Acara Campursari di Ponorogo Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Hajatan pengantin yang mendatangkan hiburan campursari di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo dibubarkan karena menimbulkan kerumunan, Rabu (15/9) petang.

Pembubaran acara musik tradisional Jawa itu karena disinyalir tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, juga adanya penerapan PPKM level 3 di wilayah Bumi Reyog. Dimana tidak diperkenankan menyelenggarakan acara musik, sebab dinilai dapat menimbulkan kerumunan.

“Jadi kemarin sore itu ada warga yang lapor ke Polsek, bahwa di Desa Selur, ada orang hajatan yang nanggap (mengundang) musik campursari yang dibuat gambyongan,” kata Kapolsek Ngrayun AKP Joko Santoso, Kamis (16/9/2021).

Usai mendapatkan laporan, petugas terjun ke lokasi hajatan. Joko menilai kemungkinan informasi petugas yang akan mengecek lokasi hajatan itu bocor. Sehingga saat tiba, sudah tidak ada aktivitas nyanyi. Peralatan musik campursarinya pun sudah mulai diangkut oleh pemiliknya.

“Kami membubarkan secara humanis, sampai sana sudah tidak ada acara musik. Alat-alatnya pun sudah dikukuti. Tidak ada komplain saat petugas datang, mereka sadar kalau itu tidak boleh,” katanya.

Hajatan pesta pernikahan dengan hiburan musik campursari gambyongan itu sudah menjadi budaya di Kecamatan Ngrayun. Sebab, itu bagian dari nazar atau ujar si penyelenggara hajatan jika ada pesta pernikahan. Namun, karena masih masa pandemi Covid-19 tentu itu tidak boleh dilakukan.

Joko Santoso memastikan, tindakan pelarangan tersebut, mengacu pada Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Intruksi Mentri Dalam Negeri no 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2.

“Membubarkan kegiatan campursari gambyongan ini secara humanis. Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kegiatan dan semua peralatan musik yang terpasang diminta untuk dilepas serta di turunkan dari panggung,” tegas Joko.

Dia berharap, dengan adanya kejadian tersebut, bisa untuk dijadikan pelajaran. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

“Untuk kepentingan bersama, karena masih pandemi, jangan sampai membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, pemilik kegiatan sebelumnya bersikeras untuk tetap menggelar acara tersebut. Mereka beralasan karena budaya yang ada di Kecamatan Ngrayun adalah sebuah nazar keluarga.

Berita Terbaru

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

567 Orang Terdampak, Kasus Dugaan Keracunan MBG Sidoarjo Meluas ke 19 Lembaga Pendidikan

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:52 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Kasus dugaan keracunan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus meluas. Hingga Rabu (…

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Freeport Gerak Cepat Bantu Korban Gempa NTT, Salurkan Bantuan Rp2,5 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunjukkan PT Freeport Indonesia (PTFI). P…

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Berhasil Dipadamkan, Luas Lahan Kebakaran di Gunung Buthak Capai 15 Hektare

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Berdasarkan hasil kaji cepat Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di petak…