2 Pelaku Penganiayaan di Jalan Prapen Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku beserta BB senjata tajam clurit saat diamankan. SP/Bayu
Pelaku beserta BB senjata tajam clurit saat diamankan. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku penganiayaan terhadap korban YM (20) warga Jalan Sayur Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah MRA (17), warga Jalan Keputih, Surabaya dan MSR (19), warga Jalan Keputih Timur, Surabaya.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan Polisi berupa 2 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit, 1 unit sepeda motor yang dibuat sarana, dan 1 buah jaket yang dikenakan saat kejadian.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Agung Kurnia Putra menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

“Kami tangkap keduanya di rumahnya masing-masing,” kata  AKP Agung Kurnia Putra, Rabu (15/12/2021).

Hasil penyidikan, dua tersangka mengaku tidak mengenal korban dan temannya. Ketika itu, mereka bersama empat rekannya mengendarai tiga motor melintas di traffic light  Jalan MERR, Surabaya.

Saat berhenti, kedua pelaku sempat terjadi cek – cok dengan korban. Mereka kemudian meneruskan perjalanan ke arah Jalan Panjang Jiwo Surabaya, Hingga kembali mereka berhenti di traffic light Jalan Panjang Jiwo.

“Merasa tersinggung dan tidak terima, rombongan pelaku mengejar rombongan korban usai cek – cok di Jalan Ir Soekarno tersebut,” jelas Agung.

Saat hendak memutar balik, salah satu rombongan korban melempar batu ke arah teman tersangka. Ini rupanya yang membuat rombongan pelaku mengejar korban bersama temannya.

Mereka akhirnya berhenti di jalan Prapen Surabaya, Kedua pelaku lantas turun dari motornya dan mendatangi korban sambil membawa celurit.

Mereka berdua langsung menyabetkan sajam ke arah korban sebanyak dua kali dan mengenai helm dan jaket korban. Tak puas, kembali celurit diayunkan dan disabetkan ke arah korban dan mengenai pinggang hingga luka parah.

Sebelum melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku mengaku kondisinya habis mabuk minuman keras bersama rekannya.

"Iya kami sebelumnya sedang minum minuman keras bersama," ungkap Pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. Yu

 

Berita Terbaru

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Ungkap Aktor Intelektual Korupsi Suplai Batu Bara

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meminta aktor intelektual kasus ini ditangkap. "Curiga bahwa ini ada aktor intelektual…

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Sepakbola tak boleh untuk Perebutan Kekuasaan Politik

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut FIFA memutuskan menangguhkan sanksi kartu merah Balogun, yang ditelan pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, menarik mantan…

Trump, Puji Harry Kane

Trump, Puji Harry Kane

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji performa Harry Kane di Piala Dunia 2026. Dia menyebut kapten Timnas Inggris itu…

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Ali Khamenei, Dimakamkan Setelah 4 Bulan, untuk Keamanan

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prosesi yang membawa jenazah pemimpin tertinggi Iran yang meninggal dunia, Ayatollah Ali Khamenei, dihadiri oleh jutaan orang di…

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Pemerintah Akui 2,92 Juta Anak Tidak Bersekolah

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen), Ir Suharti, mengungkapkan data…

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Penerbangan Singapura -Indonesia akan Diperbanyak

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 21:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saat ini sudah ada 23 maskapai yang menyediakan penerbangan dari Singapura ke Indonesia. Tapi Perdana Menteri Singapura Lawrence…