Ambil Paket Sabu 5 Kilo di Juanda, Yunari Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yunari,pembawa paket sabu lima kilogram, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (13/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yunari,pembawa paket sabu lima kilogram, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (13/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ambil paketan sabu 5 kilogram di Hotel Swiss Bell-in Juanda, Sidoarjo. Yunari binti Rayman Tedy warga Jakarta, dihadiahi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki 16 tahun penjara. 

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pengganti Riny N.T di ruang Candra, PN.Surabaya (13/09/2021). Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Memohon kepada majelis hakim supaya menghukum terdakwa dengan hukuman selama 16 tahun penjara dengan hukuman denda senilai Rp 1 miliar dan subsider enam bulan penjara,” kata Jaksa Riny, kepada majelis hakim.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa yaitu Rony dari LBH Wira Negara  mengajukan pembelaan supaya majelis hakim dapat memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa. “Pada intinya kami mohon keringanan yang mulia, terdakwa bersikap sopan, dan mengakui perbuatannya,” ucap Rony. 

Kemudian majelis hakim menutup persidangan dan menunda putusan pada Senin 27 September 2021, untuk memusyawarahkan vonis terhadap terdakwa Yuniari. “Baik sidang ditutup dan ditunda tanggal 27 September ya,” ujar Hakim Ginting.

Sebelum tertimpa kasus ini, pada 28 Februari 2021 terdakwa diminta supaya datang ke Surabaya untuk mengambil paketan sabu yang dibungkus kemasan teh cina. Kemudian Yunari berangkat dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil Fortuner bernopol B 1303 SJT. Sesampainya di Surabaya, terdakwa diperintah oleh Salimray (DPO) ke Hotel Swiss Bell-inn Juanda. 

Setelah sampai di hotel, pukul 14.30 terdakwa diminta Salimray untuk mengambil 3 kilogram sabu yang diletakkan di samping hotel. Kemudian, pukul 19.50 terdakwa diminta lagi ambil paketan 2 kilogram sabu yang dilemparkan oleh pengirim melalui jendela mobil ketika berhenti di pintu masuk tol Waru arah Juanda. 

Misi pun berhasil, Yunari pergi menuju Jakarta dengan mengendarai mobilnya. Namun, ketika di tengah perjalanan, tepatnya di gerbang tol Kalikangkung Ungaran, Semarang terdakwa disergap oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Kemudian terdakwa diamankan beserta barang buktinya. nbd

 

 

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…