Kunjungi SMPN 7, Wali Kota Puji Inovasi Mamin Rosela dan Aplikasi Gelai Sang Ratu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat meninjau kebun rosela SMPN 7 Kota Mojokerto. SP/Dwi AS
Wali kota Mojokerto Ning Ita saat meninjau kebun rosela SMPN 7 Kota Mojokerto. SP/Dwi AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Siswa SMPN 7 Kota Mojokerto punya kreasi minuman yang lain daripada yang lain. Melalui mata pelajaran prakarya, para siswa kelas VII membuat minuman rosella dan es krim cetar rosella.

Es krim yang mengambil bahan dasar susu dan bunga rosella ini memiliki manfaat luar biasa bagi kesehatan. Diantaranya, sebagai sumber antioksidan serta meningkatkan sistem kekebalan tubuh.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto mengatakan setiap SMP Negeri di Kota Mojokerto punya inovasi sebagai brand untuk mengangkat nama sekolah. Yakni memiliki produk olahan makanan minuman yang berbeda, nikmat dan menyehatkan.

"Ada olahan minuman rosela, es krim cetar rosela, minuman pokak rosela serta abon lele. Itu semua adalah hasil kreasi dari siswa siswi SMPN 7," ujarnya saat sosialisasi program prioritas pendidikan Kota Mojokerto oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Selasa (5/10/2021) sore.

Tak hanya itu, lanjut Amin, SMPN 7 juga memiliki Inovasi GELAI SANG RATU yakni Gerakan Literasi Sanggar Literat SMPN 7 yang masuk 10 besar IGA tahun 2020 kemarin.

"Inovasi ini digunakan sebagai media literasi digital guru dan siswa. Misalnya untuk pembelajaran online, bimbingan belajar online dan sosialisasi program sekolah," terangnya.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengapresiasi kreativitas para siswa SMPN 7 dalam mengolah produk mamin yang punya ciri khas khusus dan langka. 

Tak hanya itu, ia juga memberi dua jempol untuk inovasi Gelai Sang Ratu yang bisa menembus 10 besar IGA 2020. Ia berharap, capaian SMPN 7 ini bisa disusul oleh SMPN lainnya untuk bisa segera mendaftarkan inovasinya dan masuk sebagai nominator IGA.

Karena, lanjutnya, inovasi itu adalah amanah Undang-undang, bahwa setiap pemerintah daerah punya kewajiban untuk melaporkan inovasi yang dilakukan di daerah kepada Kemendagri melalui aplikasi IGA.

"Jadi itu adalah kewajiban ada di undang-undang dan ada salah satu pasalnya yang menyebutkan itu," tukasnya.

Wali Kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini menyebut selalu berupaya menekankan setiap dinas dan jajaran dibawahnya untuk minimal memiliki inovasi yang dihasilkan setiap tahunnya. Dan itu wajib dilaporkan Kemendagri serta masuk aplikasi IGA sehingga kemudian dinilai oleh tim penjurian nasional untuk mengukur Indeks Inovasi Daerah (IID)

"Syukur Alhamdulillah berkat kontribusi semuanya Kota Mojokerto akhirnya masuk 10 besar IID. Semoga angka ini tidak bergerak kebawah, bisa dipertahankan sampai akhir tahun nanti. Sehingga untuk kedua kalinya Pemkot Mojokerto bisa mendapatkan predikat Kota Terinovatif secara nasional dari Kemendagri," pungkasnya. Dwi

 

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…