Diskopukmperindag Kota Mojokerto Gelar Sidang Tera Toko Emas dan Ekspedisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera saat melakukan tera timbanga emas dan ekspedisi di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.SP/Dwi AS
Petugas tera saat melakukan tera timbanga emas dan ekspedisi di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, gelar sidang tera ulang timbangan milik pedagang emas dan jasa ekspedisi Kota Mojokerto di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (28/10/2021) pagi.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan sidang tera ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Metrologi Legal Kota Mojokerto tahun 2021 yang dilaksanakan sejak sepekan lalu.

Dalam sidang tera tersebut dilaksanakan langsung dua penera dari BSML Regional II Jogjakarta, yakni Adam Bahtiar dan Marju Hartono. Tera dan tera ulang timbangan tersebut, dilakukan untuk melindungi konsumen kecil yang bertransaksi di toko emas dan ekspedisi.

"Ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi jual beli," kata dia.

Ani pun menargetkan, dalam sidang tera itu seluruh timbangan milik pedagang emas dan pelaku jasa ekspedisi di Kota Mojokerto, dapat ditera ulang.

"Ini dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai dengan Perwali Nomor 76 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang serta pemungutan retribusi pelayanan tera dan tera ulang. Untuk biaya peneraan timbangan emas dan ekspedisi berkisar antara Rp. 15 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu," tukasnya.

Dia menambahkan untuk timbangan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi, maka akan dilakukan tanda batal berlogo segitiga.

"Konsumen harus tahu juga, kalau timbangan ada tanda batal berlogo segitiga, timbangan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Artinya barang itu tidak bisa digunakan dan dimusnahkan. Ya, kalau logo itu dilepas akan terkena denda," tambahnya.

Terpisah, Haryo, Pemilik Toko Mas Sakura, Jalan Mojopahit Nomor 35 Kota Mojokerto mengaku mengetahui informasi sidang tera ini saat mengikuti sosialisasi kemetrologian di Pendopo Rumah Rakyat  tanggal 25 Oktober Kemarin.

"Mumpung ada sidang tera di tempat, maka saya sempatkan untuk melakukan tera ulang timbangan elektronik kapasitas 4100 gram milik saya," ujarnya.

Ia mengaku, melakukan tera terakhir tahun 2020 lalu saat ada sidang tera di Kantor Raw Material, Kecamatan Prajurit Kulon. Mumpung ada sidang tera lagi, makanya ia sempatkan untuk melakukan tera ulang timbangannya.

"Ini kewajiban kita sebagai pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan, agar tidak merugikan konsumen kita," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…