Acara Campursari di Ponorogo Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.
Petugas membubarkan hajatan pernikahan yang mendatangkan acara campursari.

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Hajatan pengantin yang mendatangkan hiburan campursari di Desa Selur, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo dibubarkan karena menimbulkan kerumunan, Rabu (15/9) petang.

Pembubaran acara musik tradisional Jawa itu karena disinyalir tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian. Selain itu, juga adanya penerapan PPKM level 3 di wilayah Bumi Reyog. Dimana tidak diperkenankan menyelenggarakan acara musik, sebab dinilai dapat menimbulkan kerumunan.

“Jadi kemarin sore itu ada warga yang lapor ke Polsek, bahwa di Desa Selur, ada orang hajatan yang nanggap (mengundang) musik campursari yang dibuat gambyongan,” kata Kapolsek Ngrayun AKP Joko Santoso, Kamis (16/9/2021).

Usai mendapatkan laporan, petugas terjun ke lokasi hajatan. Joko menilai kemungkinan informasi petugas yang akan mengecek lokasi hajatan itu bocor. Sehingga saat tiba, sudah tidak ada aktivitas nyanyi. Peralatan musik campursarinya pun sudah mulai diangkut oleh pemiliknya.

“Kami membubarkan secara humanis, sampai sana sudah tidak ada acara musik. Alat-alatnya pun sudah dikukuti. Tidak ada komplain saat petugas datang, mereka sadar kalau itu tidak boleh,” katanya.

Hajatan pesta pernikahan dengan hiburan musik campursari gambyongan itu sudah menjadi budaya di Kecamatan Ngrayun. Sebab, itu bagian dari nazar atau ujar si penyelenggara hajatan jika ada pesta pernikahan. Namun, karena masih masa pandemi Covid-19 tentu itu tidak boleh dilakukan.

Joko Santoso memastikan, tindakan pelarangan tersebut, mengacu pada Inpres No 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Intruksi Mentri Dalam Negeri no 42 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2.

“Membubarkan kegiatan campursari gambyongan ini secara humanis. Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melanjutkan kegiatan dan semua peralatan musik yang terpasang diminta untuk dilepas serta di turunkan dari panggung,” tegas Joko.

Dia berharap, dengan adanya kejadian tersebut, bisa untuk dijadikan pelajaran. Sehingga ke depan tidak ada lagi warga yang nekat melakukan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan.

“Untuk kepentingan bersama, karena masih pandemi, jangan sampai membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” pungkasnya.

Ia menyebutkan, pemilik kegiatan sebelumnya bersikeras untuk tetap menggelar acara tersebut. Mereka beralasan karena budaya yang ada di Kecamatan Ngrayun adalah sebuah nazar keluarga.

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…