ANALISA BERITA

RUU PKS Diganti, Definisi Pemerkosaan Jadi Tidak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivis perempuan Devi Asmarini
Aktivis perempuan Devi Asmarini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya menilai bentuk kekerasan seksual berupa perkosaan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menjadi samar dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dalam  RUU PKS sebenarnnya sudah merinci terminologi dua bentuk kekerasan seksual tersebut. RUU PKS juga sudah merinci soal penindakan pidana dalam dua bentuk kasus kekerasan seksual tersebut. Namun hal itu tidak ada dalam RUU TPKS.

Definisi perkosaan itu saja sudah diubah dan dibuat jadi lebih disamarkan atau dibuat tidak tegas, KBGO tidak diakomodir padahal kasus kekerasan seksual di media sosial terus terjadi selama masa pandemi Covid-19

Saya juga menilai nasib RUU PKS belum jelas dan masih bisa terpental meski sudah masuk Prolegnas 2021.

Merujuk dari perubahan usulan draf baru RUU PKS oleh Baleg DPR menjadi RUU TPKS. Perubahan judul dan substansi RUU tersebut menunjukkan masih ada pertentangan untuk mengesahkan RUU PKS.

Saya juga ingin mengkritisi soal kompromi di DPR untuk mengubah RUU PKS yang merinci bentuk kekerasan seksual hingga upaya pemulihan korban, menjadi RUU TPKS yang hanya fokus pada penindakan pelaku.

Draf awal RUU PKS itu selama bertahun-tahun selalu terpental terus. Pada akhirnya ketika masuk Baleg memang terjadi kompromi yang hasilnya ada perubahan paling mendasar dari judul hingga pasal.

Menurut saya ini mengkhawatirkan, meski masih dibahas di Baleg tapi masih ada konflik pertentangan di dalam, sehingga masih rentan RUU ini terpental kembali dan tidak disahkan

(Dikatakan Aktivis perempuan Devi Asmarini yang dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (9/9)).

Berita Terbaru

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Lewat pengumuman di situs resmi F1 pada Minggu (26/7), Malaysia ditetapkan sebagai sirkuit untuk GP Bahrain yang digelar 4 Oktober…

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo…

Jakarta Makin Rusuh

Jakarta Makin Rusuh

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI : Akhir akhir ini ibu kota dilanda kerusuhan, termasuk bentrok antar warga.Polisi mengungkapkan situasi kondusif di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta…

Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Diduga Tak Taat Pajak, Wali Kota Eri Perintahkan Bapenda Periksa Rumah Makan AG Ny. Suharti

Senin, 27 Jul 2026 20:26 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dugaan ketidaktaatan pajak yang menyeret Rumah Makan AG Ny. Suharti mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. …