PDAM Sembada Janji Setor Deviden Rp 54 M Akhir Tahun Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Eko Sakti.
Bambang Eko Sakti.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sekretaris Perusahaan (Sekper) PDAM Surya Sembada Surabaya, Bambang Eko Sakti menyampaikan, sisa deviden PDAM sebesar Rp 54 miliar, akan disetor pada akhir tahun ini.

"Tinggal kita setorkan aja. Kita punya kewajiban untuk disetorkan tahun ini. Kalau gak November, ya Desember," kata Bambang  kepada Surabaya Pagi, Kamis (04/10/2021).

Sebagai informasi, hasil audit pada April 2021, jumlah dividen PDAM tahun 2020 mencapai Rp 134,3 miliar. Dari jumlah tersebut, deviden yang baru disetor PDAM ke pemerintah kota Surabaya adalah sebesar Rp 80 miliar. 

Menurut Bambang, proses penyetoran deviden tahun 2020 dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama telah dilakukan dengan jumlah setoran sebesar Rp 80 miliar dan tahap kedua sebesar Rp 54 miliar.

Ia pun menepis dugaan tidak adanya anggaran dalam kas PDAM. Penyetoran tahap ke-2 katanya, masih menunggu istruksi ataupun permintaan dari pemerintah kota Surabaya.

"Sudah kita alokasikan, Ada uangnya, ada.  Tinggal menunggu permintaan dari pemerintah kota. Ini tinggal tahap terakhir," ucapnya

"Yang jelas kita akan memenuhi kewajiban kita sesuai peraturan. Terkait alokasi sudah kita alokasikan dalam anggaran kita, anggaran PDAM," pungkasnya lagi.

Adanya sisa pembayaran deviden yang tertunda ini pun mendapat perhatian sejumlah pihak. Salah satunya datang dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Mochammad Mahmud.

Menurut Mahmud, tindakan PDAM yang tidak segera menyetorkan deviden 2020 secara langsung ini menunjukkan manajemen perusahaan yang tidak sehat.

"Dividen itu kan nanti masuk ke kas daerah atau sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Hasil audinya kan juga sudah lama, kok sampai sekarang belum disetorkan," kata Mahmud saat dihubungi, Selasa (02/11/2021).

Oleh karenanya ia meminta etikat baik dari pihak PDAM untuk segera melunasi sisa deviden yang belum terbayarkan. Mengingat, anggaran tersebut dapat dimanfaatkan oleh pemkot sebagai tambahan anggaran untuk kemakmuran masyarakat.

"Ya kalau bisa segera dilunasilah. Pemkot juga sebaiknya segera menagih sisa anggaran yang belum disetor itu," ucapnya.

 

Walikota Eri

Senada dengan itu, Mantan Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno, saat dihubungi menjelaskan, deviden angaran tahun 2020 memang selalu disetor pada tahun 2021. Terkait waktu penyetoran, ia tegaskan, menunggu persetujuan dari walikota.

"Yang bikin lamanya juga dari walikota sendiri. Laporan keuangannya kalau belum ditandatangani kan belum bisa bagi pak," kata Mujiaman saat dihubungi.

Laporan keuangan kata Mujiaman, biasanya diserahkan ke walikota pada bulan Maret. Apabila laporan tersebut tidak segera ditandatangani, maka pihak PDAM belum bisa mencairkan anggaran tersebut.

"Kalau sudah disetujui, ada uang yang jatuh tempo kita kirim ke pemerintah kota. Bisa dikirim sekaligus. Apalagi kalau ada perintah untuk disetor, ya apapun harus dilakukan. Kalau gak ada perintah ya ditunggu masa jatuh temponya. Itu biasanya loh ya, saya gak tahu (kalau) ada masalah lain," katanya.

Saat ditanyai apakah ada masalah lain yang terjadi di PDAM, seperti dugaan kekurangan anggaran atau dugaan praktek penggelapan anggaran, Mujiaman menepis akan hal tersebut.

"Sistem transparansi di PDAM saya kira sudah sangat baik. Organisasinya juga sudah mapan. Jadi tidak mungkin ada praktek-praktek penggelapan. Kalau ada masalah sedikit saja pasti bisa ketahuan. Jadi ini hanya masalah teknis saja," akunya.

"Ya saya harap jangan sampai bulan Desember lah, maksimal bulan ini, sudah terbayarkan. Kalau dari pengalaman saya loh ya. Biasanya hari Rabu atau Kamis itu sudah diserahkan," tegasnya. sem

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…