Diskopukmperindag Kota Mojokerto Gelar Sidang Tera Toko Emas dan Ekspedisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas tera saat melakukan tera timbanga emas dan ekspedisi di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.SP/Dwi AS
Petugas tera saat melakukan tera timbanga emas dan ekspedisi di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.SP/Dwi AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto, gelar sidang tera ulang timbangan milik pedagang emas dan jasa ekspedisi Kota Mojokerto di halaman Kantor Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Kamis (28/10/2021) pagi.

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya mengatakan sidang tera ini merupakan rangkaian kegiatan Pekan Metrologi Legal Kota Mojokerto tahun 2021 yang dilaksanakan sejak sepekan lalu.

Dalam sidang tera tersebut dilaksanakan langsung dua penera dari BSML Regional II Jogjakarta, yakni Adam Bahtiar dan Marju Hartono. Tera dan tera ulang timbangan tersebut, dilakukan untuk melindungi konsumen kecil yang bertransaksi di toko emas dan ekspedisi.

"Ini dilakukan sebagai upaya perlindungan konsumen agar tidak terjadi kecurangan dalam transaksi jual beli," kata dia.

Ani pun menargetkan, dalam sidang tera itu seluruh timbangan milik pedagang emas dan pelaku jasa ekspedisi di Kota Mojokerto, dapat ditera ulang.

"Ini dilakukan secara rutin setiap tahun sesuai dengan Perwali Nomor 76 Tahun 2019 tentang tata cara pelaksanaan pelayanan tera dan tera ulang serta pemungutan retribusi pelayanan tera dan tera ulang. Untuk biaya peneraan timbangan emas dan ekspedisi berkisar antara Rp. 15 ribu sampai dengan Rp. 100 ribu," tukasnya.

Dia menambahkan untuk timbangan yang rusak dan tidak dapat diperbaiki lagi, maka akan dilakukan tanda batal berlogo segitiga.

"Konsumen harus tahu juga, kalau timbangan ada tanda batal berlogo segitiga, timbangan tersebut tidak bisa digunakan lagi. Artinya barang itu tidak bisa digunakan dan dimusnahkan. Ya, kalau logo itu dilepas akan terkena denda," tambahnya.

Terpisah, Haryo, Pemilik Toko Mas Sakura, Jalan Mojopahit Nomor 35 Kota Mojokerto mengaku mengetahui informasi sidang tera ini saat mengikuti sosialisasi kemetrologian di Pendopo Rumah Rakyat  tanggal 25 Oktober Kemarin.

"Mumpung ada sidang tera di tempat, maka saya sempatkan untuk melakukan tera ulang timbangan elektronik kapasitas 4100 gram milik saya," ujarnya.

Ia mengaku, melakukan tera terakhir tahun 2020 lalu saat ada sidang tera di Kantor Raw Material, Kecamatan Prajurit Kulon. Mumpung ada sidang tera lagi, makanya ia sempatkan untuk melakukan tera ulang timbangannya.

"Ini kewajiban kita sebagai pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan, agar tidak merugikan konsumen kita," pungkasnya. Dwi

Berita Terbaru

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…