PDAM Sembada Janji Setor Deviden Rp 54 M Akhir Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Eko Sakti.
Bambang Eko Sakti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Surya Sembada Surabaya, Bambang Eko Sakti menyampaikan, sisa deviden PDAM sebesar Rp 54 miliar, akan disetor pada akhir tahun ini.

"Tinggal kita setorkan aja. Kita punya kewajiban untuk disetorkan tahun ini. Kalau gak November, ya Desember," kata Bambang  kepada Surabaya Pagi, Kamis (04/10/2021).

Sebagai informasi, hasil audit pada April 2021, jumlah dividen PDAM tahun 2020 mencapai Rp 134,3 miliar. Dari jumlah tersebut, deviden yang baru disetor PDAM ke pemerintah kota Surabaya adalah sebesar Rp 80 miliar. 

Menurut Bambang, proses penyetoran deviden tahun 2020 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilakukan dengan jumlah setoran sebesar Rp 80 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 54 miliar.

Ia pun menepis dugaan tidak adanya anggaran dalam kas PDAM. Penyetoran tahap ke-2 katanya, masih menunggu istruksi ataupun permintaan dari pemerintah kota Surabaya.

"Sudah kita alokasikan, Ada uangnya, ada.  Tinggal menunggu permintaan dari pemerintah kota. Ini tinggal tahap terakhir," ucapnya

"Yang jelas kita akan memenuhi kewajiban kita sesuai peraturan. Terkait alokasi sudah kita alokasikan dalam anggaran kita, anggaran PDAM," pungkasnya lagi.

Adanya sisa pembayaran deviden yang tertunda ini pun mendapat perhatian sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Mochammad Mahmud.

Menurut Mahmud, tindakan PDAM yang tidak segera menyetorkan deviden 2020 secara langsung ini menunjukkan manajemen perusahaan yang tidak sehat.

"Dividen itu kan nanti masuk ke kas daerah atau sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Hasil audinya kan juga sudah lama, kok sampai sekarang belum disetorkan," kata Mahmud saat dihubungi, Selasa (02/11/2021).

Oleh karenanya ia meminta etikat baik dari pihak PDAM untuk segera melunasi sisa deviden yang belum terbayarkan. Mengingat, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemkot sebagai tambahan anggaran untuk kemakmuran masyarakat.

"Ya kalau bisa segera dilunasilah. Pemkot juga sebaiknya segera menagih sisa anggaran yang belum disetor itu," ucapnya.

 

Walikota Eri

Senada dengan itu, Mantan Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno, saat dihubungi menjelaskan, deviden angaran tahun 2020 memang selalu disetor pada tahun 2021. Terkait waktu penyetoran, ia tegaskan, menunggu persetujuan dari walikota.

"Yang bikin lamanya juga dari walikota sendiri. Laporan keuangannya kalau belum ditandatangani kan belum bisa bagi pak," kata Mujiaman saat dihubungi.

Laporan keuangan kata Mujiaman, biasanya diserahkan ke walikota pada bulan Maret. Apabila laporan tersebut tidak segera ditandatangani, maka pihak PDAM belum bisa mencairkan anggaran tersebut.

"Kalau sudah disetujui, ada uang yang jatuh tempo kita kirim ke pemerintah kota. Bisa dikirim sekaligus. Apalagi kalau ada perintah untuk disetor, ya apapun harus dilakukan. Kalau gak ada perintah ya ditunggu masa jatuh temponya. Itu biasanya loh ya, saya gak tahu (kalau) ada masalah lain," katanya.

Saat ditanyai apakah ada masalah lain yang terjadi di PDAM, seperti dugaan kekurangan anggaran atau dugaan praktek penggelapan anggaran, Mujiaman menepis akan hal tersebut.

"Sistem transparansi di PDAM saya kira sudah sangat baik. Organisasinya juga sudah mapan. Jadi tidak mungkin ada praktek-praktek penggelapan. Kalau ada masalah sedikit saja pasti bisa ketahuan. Jadi ini hanya masalah teknis saja," akunya.

"Ya saya harap jangan sampai bulan Desember lah, maksimal bulan ini, sudah terbayarkan. Kalau dari pengalaman saya loh ya. Biasanya hari Rabu atau Kamis itu sudah diserahkan," tegasnya. sem

Berita Terbaru

Erick Wowor Buka Peran Miming

Erick Wowor Buka Peran Miming

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:53 WIB

KITA sudah bicara soal pengakuan. Sekarang kita bicara soal penyakitnya: Mentalitas Mafia Kasus. Apa itu? Itu mentalitas yang menganggap hukum itu dagangan.…

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gugatan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyitaan, penggeledahan, pencegahan, hingga status tersangka Febrie…

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…