2 Pelaku Penganiayaan di Jalan Prapen Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku beserta BB senjata tajam clurit saat diamankan. SP/Bayu
Pelaku beserta BB senjata tajam clurit saat diamankan. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku penganiayaan terhadap korban YM (20) warga Jalan Sayur Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah MRA (17), warga Jalan Keputih, Surabaya dan MSR (19), warga Jalan Keputih Timur, Surabaya.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan Polisi berupa 2 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit, 1 unit sepeda motor yang dibuat sarana, dan 1 buah jaket yang dikenakan saat kejadian.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Agung Kurnia Putra menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

“Kami tangkap keduanya di rumahnya masing-masing,” kata  AKP Agung Kurnia Putra, Rabu (15/12/2021).

Hasil penyidikan, dua tersangka mengaku tidak mengenal korban dan temannya. Ketika itu, mereka bersama empat rekannya mengendarai tiga motor melintas di traffic light  Jalan MERR, Surabaya.

Saat berhenti, kedua pelaku sempat terjadi cek – cok dengan korban. Mereka kemudian meneruskan perjalanan ke arah Jalan Panjang Jiwo Surabaya, Hingga kembali mereka berhenti di traffic light Jalan Panjang Jiwo.

“Merasa tersinggung dan tidak terima, rombongan pelaku mengejar rombongan korban usai cek – cok di Jalan Ir Soekarno tersebut,” jelas Agung.

Saat hendak memutar balik, salah satu rombongan korban melempar batu ke arah teman tersangka. Ini rupanya yang membuat rombongan pelaku mengejar korban bersama temannya.

Mereka akhirnya berhenti di jalan Prapen Surabaya, Kedua pelaku lantas turun dari motornya dan mendatangi korban sambil membawa celurit.

Mereka berdua langsung menyabetkan sajam ke arah korban sebanyak dua kali dan mengenai helm dan jaket korban. Tak puas, kembali celurit diayunkan dan disabetkan ke arah korban dan mengenai pinggang hingga luka parah.

Sebelum melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku mengaku kondisinya habis mabuk minuman keras bersama rekannya.

"Iya kami sebelumnya sedang minum minuman keras bersama," ungkap Pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. Yu

 

Berita Terbaru

Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

Pelajar 15 Tahun di Kota Batu Tewas Tertabrak Pikap

Minggu, 01 Mar 2026 17:32 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Batu – Seorang pelajar berusia 15 tahun, Muhammad Aidzil Fauzul Qulum, dilaporkan meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya d…

Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Terlibat Tawuran, Belasan Pemuda di Situbondo Diamankan Polisi

Minggu, 01 Mar 2026 17:31 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Situbondo – Belasan pemuda dari Desa Panji Kidul dan Desa Landangan, Situbondo, terlibat tawuran beruntun pada tiga lokasi yang berbeda di K…

Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai

Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sampang Ditemukan Tewas di Pantai

Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sampang – Seorang nelayan asal Kabupaten Bangkalan yang pergi melaut seorang diri sejak Jumat dini hari, akhirnya ditemukan dalam kondisi m…

Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Lindungi Anak Sejak Dini, Wali Kota Mojokerto Tekankan Pentingnya Imunisasi Lengkap

Minggu, 01 Mar 2026 16:02 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan pentingnya keaktifan kader dan tokoh masyarakat dalam memastikan akurasi data bayi…

Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

Korpri Kota Mojokerto Bagikan 1.000 Voucher Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 01 Mar 2026 16:01 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Mojokerto membagikan voucher takjil gratis kepada masyarakat.  Bermula dari Ka…

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadhan

Pasar Takjil Ketidur, Penggerak Ekonomi UMKM Sekaligus Wadah Kreasi Seni Ramadhan

Minggu, 01 Mar 2026 15:58 WIB

Minggu, 01 Mar 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari resmi membuka Pasar Takjil Ramadhan 1447 Hijriah di halaman Pasar Ketidur, yang berlangsung m…