Eksekusi Pengosongan Rumah di Perum Galaxy Bumi Permai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya – Eksekusi pengosongan rumah milik Olivia Christine Nayoan oleh petugas Pengadilan Negeri Surabaya berlangsung dijaga ketat oleh aparat keamanan dari kepolisian di Perumahan Galaxy Bumi Permai Blok B5 no.4A, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/11/2021). Olivia Christine Nayoan didampingi kuasa hukum Heru Sugiono saat ditemui pihak Jurusita dilokasi.

Jurusita PN Surabaya, Ferry Isyono mengatakan pengosongan terhadap objek rumah yang ditandatangani oleh ketua PN Surabaya sesuai surat penetapan.

“Tujuan dari pemenang lelang bisa menguasai objek karena selama ini termohon eksekusi sudah diberikan teguran amaning keterangan secara tertulis, sudah dipanggil juga dan mereka sampai saat ini belum mengosongkan rumahnya. Akhirnya dari pihak PN Surabaya berdasarkan pengajuan pemohon, pengajuan permohon untuk eksekusi,”ungkapnya.

Ia menambahkan pemberitahuan eksekusi sejak adanya panggilan aanmaning dari tanggal 28 April 2020 dan 10 Juni 2020 selama 2 kali sesuai berita acara. Proses lelang sudah berjalan, semua ada diberkas berdasarkan press realease lelang.

“Intinya eksekusi pengosongan berdasarkan grosse risalah lelang diajukan oleh pemohon eksekusi, Pengadilan Negeri Surabaya mendapatkan fasilitas untuk eksekusi,"ungkap Ferry Isyono Jurusita Pengadilan Negeri Surabaya.

Berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 28 Februari 2020 Buyung Hamsah pemohon eksekusi, memohon pihak Pengadilan Negeri Surabaya melakukan eksekusi pengosongan terhadap sebidang tanah dan bangunan, segala sesuatu diatasnya sesuai dengan SHM nomor 119 luas tanah 436 meter persegi atas nama nona Olivia Christine Nayoan.

Perumahan Galaxy Bumi Permai Blok B5 no.4A, Surabaya dalam perkara antara Buyung Hamsah beralamat di perumahan Pantai Mentari Blok J 48 Rt 002 / Rw 004, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak Kota Surabaya memberikan perolehan objek eksekusi ini berdasarkan proses lelang.

Davy Hindranata, kuasa hukum pemohon Buyung Hamzah menyampaikan eksekusi dilakukan karena adanya proses lelang yang berkekuatan hukum tetap dan harus dijalankan.

Meskipun ada upaya hukum lainnya harus tetap dijalankan. Sekalipun pihak termohon eksekusi mengajukan gugatan, dikarenakan lelang ini sudah ada irah-irah demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa maka tetap dijalankan proses eksekusi ini,” kata Davy.

Perkara ini kliennya menang dalam proses lelang. Pemilik rumah wanprestasi tidak dapat melakukan pembayaran ke pihak bank. Sehingga bank melakukan lelang hak tanggungan.

”Nilai pinjaman termohon Rp 4 miliar. Klien kami membelinya Rp 4,1 miliar,” ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Heru Sugiono terkait dengan pelaksanaan eksekusi telah menyampaikan surat terbuka.

"kita mengharapkan pengadilan negeri surabaya selaku wadah untuk mencari keadilan termasuk kepentingan klain, berusaha mengajukan keberatan dan memohon penundaan kepada pihak pengadilan.

Upaya - upaya hukum yang dilakukan terhadap eksekusi ini ataupun pihak - pihak yang seperti sudah disinggung bahwa eksekusi ini berdasarkan penetapan risala lelang yang artinya berbunyi ira - ira demi Ketuhanan Yang Maha Esa. Rangkaian kalimat itu harus menjadi satu titik ukur dan menciptakan rasa adil bagi semua pihak, seharusnya tetap mempertimbangkan kemanusiaan karena apa yang menjadi keberatan klain kami, harga lelang dibawah pasar.

Ada solusi untuk mediasi terhadap pihak pemenang lelang, sempat ada penawaran untuk dibeli kembali dengan mempertemukan harga. diketahui harga lelang sebesar 4,125 miliar sedangkan bisa dilihat bangunan serta lokasi perumahan. Harga dasar pasaran klain sebesar 10 miliar, makanya pihak klain merasa dirugikan,”pungkasnya. Patrik

 

Tag :

Berita Terbaru

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Tak Dibatasi Usia, Perkuat Silaturrahmi Antar Alumni SDN Kapanjin Sumenep

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

Minggu, 22 Mar 2026 20:33 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep-Merajut benang historis kebersamaan para alumni SDN Kapanjin era 80-an, bertempat di Hotel Myze kab. Sumenep. Suasana berbahagia ini,…

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …