Dewan Usul Bantuan Makanan Penderita Stunting Masuk RAPBD2022

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah usul penderita stunting mendapatkan bantuan makanan secara rutin. SP/IST
Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah usul penderita stunting mendapatkan bantuan makanan secara rutin. SP/IST

i

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Komisi D DPRD Surabaya mengusulkan pemberian bantuan makanan kepada para penderita stunting di Kota Pahlawan masuk Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2022 yang kini dibahas di DPRD setempat.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya Khusnul Khotimah di Surabaya."Sekarang sedang kami godok di RAPBD 2022 agar program ini terlaksana tahun depan," kata Khusnul Khotimah, Minggu (7/11).

Menurut dia, selama ini yang sudah mendapatkan bantuan makanan adalah para lansia, penyandang disabilitas dan anak yatim. Meskipun penderita stunting atau anak kerdil masuk kategori penyandang disablitas, namun selama ini belum mendapatkan bantuan makanan secara rutin.
 
Selama ini, lanjut dia, memang ada bantuan makanan pendamping dari Dinas Kesehatan Surabaya seperti susu, vitamin dan permakanan tambahan. Namun, kali ini diusulkan dapat juga bantuan makanan. 

"Layaknya para lansia, anak penderita stunting juga perlu mendapat bantuan makanan secara rutim agar mereka mendapat gizi yang baik dan terjamin. Bantuan ini bagian dari perhatian kami di DPRD dan pemkot kepada mereka," ujarnya.

Khusnul menjelaskan, penerima manfaat program pemberian makanan pada September 2021 jumlahnya mencapai 29.727 orang dengan rincian lansia 18.154 orang, penyandang disabilitas 6.349 orang dan anak yatim 5.224 orang.

Sedangkan pada Oktober 2021, jumlah penerima bantuan makanan sebanyak 29.891 orang dengan rincian 18.302 lansia, 6.356 penyandang disabilitas dan 5.233 anak yatim.

Adapun landasan hukum pemberian bantuan makanan ini, lanjut dia, adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.  

Pada Pasal 4 Ayat (1) Huruf a, yang dimaksud dengan penyandang disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layuh atau kaku, paraplegi, celebral palsy (CB), akibat stroke, akibat kusta dan orang kecil.

Sementara pada Huruf b, yang dimaksud dengan penyandang disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata.

Namun karena pelaksanaan program permakanan ini bukan di Dinas Sosial tapi kelurahan, Khusnul meminta pihak kelurahan bisa koordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk memperoleh datanya.sb1/na

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…