Wali Kota Eri Lantik Lagi Jelang SOTK 2022

Komisi A Dorong Pejabat Baru Pemkot Mampu Berinovasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. SP/ALQ
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni. SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Sebanyak 20 pejabat dilantik oleh Wali Kota Eri, Senin (20/12) kemarin. 

Pelantikan tersebut merupakan lanjutan dalam rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru yang akan dijalankan pada bulan Januari mendatang.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni mengatakan mutasi adalah hak prerogatif walikota dan wakil wali kota. Tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa ikut campur dalam penunjukan pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, termasuk dari jajaran legislatif. 

"Kami di Komisi A DPRD Kota Surabaya tidak pernah diajak komunikasi soal mutasi. Dan kami juga membatasi diri untuk urusan mutasi ini. Kami menghormati penunjukan wali kota dan wali kota yang telah mendapat mandat dari rakyat untuk memilih pejabat di Pemkot Surabaya. Kami sangat menghormati apa yang menjadi keputusan wali kota nantinya,” katanya, Rabu (22/12). 

Ia mengatakan, yang bisa dilakukan legislatif adalah pasca dilakukan sumpah dan pelantikan jabatan, pejabat yang ditunjuk wali kota. Apakah mereka bisa melaksanakan tugas yang diberikan wali kota, mampu menciptakan inovasi atau tidak. Sebab apa yang mereka lakukan akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. 

Ia juga memberikan apresiasi kepada wali kota, yang telah melibatkan tim independen untuk menggelar asesmen bagi pejabat di Pemkot Surabaya. 

"Asesmen adalah cara ilmiah untuk mengetahui kompetensi seseorang. Sehingga akan bisa diketahui the right man in the right place atau menempatkan orang sesuai keahliannya," jelasnya. 

Sementara Wali Kota Eri menyebut bahwa mutasi ini merupakan hal biasa, karena pejabat di Pemkot Surabaya yang sudah 2 hingga 3 tahun harus dirotasi. Agar bisa merasakan OPD yang ada di Pemkot Surabaya. 

"Mutasi ini adalah hal biasa. Mereka harus merasakan OPD yang ada di Pemkot Surabaya, ketika sudah merasakan mereka akan saling melengkapi," kata Wali Kota Eri. 

Eri mengatakan perpindahan dari satu OPD ke OPD lain kepala dinas tetap bisa komunikasi. Karena itu ia sebagai pemimpin ia tidak bisa sendiri. Butuh pendamping yakni staf ahli wali kota. 

"Saya tadi sampaikan wali kota tidak bisa pernah sendiri, wali kota butuh pendamping yaitu staf ahli wali kota. Mereka itu orang hebat-hebat," imbuhnya. 

Bagi Wali Kota Eri dengan mutasi ini pelayanan ke masyarakat lebih cepat lagi hingga mencapai sasaran ke bawah. Mereka harus belajar berjuang memikirkan output dan outcomenya kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya. 

Para pejabat tersebut sebelumnya harus melakukan assemen. Eri mengaku ada 9 indikator yang dinilai untuk assemen mutasi pejabat tersebut. Mulai dari integritas, solutif, inovatif, kerjasama, loyalitas, hingga punya sifat kenegaraan. Dari hasil tersebut pansel sudah melakukan seleksi secara ketat. "Setelah tahapan ini dikuatkan, maka akan dilakukan mutasi,"ujarnya. 

Wali kota Eri meminta kepada para pejabat baru untuk melakukan inovasi. Terutama dalam hal pelayanan secara digital. "Pejabat baru hukumnya fardhu ain untuk inovasi, karena kita sudah digital. Mau tidak mau pejabat yang baru harus aware dengan digital," tegasnya. 

Selain itu terkait dengan SOTK yang akan dijalankan pada Januari 2022. Wali kota Eri mengaku ada pejabat eselon 4 akan digantikan dengan pejabat fungsional. Artinya akan ada pelantikan lagi. 

"Sehingga nanti ada penempatan-penempatan yang nanti kita akan isi, sesuai SOTK yang baru. Karena esselon 4 juga hilang, ganti fungsional. Berarti itu nanti dilantik lagi. Desember akhir itu pastinya. Januari mulai kerja," ungkapnya. mar

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…