Pemkot Kediri Bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sunaryo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri saat diwawancarai awak media
Sunaryo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri saat diwawancarai awak media

i

Ajak Media Sosialisasikan Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal di Kediri

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri koordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai Kediri sosialisasikan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Kediri dalam kegiatan jumpa pers. Bertempat di Hotel Lotus, kegiatan tersebut dihadiri oleh awak media se-Kota Kediri. Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, panitia bersikap ketat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri selaku penyelenggara kegiatan memiliki Tupoksi sebagai penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga harus terjalin komunikasi yang baik. Berkaitan dengan kegiatan jumpa pers ini dengan mengusung materi Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kota Kediri dimaksudkan supaya pelanggaran mengenai cukai dapat ditekan bahkan diberantas melalui publikasi media massa.

“Sebab dengan kita menyampaikan lewat temen-temen wartawan, tentunya mereka akan meneruskan lewat media supaya memberikan pencerahan kepada masyarakat luas” jelas Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Rabu (6/10/2021) lalu. 

Ia menambahkan bahwa Diskominfo memiliki tugas dalam mensukseskan penegakan hukum mengenai DBHCHT, sehingga Diskominfo turut andil dalam upaya pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi dan publikasi.

Menurut Sunaryo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, juru warta berperan sebagai check and balance serta penyambung antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu dengan memanfaatkan teknologi digital, maka informasi yang disampaikan dapat diterima masyarakat dengan cepat. Hal ini merupakan langkah yang strategis dalam mensosialisasikan pentingnya cukai, pengawasan, penerimaan, serta bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal sangat penting untuk dikendalikan. Karena apabila pemerintah gagal mengendalikan peredaran rokok ilegal, maka masyarakat mengkonsumsi rokok tanpa cukai, sehingga penerimaan negara tidak masuk” imbuhnya. Selain melalui wartawan, pihaknya juga menjalankan upaya preventif dalam pengendalian peredaran rokok ilegal melalui penyuluhan ke perusahaan-perusahaan rokok agar memproduksi dan mendistribusikan rokok sesuai dengan UU cukai.

“Yang kami lakukan ke perusahaan-perusahaan rokok berupa mengedukasi bagaimana cara bekerja dengan benar, melaporkan dengan benar, melekatkan dan membayar pita cukai dengan benar. Selain itu kami juga sosialisasikan ke pengecer, dalam hal ini adalah warung, kios, toko kelontong, dsb bahwa rokok yang ada pita cukainya adalah rokok yang membayar pajak. Masyarakat dilarang membeli rokok tanpa pita cukai,” terangnya.

Sunaryo menyebutkan bahwa kegiatan ini terselenggara melalui Dana Bagi Hasil (DBH). “Dalam undang-undang yang ada itu DBH cukai rokok. DBH cukai lain belum ada. Sehingga materi sosialisasi kami ialah mengenai rokok ilegal. Meskipun dalam cakupan hukum ada minuman keras, barang-barang berbahaya, bahkan barang terlarang” jelasnya.

Sunaryo berpesan bahwa masyarakat harus tahu bentuk rokok ilegal supaya sadar akan peredaran rokok ilegal. Selain itu masyarakat diimbau untuk melapor kepada aparat, seperti Satpol PP atau langsung menghubungi nomor informasi Bea dan Cukai Kediri di nomor 081335672009. Lebih dari itu Sunaryo berharap kepada rekan-rekan media untuk turut bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal melalui upaya publikasi informasi. kominfo-cukai/can

Berita Terbaru

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan Zaenal  Abidin, SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) …

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…