Rekrutmen Bakal Calon Direksi PD RPH Surabaya Dibuka Kembali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro. SP/Humas Pemkot Surabaya
Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro. SP/Humas Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali membuka rekrutmen bakal calon direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH). Dimana sebelumnya belum terbentuk panitia seleksi dan belum ada peraturan wali kota.

Terdapat tiga formasi yang dibuka dalam seleksi direksi PD RPH Surabaya yakni, Direktur Utama (DU), Direktur Administrasi & Keuangan (Dak) dan Direktur Jasa & Niaga (Djn). 

"Jadi rekrutmen direksi PD RPH kali ini merupakan yang ketiga kalinya. Rekrutmen kesatu dan kedua bukan tidak sah, tapi belum sempurna," kata Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Senin (13/09 ).

Menurut Hebi, dikatakan belum sempurna dikarenakan belum adanya panitia seleksi dan peraturan wali kota (Perwali) terkait bakal calon direks PD RPH yang mengacu pada Permendagri No 37 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017. Selain itu, lanjut dia, rekrutmen direksi PD RPH Surabaya ketiga kalinya ini juga dilakukan berdasarkan arahan dari kejaksaan. 

Oleh sebab itu, Hebi memastikan, bahwa seleksi ketiga ini telah disesuaikan dengan Perwali No 64 tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Bawas dan Direksi PD RPH sebagaimanak merujuk pada Permendagri 37/2018 dan PP 54/2017.

"Seleksi ketiga ini tidak menggugurkan peserta yang pertama dan kedua sampai ke tahap wawancara. Sudah ada sembilan peserta dari tiga formasi direksi yang telah mendaftar di tahap sebelumnya," ujarnya.

Selain itu, Hebi menjelaskan, proses seleksi ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) dan wawancara.

Ia juga menyebutkan, bahwa ada beberapa persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh pelamar untuk menjadi direksi PD RPH Kota Surabaya yakni, Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, tidak pernah menjalani hukuman pidana karena kejahatan, serta berpendidikan sekurang-kurangnya Sarjana Strata-1 (S1) atau yang setara.

"Kemudian, calon direksi berusia paling sedikit 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun serta memiliki pengalaman dalam bidang jajaran manajemen perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim paling sedikit 5 tahun. Ini dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik," ujarnya.

Pelamar juga diwajibkan membuat dan menyajikan proposal mengenai visi dan misi PD RPH. Sedangkan untuk syarat yang lain adalah, calon pelamar tidak terikat hubungan keluarga sampai derajat ketiga, baik menurut garis lurus maupun ke samping termasuk menantu dan ipar dengan kepala daerah, anggota direksi atau anggota Badan Pengawas RPH.

"Calon direksi juga bukan menjadi anggota dan/atau pengurus parpol. Ini dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani dengan materai," katanya.

Hebi menambahkan, bahwa penerimaan lamaran ini dilakukan pada hari kerja yakni, mulai 13 September 2021 pukul 07.30 WIB hingga 4 Oktober 2021 pukul 16.00 WIB. "Pada sampul surat lamaran, pelamar wajib menuliskan kode posisi jabatan di bagian kiri atas sampul," ujarnya.

Surat lamaran tersebut, dikirimkan kepada panitia seleksi anggota Direksi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Surabaya. Dengan alamat, Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya.sb2/na

Berita Terbaru

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Jusuf Kalla, Bareskrimkan Grace, Ade dan Abu

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla , tak terima pemotongan ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan…

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Bupati Bersama Ayahnya Disidang Bareng Korupsi Rp 12,4 miliar

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Terdakwa bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang, resmi bergulir di meja hijau, kemarin.Pasangan bapak dan…

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Sempat Jadi Perdebatan Hakim, Jaksa dan Advokat, Ternyata Nadiem Sakit Sangat Subyektif

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Selasa (5/5) memancing perdebatan keluhan sakit, sehingga gak bisa hadiri sidang. Usut punya…

Ade Armando, Merasa Diserang

Ade Armando, Merasa Diserang

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:41 WIB

SURABAYAPAGI : Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando mengundurkan diri dari PSI. Ade menyebut pengunduran dirinya demi kebaikan bersama."Melalui…

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Profesor Unair Sedih, Kampus Kini Jadi "Pabrik" Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Pakar Sosiologi Pendidikan Universitas Airlangga (Unair), Prof Dr Tuti Budirahayu Dra MSi, menilai orientasi yang hanya berfokus pada…

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Dollar Selama 52 Minggu, Rentang Rp 16.079-17.404,-

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 05:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia Erwin G. Hutapea menyampaikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap…