Ambil Paket Sabu 5 Kilo di Juanda, Yunari Dituntut 16 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa Yunari,pembawa paket sabu lima kilogram, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (13/09/2021). SP/Budi Mulyono
Terdakwa Yunari,pembawa paket sabu lima kilogram, menjalani sidang di ruang Candra PN.Surabaya, secara online, Senin (13/09/2021). SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ambil paketan sabu 5 kilogram di Hotel Swiss Bell-in Juanda, Sidoarjo. Yunari binti Rayman Tedy warga Jakarta, dihadiahi Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki 16 tahun penjara. 

Dalam surat tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pengganti Riny N.T di ruang Candra, PN.Surabaya (13/09/2021). Terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Memohon kepada majelis hakim supaya menghukum terdakwa dengan hukuman selama 16 tahun penjara dengan hukuman denda senilai Rp 1 miliar dan subsider enam bulan penjara,” kata Jaksa Riny, kepada majelis hakim.

Atas tuntutan tersebut, penasihat hukum terdakwa yaitu Rony dari LBH Wira Negara  mengajukan pembelaan supaya majelis hakim dapat memberikan keringanan hukuman kepada terdakwa. “Pada intinya kami mohon keringanan yang mulia, terdakwa bersikap sopan, dan mengakui perbuatannya,” ucap Rony. 

Kemudian majelis hakim menutup persidangan dan menunda putusan pada Senin 27 September 2021, untuk memusyawarahkan vonis terhadap terdakwa Yuniari. “Baik sidang ditutup dan ditunda tanggal 27 September ya,” ujar Hakim Ginting.

Sebelum tertimpa kasus ini, pada 28 Februari 2021 terdakwa diminta supaya datang ke Surabaya untuk mengambil paketan sabu yang dibungkus kemasan teh cina. Kemudian Yunari berangkat dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil Fortuner bernopol B 1303 SJT. Sesampainya di Surabaya, terdakwa diperintah oleh Salimray (DPO) ke Hotel Swiss Bell-inn Juanda. 

Setelah sampai di hotel, pukul 14.30 terdakwa diminta Salimray untuk mengambil 3 kilogram sabu yang diletakkan di samping hotel. Kemudian, pukul 19.50 terdakwa diminta lagi ambil paketan 2 kilogram sabu yang dilemparkan oleh pengirim melalui jendela mobil ketika berhenti di pintu masuk tol Waru arah Juanda. 

Misi pun berhasil, Yunari pergi menuju Jakarta dengan mengendarai mobilnya. Namun, ketika di tengah perjalanan, tepatnya di gerbang tol Kalikangkung Ungaran, Semarang terdakwa disergap oleh tim Satres Narkoba Polrestabes Surabaya. Kemudian terdakwa diamankan beserta barang buktinya. nbd

 

 

Berita Terbaru

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

HUT Jatim Tak Sekadar Seremoni, Ada Servis Motor, Pasar Murah hingga Bantuan Air Bersih

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 21:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan rangkaian kegiatan memperingati Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur yang berlangsung Oktober …

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

From This Island Tegaskan Komitmen Berkelanjutan, Salurkan Rp420 Juta untuk Alam dan Pemberdayaan Masyarakat Lokal

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 6 Oktober 2026 – Selama 2,5 tahun hadir di Indonesia, From This Island berkomitmen mengalokasikan 1% dari total penjualan produk m…

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

VinFast VF 3 Raih Penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” di Disway Awards

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta, 5 Oktober 2026 – VinFast VF 3, mini SUV asal Vietnam, berhasil meraih penghargaan “Trusted & Popular Brand 2026” untuk kategori Passe…

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…