Ratusan Buruh di Jombang Geruduk Kantor DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Massa buruh melakukan aksi di gedung DPRD Jombang.
Massa buruh melakukan aksi di gedung DPRD Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Ratusan buruh di Jombang kembali menggelar aksi karena belum mendapat titik temu dari tuntutan kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 %.

Massa yang tergabung dalam Forum Perjuangan Rakyat Bersatu (FPRB) menggelar aksi di kantor DPRD Jombang pada Jum’at (19/11). Mereka berharap keluhan dan tuntutannya dapat menemukan titik temu yang sebelumnya gagal.

“Kemarin pertemuan dengan pemerintah kita buntu, karena mereka telah menclosing tetap pada pendirian tidak ada kenaikan upah, tidak mencari solusi terbaik atau win-win solution,” kata Ketua Aliansi FPRB, Lutfi Mulyono, Jumat (19/11/2021).

Selama tuntutan yang buruh atau pekerja di Jombang belum menemukan titik temu, menurut Lutfi, pihaknya akan terus menggelar aksi dengan berbagai kegiatan.

“Kalau tuntutan kami tidak berhasil, maka akan tetap gelar aksi terus sesuai dengan surat ijin kami baik legitasi dan non legitasi. Entah mogok daerah, sweeping, atau yang lain,” terangnya.

Tetap pada tuntutan yang pihak buruh di Jombang suarakan, hingga kali ketiga ini yakni kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10%, dan juga menginginkan keterbukaan terhadap proses pengupahan yang ada di Kabupaten setempat.

“Tuntutan tetap pada kenaikan UMK 10%. Cuma itu bukan harga mati, kita lebih kepada transparansi terkait itu, apa dasar hukum dan dalilnya, karena selama ini hanya mengggunakan data BPS,” jelasnya.

Lutfi menambahkan, jika peran dari BPS (Badan Pusat Statistik) melakukan survey secara random dan hanya memberikan data yang diminta, bukan menjadi patokan penetapan upah.

“BPS juga ada di Solo bersama Dewan Pengupahan Kabupaten, tapi gak tau kenapa dipaksa saja dari BPS menjadi pentepan UMK,” tandas Lutfi memungkasi.

Diketahui ratusan buruh yang mengikuti aksi telah berkumpul didepan kantor DPRD Jombang dengan segala atribut dan juga mobil komando yang tergabung dari berbagai serikat buruh di Jombang untuk tetap menuntut kenaikan UMK tahun 20222 sebesar 10%. 

 

Berita Terbaru

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …