SMAN Tarik yang enggan disebutkan namanya mengaku keberatan dengan pungutan sukarela tersebut. Pasalnya, saat penentuan nilai tarikan, wali murid tidak diajak rembugan sama sekali.

"Ujug-ujug di grup whatsapp wali murid ada edaran itu, seharusnya kan ada sosialisasi terlebih dahulu, minimal kita ini diajak rembugan," ujarnya.

Ibu tiga anak ini menyebut, jika itu sumbangan sukarela seharusnya tidak mencantumkan nilai. Sehingga wali murid yang tidak mampu secara ekonomi bisa memberi seikhlasnya.

"Ini sih bukan sukarela lagi namanya, tapi pemaksaan karena nilainya sudah ditentukan," tegasnya.

Sumber ini mengatakan, ditengah pandemi Covid-19 yang tak menentu ditambah lagi pemberlakukan PPKM  membuat ekonomi warga menjadi sulit. Sangat tidak etis jika muncul edaran pungutan yang tidak jelas peruntukannya.

"Sumbangan ini untuk apa, kita juga tidak tahu, seharusnya kan di dalam situ disebutkan secara jelas. Sehingga kita tidak punya pikiran negatif," pungkasnya.

Ketua Komite Sekolah, Suhadak saat dikonfirmasi melalui ponselnya tak membantah terkait pungutan iuran sukarela ini. Menurutnya iuran ini sifatnya tidak memaksa dan tak wajib dibayar oleh wali murid yang merasa tak mampu.

"Ini kan iuran sukarela, kalau merasa keberatan bisa dikomunikasikan ke pihak sekolah dan kita pasti tidak akan memaksa untuk membayar," ujarnya, Kamis (9/9/2021) pagi.

Ia menyebut, iuran itu nantinya akan digunakan untuk kebutuhan sekolah yang tidak ditanggung oleh pemerintah. Diantaranya, untuk pembayaran honorer Guru Tak Tetap (GTT) dan Pegawai Tak Tetap (PTT) di SMAN 1 Tarik.

"Memang sebagian ada yang ditanggung pemerintah, dan sebagian lagi ada yang tidak. Nah gaji mereka ini nantinya akan kita ambilkan dari iuran siswa ini," tegasnya.

Terkait penentuan besaran nilainya, Suhadak mengatakan itu berdasarkan  perhitungan kalkulasi kebutuhan anak sekolah yakni Rp. 350 ribu per anak.

"Setiap anak itu kalkulasinya sebesar Rp. 350 ribu, dan bantuan dari pemerintah hanya Rp. 190 ribu, sehingga yang harus ditanggung sekolah terhadap anak itu sebesar Rp. 160 ribu," cetusnya.

Suhadak mencontohkan, di DKI Jakarta, kebutuhan anak sekolah itu sebesar Rp. 600 ribu dan seluruhnya ditanggung oleh pemerintahan Provinsi setempat. Sehingga tak ada pungutan lagi yang dibebankan ke wali murid.

"Kalau kita kan lain, karena yang ditanggung pemerintah hanya sebagiannya saja, maka sisanya ya kita kembalikan lagi kepada murid melalui iuran sukarela ini," pungkasnya. dwi/hik

Berita Terbaru

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…