Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Blitar Senilai Rp 7,4 Miliar Dibongkar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa saat menggelar orasi di depan Kantor Kejari Blitar. SP/Budi Mulyono
Massa saat menggelar orasi di depan Kantor Kejari Blitar. SP/Budi Mulyono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Aktivis anti korupsi Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusionar (FMR) menemukan fakta mengejutkan. 

Koordinator KRPK, M Triyanto mengatakan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar ini terjadi pada tahun 2017-2019 .  Kronologisnya, berawal dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2019, tentang Belanja Hibah kepada KONI Kota Blitar sebesar Rp 7,4 miliar.

“Dari LHP BPK ini, kami melakukan investigasi, hingga menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi. Modusnya bermacam-macam, ” ujar Triyanto saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Blitar, Jl. Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Selasa siang 21 September 2021.

Aktivis KRPK yang juga jaringan ICW ini menjelaskan beberapa temuan kejanggalan tersebut diantaranya cabang olahraga (cabor) pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017.

“Namun anehnya sampai 2019 masih ada kucuran anggaran yang sudah dibekukan. Selain itu, juga ditemukan adanya mark up peralatan olahraga, makanan minuman, dan beberapa pengadaan lainnya,” jelasnya.

Dijelaskan Triyanto, beberapa contoh mark up diantaranya pembelian sepatu olahraga yang jumlahnya mencapai ratusan pasang. Dari informasi yang ada di SPJ sebesar Rp 550.000 sepasang.

“Dari pengecekan di lapangan harga sepatu yang diduga kuat KW alias imitasi tersebut, hanya berkisar Rp 150.000,” ungkapnya.

Belum lagi mark up makanan dan minuman, karena ada salah satu rumah makan yang setelah dicek selama setahun tidak pernah menerima pesanan tapi ada bukti SPK-nya.

“Oleh karena itu, kami bersama puluhan kawan-kawan dari KRPK dan FMR datang ke kejaksaan untuk menyerahkan data dan bukti berupa dokumen serta sepatu yang harganya di-mark up,” tandas Triyanto.

Puluhan massa KRPK dan FMR mendatangi kantor Kejari Blitar sekitar pukul; 11.00 WIB. Sambil membentangkan poster berisi tuntutan mereka, mereka menggelar orasi meminta Kejari mengusut kasus dugaan korupsi di KONI Kota Blitar.

“Usut tuntas kasus korupsi KONI Kota Blitar, tuntaskan kasus-kasus yang mandek di Kejari Blitar, sita hasil korupsi untuk pendidikan dan kesehatan gratis rakyat. Serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan,” ujar koordinator aksi dari FMR, Fachrul Iga Taufik, saat orasi.

Selain modus mark up, Iga juga menyampaikan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk honor-honor kegiatan olahraga. Salah satunya, tanda tangan yang asli di lembar pertama, kemudian dipalsukan di lembar kedua dan ketiga.

“Sehingga honor yang diberikan atau diterima, tidak sesuai. SPJ nya Rp 1- 1,2 juta, tapi yang diterima hanya Rp 750.000,” bebernya.

Setelah berorasi, perwakilan KRPK dan FMR menemui Kajari Blitar untuk menyerahkan data dan bukti dugaan korupsi KONI Kota Blitar, berupa dokumen SPJ dan sepatu olah raga. Mereka ditemui langsung oleh Kajari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dan jajarannya.

Pihak Kejari Blitar melalui Kasi Intel, Anwar Zakaria, memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada KRPK FMR yang telah membantu memberikan data-data.

“Kami mohon doa agar bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas kami. Terima kasi kepada Mas Triyanto (KRPK) dan Mas Iga (FMR), atas doa dan dukungannya,” ucapnya. nbd

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…