Diskopukmperindag Kota Mojokerto Gelar Sidang Tera Toko Emas dan Ekspedisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera saat melakukan tera timbanga emas dan ekspedisi di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.SP/Dwi AS
Petugas tera saat melakukan tera timbanga emas dan ekspedisi di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, gelar sidang tera ulang timbangan milik pedagang emas dan jasa ekspedisi Kota Mojokerto di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (28/10/2021) pagi.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan sidang tera ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Metrologi Legal Kota Mojokerto tahun 2021 yang dilaksanakan sejak sepekan lalu.

Dalam sidang tera tersebut dilaksanakan langsung dua penera dari BSML Regional II Jogjakarta, yakni Adam Bahtiar dan Marju Hartono. Tera dan tera ulang timbangan tersebut, dilakukan untuk melindungi konsumen kecil yang bertransaksi di toko emas dan ekspedisi.

"Ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi jual beli," kata dia.

Ani pun menargetkan, dalam sidang tera itu seluruh timbangan milik pedagang emas dan pelaku jasa ekspedisi di Kota Mojokerto, dapat ditera ulang.

"Ini dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai dengan Perwali Nomor 76 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang serta pemungutan retribusi pelayanan tera dan tera ulang. Untuk biaya peneraan timbangan emas dan ekspedisi berkisar antara Rp. 15 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu," tukasnya.

Dia menambahkan untuk timbangan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi, maka akan dilakukan tanda batal berlogo segitiga.

"Konsumen harus tahu juga, kalau timbangan ada tanda batal berlogo segitiga, timbangan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Artinya barang itu tidak bisa digunakan dan dimusnahkan. Ya, kalau logo itu dilepas akan terkena denda," tambahnya.

Terpisah, Haryo, Pemilik Toko Mas Sakura, Jalan Mojopahit Nomor 35 Kota Mojokerto mengaku mengetahui informasi sidang tera ini saat mengikuti sosialisasi kemetrologian di Pendopo Rumah Rakyat  tanggal 25 Oktober Kemarin.

"Mumpung ada sidang tera di tempat, maka saya sempatkan untuk melakukan tera ulang timbangan elektronik kapasitas 4100 gram milik saya," ujarnya.

Ia mengaku, melakukan tera terakhir tahun 2020 lalu saat ada sidang tera di Kantor Raw Material, Kecamatan Prajurit Kulon. Mumpung ada sidang tera lagi, makanya ia sempatkan untuk melakukan tera ulang timbangannya.

"Ini kewajiban kita sebagai pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan, agar tidak merugikan konsumen kita," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Direktur Jenderal Pajak Malu

Direktur Jenderal Pajak Malu

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal…

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Hakim Minta JPU Serahkan Hasil Audit, Jaksa Ngeyel

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:26 WIB

Eksepsi terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditolak     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta jaksa m…

Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri

Eks Menag Yaqut, Seperti Mencela Diri Sendiri

Senin, 12 Jan 2026 19:24 WIB

Senin, 12 Jan 2026 19:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berita harian kita edisi Senin (12/1) ada yang berjudul "Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos". Berita itu…

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Indeks Pelayanan Publik Kota Mojokerto Melonjak, Nilai Tertinggi dalam Lima Tahun

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

Senin, 12 Jan 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto- Kualitas pelayanan publik di Kota Mojokerto menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kota…

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Tolak Pindah, Ratusan Jagal Demo DPRD Surabaya

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ratusan jagal dan pedagang daging yang beraktivitas di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirikan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD…

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Siap Meluncur di Pasar India, Volkswagen Tayron 7-Seater Hadir dengan Pilihan eTSI

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

Senin, 12 Jan 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif asal Jerman, Volkswagen saat ini tengah menyiapkan model terbarunya ‘SUV 7 seater’ untuk pasar India, dan pel…