Acara Campursari di Ponorogo Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Hajatan pengantin yang mendatangkan hiburan campursari di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo dibubarkan karena menimbulkan kerumunan, Rabu (15/9) petang.

Pembubaran acara musik tradisional Jawa itu karena disinyalir tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, juga adanya penerapan PPKM level 3 di wilayah Bumi Reyog. Dimana tidak diperkenankan menyelenggarakan acara musik, sebab dinilai dapat menimbulkan kerumunan.

“Jadi kemarin sore itu ada warga yang lapor ke Polsek, bahwa di Desa Selur, ada orang hajatan yang nanggap (mengundang) musik campursari yang dibuat gambyongan,” kata Kapolsek Ngrayun AKP Joko Santoso, Kamis (16/9/2021).

Usai mendapatkan laporan, petugas terjun ke lokasi hajatan. Joko menilai kemungkinan informasi petugas yang akan mengecek lokasi hajatan itu bocor. Sehingga saat tiba, sudah tidak ada aktivitas nyanyi. Peralatan musik campursarinya pun sudah mulai diangkut oleh pemiliknya.

“Kami membubarkan secara humanis, sampai sana sudah tidak ada acara musik. Alat-alatnya pun sudah dikukuti. Tidak ada komplain saat petugas datang, mereka sadar kalau itu tidak boleh,” katanya.

Hajatan pesta pernikahan dengan hiburan musik campursari gambyongan itu sudah menjadi budaya di Kecamatan Ngrayun. Sebab, itu bagian dari nazar atau ujar si penyelenggara hajatan jika ada pesta pernikahan. Namun, karena masih masa pandemi Covid-19 tentu itu tidak boleh dilakukan.

Joko Santoso memastikan, tindakan pelarangan tersebut, mengacu pada Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Intruksi Mentri Dalam Negeri no 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2.

“Membubarkan kegiatan campursari gambyongan ini secara humanis. Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kegiatan dan semua peralatan musik yang terpasang diminta untuk dilepas serta di turunkan dari panggung,” tegas Joko.

Dia berharap, dengan adanya kejadian tersebut, bisa untuk dijadikan pelajaran. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

“Untuk kepentingan bersama, karena masih pandemi, jangan sampai membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, pemilik kegiatan sebelumnya bersikeras untuk tetap menggelar acara tersebut. Mereka beralasan karena budaya yang ada di Kecamatan Ngrayun adalah sebuah nazar keluarga.

Berita Terbaru

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Utamakan Solusi Adil Semua Pihak, Pemkab Lumajang Akan Tata PKL Berbasis Data 

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, akan menata Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan mengedepankan pendekatan berbasis data yang…

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Lewat Program ‘Si Ratu’, Pemkab Madiun luncurkan Operasional Mobil Rontgen Keliling

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya mencegah penularan dan mempercepat target eliminasi penyakit tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030, Pemerintah Kabupaten…

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Hadapi Ancaman Zoonosis, Pemkot Surabaya Perkuat Sistem Surveilans dan Komunikasi

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menghadapi potensi wabah ancaman penyakit zoonosis, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kesiapsiagaan melalui…

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Lewat Revitalisasi Lahan, Pemkot Batu Jaga Eksistensi Apel Jadi Komoditas Ikonik 

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melalui revitalisasi lahan perkebunan komoditas, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, berupaya menjaga eksistensi apel sebagai komoditas…

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Perluas 68 Lokasi Prioritas, Dinkes Kota Madiun Sasar Skrining Warga yang Miliki Kontak Erat Pasien TBC

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mencegah penularan kasus TBC, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Madiun mulai…

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Tingkatkan Efektivitas Pendidikan, Disdik Pacitan Kaji Ulang Penggabungan 16 SD

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Sebagai upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan setelah kebijakan serupa pada 2025 dinilai mampu meningkatkan…