Acara Campursari di Ponorogo Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Hajatan pengantin yang mendatangkan hiburan campursari di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo dibubarkan karena menimbulkan kerumunan, Rabu (15/9) petang.

Pembubaran acara musik tradisional Jawa itu karena disinyalir tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, juga adanya penerapan PPKM level 3 di wilayah Bumi Reyog. Dimana tidak diperkenankan menyelenggarakan acara musik, sebab dinilai dapat menimbulkan kerumunan.

“Jadi kemarin sore itu ada warga yang lapor ke Polsek, bahwa di Desa Selur, ada orang hajatan yang nanggap (mengundang) musik campursari yang dibuat gambyongan,” kata Kapolsek Ngrayun AKP Joko Santoso, Kamis (16/9/2021).

Usai mendapatkan laporan, petugas terjun ke lokasi hajatan. Joko menilai kemungkinan informasi petugas yang akan mengecek lokasi hajatan itu bocor. Sehingga saat tiba, sudah tidak ada aktivitas nyanyi. Peralatan musik campursarinya pun sudah mulai diangkut oleh pemiliknya.

“Kami membubarkan secara humanis, sampai sana sudah tidak ada acara musik. Alat-alatnya pun sudah dikukuti. Tidak ada komplain saat petugas datang, mereka sadar kalau itu tidak boleh,” katanya.

Hajatan pesta pernikahan dengan hiburan musik campursari gambyongan itu sudah menjadi budaya di Kecamatan Ngrayun. Sebab, itu bagian dari nazar atau ujar si penyelenggara hajatan jika ada pesta pernikahan. Namun, karena masih masa pandemi Covid-19 tentu itu tidak boleh dilakukan.

Joko Santoso memastikan, tindakan pelarangan tersebut, mengacu pada Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Intruksi Mentri Dalam Negeri no 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2.

“Membubarkan kegiatan campursari gambyongan ini secara humanis. Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kegiatan dan semua peralatan musik yang terpasang diminta untuk dilepas serta di turunkan dari panggung,” tegas Joko.

Dia berharap, dengan adanya kejadian tersebut, bisa untuk dijadikan pelajaran. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

“Untuk kepentingan bersama, karena masih pandemi, jangan sampai membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, pemilik kegiatan sebelumnya bersikeras untuk tetap menggelar acara tersebut. Mereka beralasan karena budaya yang ada di Kecamatan Ngrayun adalah sebuah nazar keluarga.

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…