Remaja di Jember Diperkosa dan Diancam Video Mesum Disebar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku pemerkosaan berhasil diamankan polisi.
Pelaku pemerkosaan berhasil diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jember - Fajar (20) warga Sukorambi harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan memperkosa seorang gadis di bawah umur di Jember.

Kanit Reskrim Polsek Sukorambi Aipda Teguh Siswanto, kasus itu terjadi tanggal 9 Agustus 2021 lalu.

"Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka F (Fajar) menjemput korban di depan gang rumahnya dengan mengendarai sepeda motor," kata Teguh, Jumat (1/10/2021).

Saat itu, lanjut Teguh, korban terpaksa ikut karena diancam oleh tersangka. Tersangka mengancam akan menyebar video mesum korban yang pernah dibuat oleh korban saat berpacaran dengan orang lain.

Polisi sendiri belum mengetahui bagaimana tersangka tahu atau mempunyai video mesum korban. Ataukah itu hanya alasan korban saja untuk mengancam korban.

"Tersangka mengancam korban akan menyebarkan video mesumnya waktu korban pacaran dengan orang lain. Karena takut, akhirnya korban pun ikut," jelasnya.

Korban lalu diajak jalan-jalan oleh tersangka. Sekitar pukul 20.45 WIB, keduanya berhenti dan nongkrong di lapangan belakang Puskesmas Sukorambi.

"Saat kondisi sekitar sepi, korban diajak jalan kaki dekat lapangan. Kemudian, tersangka memperkosa korban," ungkap Teguh.

Usai melakukan hubungan layaknya suami istri itu, korban diajak ke rumah tersangka. Ternyata, di rumah itu korban kembali diperkosa.

"Setelah pukul 23.00 WIB, tersangka mengantarkan korban pulang. Diantarkan dan diturunkan di depan gang rumahnya," kata Teguh.

Kasus itu akhirnya terungkap saat korban mencuci celana dalamnya (CD) sendiri. Selama ini, kata Teguh, pakaian korban selalu dicuci oleh ibunya.

"Nah, karena korban mencuci celana dalamnya sendiri, ibunya curiga. Kemudian korban didesak hingga akhirnya dia cerita sudah diperkosa oleh tersangka," kata Teguh.

Setelah mendapat pengakuan itu, orang tua korban melapor ke polisi. Namun saat polisi mengirimkan surat panggilan, tersangka melarikan diri.

"Tapi Alhamdulilah, kemarin pagi tersangka berhasil kita tangkap dan dia mengakui semua perbuatannya," kata Teguh.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…