Ratusan Buruh di Jombang Geruduk Kantor DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa buruh melakukan aksi di gedung DPRD Jombang.
Massa buruh melakukan aksi di gedung DPRD Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan buruh di Jombang kembali menggelar aksi karena belum mendapat titik temu dari tuntutan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 %.

Massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRB) menggelar aksi di kantor DPRD Jombang pada Jum’at (19/11). Mereka berharap keluhan dan tuntutannya dapat menemukan titik temu yang sebelumnya gagal.

“Kemarin pertemuan dengan pemerintah kita buntu, karena mereka telah menclosing tetap pada pendirian tidak ada kenaikan upah, tidak mencari solusi terbaik atau win-win solution,” kata Ketua Aliansi FPRB, Lutfi Mulyono, Jumat (19/11/2021).

Selama tuntutan yang buruh atau pekerja di Jombang belum menemukan titik temu, menurut Lutfi, pihaknya akan terus menggelar aksi dengan berbagai kegiatan.

“Kalau tuntutan kami tidak berhasil, maka akan tetap gelar aksi terus sesuai dengan surat ijin kami baik legitasi dan non legitasi. Entah mogok daerah, sweeping, atau yang lain,” terangnya.

Tetap pada tuntutan yang pihak buruh di Jombang suarakan, hingga kali ketiga ini yakni kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10%, dan juga menginginkan keterbukaan terhadap proses pengupahan yang ada di Kabupaten setempat.

“Tuntutan tetap pada kenaikan UMK 10%. Cuma itu bukan harga mati, kita lebih kepada transparansi terkait itu, apa dasar hukum dan dalilnya, karena selama ini hanya mengggunakan data BPS,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, jika peran dari BPS (Badan Pusat Statistik) melakukan survey secara random dan hanya memberikan data yang diminta, bukan menjadi patokan penetapan upah.

“BPS juga ada di Solo bersama Dewan Pengupahan Kabupaten, tapi gak tau kenapa dipaksa saja dari BPS menjadi pentepan UMK,” tandas Lutfi memungkasi.

Diketahui ratusan buruh yang mengikuti aksi telah berkumpul didepan kantor DPRD Jombang dengan segala atribut dan juga mobil komando yang tergabung dari berbagai serikat buruh di Jombang untuk tetap menuntut kenaikan UMK tahun 20222 sebesar 10%. 

 

Berita Terbaru

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Di Tengah Narasi Bela UMKM, Khofifah Ajak Siswa SLB Belanja di Mal

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 20:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM,Madiun - Di tengah gencarnya narasi keberpihakan pada UMKM dan pasar rakyat, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa justru mengajak pul…

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Bupati Masih Bisa Jadi "Ratu" di Daerah

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:39 WIB

KPK Ungkap Temuan Korupsi di Kabupaten Pekalongan Hingga Rp 46 Miliar oleh Keluarga Mantan Pedangdut   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Pekalongan nonaktif …

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Desakan DK PBB tak Dihiraukan Iran

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:34 WIB

Trump Isyaratkan Akhiri Perang, Karena Harga Minyak   SURABAYAPAGI.COM, New York - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (11/3) …

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Hentikan Aksi Militer di Kawasan Timur Tengah

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) dan Presiden Indonesia Prabowo Subianto…

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Usai Kalah Praperadilan, Eks Menag Yaqut Langsung Ditahan KPK

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Staquf, telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka terkait kasus…

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

3 Perusahaan Emas di Sidoarjo dan Surabaya, Digeledah Bareskrim

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tiga perusahaan emas di Surabaya dan Sidoarjo digeledah Bareskrim Polri. Ketiga perusahaan meliputi PT SJU, PT IGS dan PT…