Dewan Usul Bantuan Makanan Penderita Stunting Masuk RAPBD2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah usul penderita stunting mendapatkan bantuan makanan secara rutin. SP/IST
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah usul penderita stunting mendapatkan bantuan makanan secara rutin. SP/IST

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan pemberian bantuan makanan kepada para penderita stunting di Kota Pahlawan masuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2022 yang kini dibahas di DPRD setempat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya."Sekarang sedang kami godok di RAPBD 2022 agar program ini terlaksana tahun depan," kata Khusnul Khotimah, Minggu (7/11).

Menurut dia, selama ini yang sudah mendapatkan bantuan makanan adalah para lansia, penyandang disabilitas dan anak yatim. Meskipun penderita stunting atau anak kerdil masuk kategori penyandang disablitas, namun selama ini belum mendapatkan bantuan makanan secara rutin.
 
Selama ini, lanjut dia, memang ada bantuan makanan pendamping dari Dinas Kesehatan Surabaya seperti susu, vitamin dan permakanan tambahan. Namun, kali ini diusulkan dapat juga bantuan makanan. 

"Layaknya para lansia, anak penderita stunting juga perlu mendapat bantuan makanan secara rutim agar mereka mendapat gizi yang baik dan terjamin. Bantuan ini bagian dari perhatian kami di DPRD dan pemkot kepada mereka," ujarnya.

Khusnul menjelaskan, penerima manfaat program pemberian makanan pada September 2021 jumlahnya mencapai 29.727 orang dengan rincian lansia 18.154 orang, penyandang disabilitas 6.349 orang dan anak yatim 5.224 orang.

Sedangkan pada Oktober 2021, jumlah penerima bantuan makanan sebanyak 29.891 orang dengan rincian 18.302 lansia, 6.356 penyandang disabilitas dan 5.233 anak yatim.

Adapun landasan hukum pemberian bantuan makanan ini, lanjut dia, adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.  

Pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf a, yang dimaksud dengan penyandang disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CB), akibat stroke, akibat kusta dan orang kecil.

Sementara pada Huruf b, yang dimaksud dengan penyandang disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata.

Namun karena pelaksanaan program permakanan ini bukan di Dinas Sosial tapi kelurahan, Khusnul meminta pihak kelurahan bisa koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memperoleh datanya.sb1/na

Berita Terbaru

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Yamaha Tracer 9 GT Terbaru Usung Navigasi Garmin dan Matrix Headlight

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Hong Leong Yamaha Motor (HLYM) meluncurkan model terbaru bernama Yamaha ‘Tracer 9 GT’ serba baru di awal tahun 2026 dengan beberapa …

PLN Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, Perkuat Sistem Kelistrikan Jatim

PLN Energize GISTET dan SUTET 500 kV Paiton, Perkuat Sistem Kelistrikan Jatim

Selasa, 03 Feb 2026 14:22 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 14:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali menorehkan pencapaian strategis dalam memperkuat …

Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026

Dipicu Harga Cabai Rawit Anjlok, Kota Malang Alami Deflasi 1,10 Persen per Januari 2026

Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang melaporkan mengalami deflasi -0,10% pada Januari 2026 yang dipicu utamanya penurunan harga…

Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Serangan Kasus Hama Kresek Naik di Awal Musim Tanam, Petani di Jombang Ketar-ketir

Selasa, 03 Feb 2026 11:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti kewaspadaan terhadap serangan penyakit hama kresek yang saat ini menunjukkan adanya peningkatan kasus yang mulai…

Diduga Lupa Panggang Kayu Bakar di Tungku, Rumah Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Diduga Lupa Panggang Kayu Bakar di Tungku, Rumah Terbakar, Kerugian Capai Rp70 Juta

Selasa, 03 Feb 2026 10:59 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 10:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga Desa Sumberagung  Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, semalam Senen 2 Februari 2026 di kejutkan teriakan Pamuji 29 dari …

Per Januari, Disnakkan Vaksinasi Massal Puluhan Sapi yang Terinfeksi PMK di Trenggalek

Per Januari, Disnakkan Vaksinasi Massal Puluhan Sapi yang Terinfeksi PMK di Trenggalek

Selasa, 03 Feb 2026 10:37 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Trenggalek melaporkan hingga sepanjang Desember 2025 hingga Januari 2026, terdapat…