Pemkot Kediri Bekerjasama dengan Bea dan Cukai Kediri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sunaryo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri saat diwawancarai awak media
Sunaryo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri saat diwawancarai awak media

i

Ajak Media Sosialisasikan Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal di Kediri

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kediri koordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai Kediri sosialisasikan pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Kediri dalam kegiatan jumpa pers. Bertempat di Hotel Lotus, kegiatan tersebut dihadiri oleh awak media se-Kota Kediri. Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, panitia bersikap ketat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri selaku penyelenggara kegiatan memiliki Tupoksi sebagai penjembatan antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga harus terjalin komunikasi yang baik. Berkaitan dengan kegiatan jumpa pers ini dengan mengusung materi Pengawasan Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kota Kediri dimaksudkan supaya pelanggaran mengenai cukai dapat ditekan bahkan diberantas melalui publikasi media massa.

“Sebab dengan kita menyampaikan lewat temen-temen wartawan, tentunya mereka akan meneruskan lewat media supaya memberikan pencerahan kepada masyarakat luas” jelas Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri, Rabu (6/10/2021) lalu. 

Ia menambahkan bahwa Diskominfo memiliki tugas dalam mensukseskan penegakan hukum mengenai DBHCHT, sehingga Diskominfo turut andil dalam upaya pemberantasan rokok ilegal melalui sosialisasi dan publikasi.

Menurut Sunaryo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri, juru warta berperan sebagai check and balance serta penyambung antara pemerintah dan masyarakat. Selain itu dengan memanfaatkan teknologi digital, maka informasi yang disampaikan dapat diterima masyarakat dengan cepat. Hal ini merupakan langkah yang strategis dalam mensosialisasikan pentingnya cukai, pengawasan, penerimaan, serta bahaya rokok ilegal.

“Rokok ilegal sangat penting untuk dikendalikan. Karena apabila pemerintah gagal mengendalikan peredaran rokok ilegal, maka masyarakat mengkonsumsi rokok tanpa cukai, sehingga penerimaan negara tidak masuk” imbuhnya. Selain melalui wartawan, pihaknya juga menjalankan upaya preventif dalam pengendalian peredaran rokok ilegal melalui penyuluhan ke perusahaan-perusahaan rokok agar memproduksi dan mendistribusikan rokok sesuai dengan UU cukai.

“Yang kami lakukan ke perusahaan-perusahaan rokok berupa mengedukasi bagaimana cara bekerja dengan benar, melaporkan dengan benar, melekatkan dan membayar pita cukai dengan benar. Selain itu kami juga sosialisasikan ke pengecer, dalam hal ini adalah warung, kios, toko kelontong, dsb bahwa rokok yang ada pita cukainya adalah rokok yang membayar pajak. Masyarakat dilarang membeli rokok tanpa pita cukai,” terangnya.

Sunaryo menyebutkan bahwa kegiatan ini terselenggara melalui Dana Bagi Hasil (DBH). “Dalam undang-undang yang ada itu DBH cukai rokok. DBH cukai lain belum ada. Sehingga materi sosialisasi kami ialah mengenai rokok ilegal. Meskipun dalam cakupan hukum ada minuman keras, barang-barang berbahaya, bahkan barang terlarang” jelasnya.

Sunaryo berpesan bahwa masyarakat harus tahu bentuk rokok ilegal supaya sadar akan peredaran rokok ilegal. Selain itu masyarakat diimbau untuk melapor kepada aparat, seperti Satpol PP atau langsung menghubungi nomor informasi Bea dan Cukai Kediri di nomor 081335672009. Lebih dari itu Sunaryo berharap kepada rekan-rekan media untuk turut bersinergi dengan pemerintah dalam upaya pemberantasan rokok ilegal melalui upaya publikasi informasi. kominfo-cukai/can

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…