Ambil Paket Sabu 5 Kilo di Juanda, Yunari Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yunari,pembawa paket sabu lima kilogram, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (13/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yunari,pembawa paket sabu lima kilogram, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (13/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ambil paketan sabu 5 kilogram di Hotel Swiss Bell-in Juanda, Sidoarjo. Yunari binti Rayman Tedy warga Jakarta, dihadiahi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki 16 tahun penjara. 

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pengganti Riny N.T di ruang Candra, PN.Surabaya (13/09/2021). Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Memohon kepada majelis hakim supaya menghukum terdakwa dengan hukuman selama 16 tahun penjara dengan hukuman denda senilai Rp 1 miliar dan subsider enam bulan penjara,” kata Jaksa Riny, kepada majelis hakim.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa yaitu Rony dari LBH Wira Negara  mengajukan pembelaan supaya majelis hakim dapat memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa. “Pada intinya kami mohon keringanan yang mulia, terdakwa bersikap sopan, dan mengakui perbuatannya,” ucap Rony. 

Kemudian majelis hakim menutup persidangan dan menunda putusan pada Senin 27 September 2021, untuk memusyawarahkan vonis terhadap terdakwa Yuniari. “Baik sidang ditutup dan ditunda tanggal 27 September ya,” ujar Hakim Ginting.

Sebelum tertimpa kasus ini, pada 28 Februari 2021 terdakwa diminta supaya datang ke Surabaya untuk mengambil paketan sabu yang dibungkus kemasan teh cina. Kemudian Yunari berangkat dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil Fortuner bernopol B 1303 SJT. Sesampainya di Surabaya, terdakwa diperintah oleh Salimray (DPO) ke Hotel Swiss Bell-inn Juanda. 

Setelah sampai di hotel, pukul 14.30 terdakwa diminta Salimray untuk mengambil 3 kilogram sabu yang diletakkan di samping hotel. Kemudian, pukul 19.50 terdakwa diminta lagi ambil paketan 2 kilogram sabu yang dilemparkan oleh pengirim melalui jendela mobil ketika berhenti di pintu masuk tol Waru arah Juanda. 

Misi pun berhasil, Yunari pergi menuju Jakarta dengan mengendarai mobilnya. Namun, ketika di tengah perjalanan, tepatnya di gerbang tol Kalikangkung Ungaran, Semarang terdakwa disergap oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Kemudian terdakwa diamankan beserta barang buktinya. nbd

 

 

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

PLN UIT JBM Perkuat Kemitraan dengan Pelanggan KTT melalui Customer Gathering 2026

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 17:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan k…

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masarakat yang melintasi di jembatan Sungai di Desa Mronjo Kec.Selopuro Kab.Blitar di kejutkan adanya mobil Pickup berada di dasar…

Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Kamis, 20 Agu 2026 14:15 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan saraf otak dan gangguan kesehatan mental, Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Jelang Maulid Nabi, Endhog-endhogan Jadi Tradisi Khas Budaya Banyuwangi

Jelang Maulid Nabi, Endhog-endhogan Jadi Tradisi Khas Budaya Banyuwangi

Kamis, 20 Agu 2026 14:13 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, tradisi endhog-endhogan menjadi salah satu warisan budaya Banyuwangi yang masih…