2 Penjual Arak Bali asal Surabaya Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas mengamakan barang bukti miras ilegal dari tersangka AD (44).
Petugas mengamakan barang bukti miras ilegal dari tersangka AD (44).

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Tim Samapta Polresta Mojokerto berhasil menggagalkan transaksi minuman beralkohol (mihol) tanpa izin edar alias ilegal yang dikirim melalui jasa ekspedisi dari Kabupaten Karangasem, Bali, Jum’at (10/12).

Dalam peristiwa tersebut, AD (44) warga Kelurahan Wonosari Wetan, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya diamankan polisi.

Pelaku ditangkap saat mengantarkan barang kepada anggota polisi yang menyamar sebagai pembeli dan melakukan Cash on Delivery (COD) di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Mayjen Sungkono, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto sekitar pukul 15.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda Muhammad Khoirul Umam menjelaskan, dari hasil pantauan sosial media (cyber troops) Polresta Mojokerto dan informasi dari masyarakat jika di wilayah Kota Mojokerto banyak beredar minuman keras jenis Arak Bali.

“Petugas kemudian melakukan undercover buy,” ujarnya.

Petugas menyamar sebagai pembeli dan melakukan undercover buy (pembelian terselubung) terhadap diduga pengedar untuk bertransaksi secara COD.

“Setelah dipastikan kebenarannya, tersangka dilakukan penangkapan dan barang bukti disita dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses hukum dan melakukan pengembangan lebih lanjut,” papar Umam.

Dari warkop milik tersangka di Jalan Mayjen Sungkono, petugas mengamankan barang bukti berupa 91 botol arak Bali dalam kemasan 600 ml diantaranya 14 botol merah dan 77 botol hitam.

Setelah dilakukan pengembangan polisi menangkap pelaku MSA (33) warga Kelurahan Tanjung Wari, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Sedangkan, barang bukti disita 88 botol kemasan 600 Ml jenis Arak Bali di tempat persembunyian pelaku MSA di rumah kos Simo Magersari, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, pada Jumat (10/12/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Total barang bukti yang disita dari dua pelaku sebanyak 179 botol mihol jenis Arak Bali yang dikirim melalui ekspedisi dan dijual secara COD di wilayah Kota Mojokerto," ungkap Kasi Humas Polresta Mojokerto, Ipda MK Umam, Sabtu (11/12/2021).

"Dari pengakuan kedua pelaku, Mihol itu dikirim langsung dari kawasan Karangasem, Bali melalui jasa ekspedisi di Surabaya yang diedarkan dijual Rp 30 ribu di kawasan Kota Mojokerto," imbuhnya.

Polisi kini masih memburu pemilik ratusan botol mihol yang diedarkan di wilayah Kota Mojokerto tersebut.

"Kedua pelaku kurir yang mengantarkan mihol ke pemesanan melalui COD untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan," ucap Umam.

Pihaknya menekankan terhadap penanggung jawab ekspedisi pengiriman barang agar turut mendukung menciptakan harkamtibmas, sehingga tidak dapat mencegah pengiriman mihol ilegal.

“Akibat perbuatan tersangka, dia dijerat Pasal 25 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol,” tutup Umam. 

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…