Jelang Nataru, Operasi Pasar tak Efektif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Operasi pasar di wilayah Asemrowo, kemarin. SP/Semmy
Operasi pasar di wilayah Asemrowo, kemarin. SP/Semmy

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Jelang akhir tahun, dua momen penting yakni natal dan tahun baru (nataru) selalu dinanti masyarakat, tak terkecuali pedagang. Karena nataru diangkap sebagai momen mendulang pundi-pundi ekonomi.

Saban waktu, di akhir tahun, harga barang dan sembako selalu naik. Bahkan data dari Kementrian Perdagangan, tahun 2020 lalu, harga daging sapi segar yang semula Rp120 ribu per kilogram naik menjadi Rp130 ribu per kg, telur dari Rp20 ribu menjadi Rp26 ribu per kg.

Begitu juga dengan daging ayam potong yang pada pekan lalu di harga Rp28 ribu menjadi Rp34 ribu per kg. Kenaikan ini terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, tak terkecuali Surabaya.

Antisipasi lonjakan kembali berulang, pemerintah kota Surabaya sejak awal Desember lalu telah melalukan operasi pasar.

Bahkan pemkot Surabaya melalui dinas perdagangan telah menetapkan harga standar sembako di sejumlah pasar.

Untuk harga kebutuhan pokok yang dijual pada kegiatan operasi pasar jelang nataru, diantaranya adalah cabai rawit Rp4.500 per ons, bawang putih Rp12.500 per setengah kilogram, bawang merah Rp 8.000 per setengah kg, minyak goreng Rp17.500 per liter, gula pasir Rp11.600 per 1 kg, telur ayam Rp18.500 per 1 kg, dan beras palur Rp45.500 per 5 kg.

Khusus untuk minyak goreng, disdag Surabaya berupaya menekan harga seminimal mungkin. Mengingat, saat ini harga minyak goreng yang dijual telah menyentuh angka Rp18.500 per liter.

Kendati telah dilakukan operasi pasar serta penyeragaman harga jelang nataru, nyatanya upaya tersebut dinilai tak cukup.

Adalah pakar ekonomi dan bisnis Universitas Brawijaya Malang Iswan Noor menjelaskan, operasi pasar dan penyeragaman harga akan efektif ketika berada dalam kondisi normal.

Namun saat ini, Indonesia tengah menghadapi bahaya pandemi covid-19. Ditambah lagi, kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

"Kalau hanya operasi pasar, saya kira masih kurang. Perlu ada kebijakan yang mengatur soal penimbunan barang. Karena akan berpengaruh sekali mas. Kalau tidak diatur, dan terjadi penimbunan, awal tahun 2022 bisa saja inflasi," kata Iswan Noor kepada Surabaya Pagi, Minggu (05/11/2021).

Penimbunan barang dan sembako dinilainya akan sangat besar terjadi. Ia pun mengingatkan kembali di tahun 2020, sempat terjadi pembelian barang secara masal oleh masyarakat. Situasi ini kemudian dikenal dengan istilah punic buying.

Sebagai informasi panic buying adalah pembelian secara berlebihan atau penimbunan suatu barang karena didasari rasa panik dan takut berlebih. Tindakan membeli produk atau komoditas tertentu dalam jumlah besar ini karena ketakutan tiba-tiba akan kekurangan atau kenaikan harga pada barang tersebut.

"Karena psikologi konsumen itu selalu ingin aman. Karena ingin aman, ada langkah antisipasi. Caranya ya itu tadi dengan membeli barang sebagai stok selama beberapa minggu atau bulan," katanya.

"Kita lihat saja PPKM level 3 sebelum-sebelumnya, pusat penjualan seperti mall, pasar diatur jam-jamnya bahkan ada yang ditutup. Apalagi rumah makan, aturannya tidak boleh makan di tempat. Akhirnya banyak yang pilih tutup juga. Masyarakat tidak mau ambil resiko, jadi saya rasa punic buying bisa saja terulang lagi," katanya.

Oleh karenanya, ia menyarankan dua hal penting kepada pemerintah. Pertama adalah mengontrol stok barang dan sembako di pasar. Berikutnya adalah mengatur jumlah barang yang akan dibeli oleh masyarakat.

Tujuan mengontrol stok barang dan mengatur jumlah pembelian adalah untuk menekan adanya kelangkaan barang dan sembako selama nataru.

"Kalau ini tidak di atur, awal tahun kita bisa disambut dengan inflasi," pungkasnya. sem

Berita Terbaru

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Demokrat Jatim Gelar Bukber dan Santuni Anak Yatim, Kader Diingatkan Tetap Dekat dengan Rakyat

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Momentum bulan suci Ramadan dimanfaatkan jajaran Partai Demokrat Jawa Timur untuk memperkuat kepedulian sosial sekaligus m…

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Polres Blitar Siapkan Berbagai Upaya Pengamanan dalam Ops Ketupat Jelang Idul Fitri

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Jajaran Polres Blitar terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan pengamanan kepada masyarakat dalam rangka pelaksanaan…

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Hasil Audiensi Mengecewakan, SBMR Akan Gelar Aksi

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 17:24 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Audiensi antara Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) bersama DPRD Kota Madiun terkait tuntutan Bonus Hari Raya (BHR) bagi driver oj…

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Masuki Masa Siaga Ramadan dan Idulfitri, PLN UIT JBM Jaga Keandalan Pasokan Listrik di Jatim dan Bali

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 16:36 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026, Direktorat Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) menetapkan m…