Bantu Alih Status Fasum Perumahan Jadi Aset Pemkab Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim - Kusnadi SH
Ketua DPRD Jatim - Kusnadi SH

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Persoalan Fasilitas Umum (fasum) milik perumahan di Sidoarjo ternyata banyak belum diserahkan ke pemerintah Kabupaten. Hal ini dikeluhkan masyarakat karena berdampak perumahan sulit mendapatkan bantuan dari Pemkab untuk pembangunan sarana prasarana.

Hal tersebut terungkap saat Reses Ketua DPRD Jatim Kusnadi SH di perumahan Kepuh Permai Desa Kepuh Kiriman, Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo Selasa (02/11/21) malam. Warga mengeluhkan selama puluhan tahun berada di perumahan ini belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah Kabupaten untuk keperluan Fasum seperti jalan maupun saluran air dan sebagainya. Sehingga mulai sering terjadi banjir tanpa penanganan dari Pemerintah.

"Seperti ini, perumahan sudah selesai dibangun bahkan sudah ditempati warga puluhan tahun. Tapi fasum oleh pengembang belum diserahkan ke Pemerintah Daerah karena pengembangnya juga tidak jelas kemana keberadaannya sekarang bahkan di daerah lain pengembangnya sudah bangkrut, ini akhirnya jadi masalah serius,” kata Kusnadi, Selasa (2/11/2021) malam.

Dengan kondisi semacam ini, Kusnadi  menyarankan kepada warga agar berinisiatif menyerahkan fasum dan fasos tersebut kepada pemda. Apalagi, pihak pengembang sendiri sudah tidak diketahui keberadaannya.

"Jadi saya dorong warga agar berinisiatif menyerahkan itu (fasum) kepada pemerintah daerah. Saya minta diukur semua fasum, jalan saluran maupun fasum lainnya. Ditangani secara gotong royong warga. Baru nanti diserahkan ke Pemkab Sidoarjo,” ujarnya.

Menurut dia, ketika fasum di perumahan sudah diserahkan ke pemda, otomatis pengelolaan maupun perbaikannya menjadi  kewenangan pemerintah. Demikian pula sebaiknya, jika fasum perumahan belum diserahkan, tentu pemerintah tidak bisa melakukan intervensi ke sana.

"Mereka (warga) setiap tahun bayar pajak PBB. Seharusnya mereka dapat bantuan dari pemerintah Kabupaten untuk perumahannya. Tapi karena belum ada penyerahan fasum ya Pemkab tidak bisa masuk memberikan bantuan perbaikan, pembangunan dan pemeliharaan fasum," pungkasnya. rko

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…