Jaringan Sabu 3,9 Kg Libatkan WNA Nigeria

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memipin jumpa pers sabu jaringan internasional di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021). Sp/humas
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat memipin jumpa pers sabu jaringan internasional di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021). Sp/humas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Anggota jaringan pengedar sabu internasional yang disuplai dari Malaysia, ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim . Mereka adalah seorang pria WNA Nigeria dan pacarnya warga negara Indonesia (WNI). Pasangan kekasih ini menyelundupkan 3,9 kg sabu dan 3.000 butir pil ekstasi.

Pasangan berinisial RA dan ICK ini diduga merupakan anggota jaringan pengedar sabu internasional yang disuplai dari Malaysia. Keduanya diamankan berdasarkan temuan barang bukti dalam sebuah paket mencurigakan yang diperoleh pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Keduanya diamankan berdasarkan temuan barang bukti dalam sebuah paket mencurigakan yang diperoleh pihak Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Awalnya hanya RA yang diketahui mendistribusikan barang haram tersebut. Namun, setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata RA tak bekerja sendiri.

Warga asal Maluku itu dibantu oleh teman prianya ICK, asal Nigeria, yang tinggal di Indonesia. Keduanya disergap petugas di kawasan Jalan Kapuk Kamal Raya Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (15/9/2021).

"Barang bukti itu dikemas tersangka ke dalam kaleng makanan untuk mengelabui petugas," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Senin (27/9/2021).

Menurut Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol James , kedua tersangka merupakan pengedar yang menyuplai sabu dan pil ekstasi ke seluruh daerah Indonesia.

"Biasanya, mereka memanfaatkan jasa ekspedisi barang jalur laut melalui Malaysia ke Surabaya," ujarnya.

James menambahkan, dari pemeriksaan, hubungan RA dengan ICK dalam keterlibatan kasus peredaran narkotika itu terbilang spesial. Keduanya memiliki hubungan pribadi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ICK memanfaatkan hubungannya dengan RA itu sebagai perantara komunikasi selama hidup di Indonesia dan menjalankan bisnis narkoba," katanya.

Dari penangkapan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti. Diantaranya, 2 (dua) bungkus plastik yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya 4.067 gram. Dua koper warna merah, satu unit mobil Datsun warna hitam Nopol AB 333 LT.

Terhadap para tersangka, mereka akan dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009. Serta Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009. gw, rl, ilm

 

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Ini 5 Alasan Mengapa Spek iPhone 16 Pro Max Masih Sangat "Future-Proof" Hingga 5 Tahun ke Depan

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi.com :  Jika Anda sedang mempertimbangkan untuk memiliki iPhone terbaru, mengetahui harga iphone 16 pro max serta spesifikasinya sangat penting. …

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Kejati Jatim Tahan Direktur PT Buana Jaya Surya Kasus Korupsi Pengadaan SMK

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor pendidikan kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Tinggi J…

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

PT Zam-Zam Klaim Sudah Urus Izin, Tapi Dokumen di SIMBG Belum ada Perubahan

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - PT Zam-Zam pengembang perumahan Grand Zam-Zam mengklaim pihaknya sudah mengajukan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk…