2 Pelaku Penganiayaan di Jalan Prapen Surabaya Diringkus Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku beserta BB senjata tajam clurit saat diamankan. SP/Bayu
Pelaku beserta BB senjata tajam clurit saat diamankan. SP/Bayu

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pelaku penganiayaan terhadap korban YM (20) warga Jalan Sayur Surabaya, berhasil ditangkap petugas Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Para pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. Mereka adalah MRA (17), warga Jalan Keputih, Surabaya dan MSR (19), warga Jalan Keputih Timur, Surabaya.

Sementara barang bukti (BB) yang diamankan Polisi berupa 2 buah senjata tajam (sajam) jenis celurit, 1 unit sepeda motor yang dibuat sarana, dan 1 buah jaket yang dikenakan saat kejadian.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Agung Kurnia Putra menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan tersebut.

“Kami tangkap keduanya di rumahnya masing-masing,” kata  AKP Agung Kurnia Putra, Rabu (15/12/2021).

Hasil penyidikan, dua tersangka mengaku tidak mengenal korban dan temannya. Ketika itu, mereka bersama empat rekannya mengendarai tiga motor melintas di traffic light  Jalan MERR, Surabaya.

Saat berhenti, kedua pelaku sempat terjadi cek – cok dengan korban. Mereka kemudian meneruskan perjalanan ke arah Jalan Panjang Jiwo Surabaya, Hingga kembali mereka berhenti di traffic light Jalan Panjang Jiwo.

“Merasa tersinggung dan tidak terima, rombongan pelaku mengejar rombongan korban usai cek – cok di Jalan Ir Soekarno tersebut,” jelas Agung.

Saat hendak memutar balik, salah satu rombongan korban melempar batu ke arah teman tersangka. Ini rupanya yang membuat rombongan pelaku mengejar korban bersama temannya.

Mereka akhirnya berhenti di jalan Prapen Surabaya, Kedua pelaku lantas turun dari motornya dan mendatangi korban sambil membawa celurit.

Mereka berdua langsung menyabetkan sajam ke arah korban sebanyak dua kali dan mengenai helm dan jaket korban. Tak puas, kembali celurit diayunkan dan disabetkan ke arah korban dan mengenai pinggang hingga luka parah.

Sebelum melakukan penganiayaan kepada korban, pelaku mengaku kondisinya habis mabuk minuman keras bersama rekannya.

"Iya kami sebelumnya sedang minum minuman keras bersama," ungkap Pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara. Yu

 

Berita Terbaru

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Raih Kemenangan di Hari yang Fitri, Masjid An-Nur Dukuhsari Jabon Gelar Sholat Idulfitri 1447 H/2026 M Sabtu Ini

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

Sabtu, 21 Mar 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Marilah Kita Merajut Tali Persaudaraan untuk meraih kemenangan dan keberkahan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/tahun 2026…

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Terjebak Hampir 12 Jam, Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Terjatuh Dalam Septic Tank

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek di Blitar Ditemukan Tewas Lansia tewas  Karminem 60 warga Desa Krisik Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, di temukan tewas dalam …

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Kokola Group Konsisten Dampingi Mudik Gratis Jatim, Tebar Sharing Happylicious untuk 4.000 Pemudik

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

Jumat, 20 Mar 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran tahun 2026/1447 H yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tak…

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…