Ratusan Buruh di Jombang Geruduk Kantor DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa buruh melakukan aksi di gedung DPRD Jombang.
Massa buruh melakukan aksi di gedung DPRD Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan buruh di Jombang kembali menggelar aksi karena belum mendapat titik temu dari tuntutan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 %.

Massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRB) menggelar aksi di kantor DPRD Jombang pada Jum’at (19/11). Mereka berharap keluhan dan tuntutannya dapat menemukan titik temu yang sebelumnya gagal.

“Kemarin pertemuan dengan pemerintah kita buntu, karena mereka telah menclosing tetap pada pendirian tidak ada kenaikan upah, tidak mencari solusi terbaik atau win-win solution,” kata Ketua Aliansi FPRB, Lutfi Mulyono, Jumat (19/11/2021).

Selama tuntutan yang buruh atau pekerja di Jombang belum menemukan titik temu, menurut Lutfi, pihaknya akan terus menggelar aksi dengan berbagai kegiatan.

“Kalau tuntutan kami tidak berhasil, maka akan tetap gelar aksi terus sesuai dengan surat ijin kami baik legitasi dan non legitasi. Entah mogok daerah, sweeping, atau yang lain,” terangnya.

Tetap pada tuntutan yang pihak buruh di Jombang suarakan, hingga kali ketiga ini yakni kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10%, dan juga menginginkan keterbukaan terhadap proses pengupahan yang ada di Kabupaten setempat.

“Tuntutan tetap pada kenaikan UMK 10%. Cuma itu bukan harga mati, kita lebih kepada transparansi terkait itu, apa dasar hukum dan dalilnya, karena selama ini hanya mengggunakan data BPS,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, jika peran dari BPS (Badan Pusat Statistik) melakukan survey secara random dan hanya memberikan data yang diminta, bukan menjadi patokan penetapan upah.

“BPS juga ada di Solo bersama Dewan Pengupahan Kabupaten, tapi gak tau kenapa dipaksa saja dari BPS menjadi pentepan UMK,” tandas Lutfi memungkasi.

Diketahui ratusan buruh yang mengikuti aksi telah berkumpul didepan kantor DPRD Jombang dengan segala atribut dan juga mobil komando yang tergabung dari berbagai serikat buruh di Jombang untuk tetap menuntut kenaikan UMK tahun 20222 sebesar 10%. 

 

Berita Terbaru

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Ekspresikan Potensi dan Lestarikan Budaya dengan Gelar Lomba Desian Batik

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Lamongan terus mendorong kreativitas generasi muda dan masyarakat dalam…

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Tarik Minat Milenial Muda untuk Jaga Keberlangsungan Pertanian

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Seiring dengan kemampuan swasembada pangan serta etos kerja petani yang luar biasa dimiliki Kabupaten Lamongan, Bupati Yuhronur…

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Terinspirasi Kampung Malaka Jaya, Ketua Komisi A Dorong Ketahanan Pangan dari Kampung

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam upaya membangun ekosistem ketahanan pangan dari tingkat rumah tangga. Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko…

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Ledakan di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan Rusak Parah hingga 5 Orang Luka

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ledakan keras di RM Nasi Tempong Sri Dewi di kawasan San Antonio, Pakuwon City, Surabaya, yang terjadi pada Selasa (6/10) sekitar…

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Pastikan Pembelajaran Efektif, Pemkab Madiun Terus Evaluasi Sekolah Rakyat

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memastikan proses belajar dan mengajar berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Per 2026, Pemkab Catat Serapan Pembelian Tembakau di Pamekasan Capai 42.575 Ton

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 15:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, mencatat serapan pembelian tembakau petani oleh pabrikan pada musim tanam tembakau 2026…