ANALISA BERITA

RUU PKS Diganti, Definisi Pemerkosaan Jadi Tidak Tegas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivis perempuan Devi Asmarini
Aktivis perempuan Devi Asmarini

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya menilai bentuk kekerasan seksual berupa perkosaan dan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) menjadi samar dalam Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Dalam  RUU PKS sebenarnnya sudah merinci terminologi dua bentuk kekerasan seksual tersebut. RUU PKS juga sudah merinci soal penindakan pidana dalam dua bentuk kasus kekerasan seksual tersebut. Namun hal itu tidak ada dalam RUU TPKS.

Definisi perkosaan itu saja sudah diubah dan dibuat jadi lebih disamarkan atau dibuat tidak tegas, KBGO tidak diakomodir padahal kasus kekerasan seksual di media sosial terus terjadi selama masa pandemi Covid-19

Saya juga menilai nasib RUU PKS belum jelas dan masih bisa terpental meski sudah masuk Prolegnas 2021.

Merujuk dari perubahan usulan draf baru RUU PKS oleh Baleg DPR menjadi RUU TPKS. Perubahan judul dan substansi RUU tersebut menunjukkan masih ada pertentangan untuk mengesahkan RUU PKS.

Saya juga ingin mengkritisi soal kompromi di DPR untuk mengubah RUU PKS yang merinci bentuk kekerasan seksual hingga upaya pemulihan korban, menjadi RUU TPKS yang hanya fokus pada penindakan pelaku.

Draf awal RUU PKS itu selama bertahun-tahun selalu terpental terus. Pada akhirnya ketika masuk Baleg memang terjadi kompromi yang hasilnya ada perubahan paling mendasar dari judul hingga pasal.

Menurut saya ini mengkhawatirkan, meski masih dibahas di Baleg tapi masih ada konflik pertentangan di dalam, sehingga masih rentan RUU ini terpental kembali dan tidak disahkan

(Dikatakan Aktivis perempuan Devi Asmarini yang dikutip CNNIndonesia.com, Kamis (9/9)).

Berita Terbaru

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Trotoar RSUD Caruban Semrawut, Akses Pejalan Kaki dan Pasien Terganggu

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun — Ruang publik di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun, berubah semrawut. Trotoar yang semestinya menjadi h…

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Musda X FSP KEP SPSI Jatim Dorong Hubungan Industrial Adaptif dan Berkeadilan

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan SPSI (FSP KEP SPSI) Jawa Timur menekankan pentingnya hubungan industrial yang …

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Kota Mojokerto Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial. Secara nasional, terdapat 41 daerah…

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Susur Sungai Ngotok Hadir di TBM, Tambah Destinasi Wisata Baru di Kota Mojokerto

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali menghadirkan destinasi wisata baru melalui wisata susur Sungai Ngotok di kawasan Taman Bahari Mojopahit…

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

iSTTS Bekali Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Etika AI Lewat Bootcamp Intensif

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Institut Sains dan Teknologi Terpadu Surabaya (Institut STTS) memfasilitasi puluhan jurnalis dari Surabaya dan Sidoarjo dalam Bootcamp…

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Awal 2026, Disnak Tulungagung identifikasi 59 Ekor Ternak Terjangkit PMK

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pada awal 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengidentifikasi kasus…