Komisi B Nilai Manajemen KBS Kurang Terbuka Atas Kematian Gajah Dumbo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hearing dengan Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Chairul Anwar dan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo.SP/ALQ
Hearing dengan Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Chairul Anwar dan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo.SP/ALQ

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Komisi B DPRD Surabaya menganggap direksi Kebun Binatang Surabaya (KBS) terlambat melaporkan dan terkesan menutupi kematian gajah yang dinamai dumbo.

Hal itu disampaikan dalam hearing dengan Dirut Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS Chairul Anwar dan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo.

Wakil Ketua Komisi B Anas Karno mengatakan, Komisi B menilai manajemen KBS kurang terbuka kematian gajah dumbo yang berumur 2 tahun 6 bulan tersebut.

“Di sini kami menilai kurangnya keterbukaannya pimpinan direksi KBS dalam menginformasi kepada publik terkait kematian Dumbo,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, keterbukaan informasi sangat diperlukan, agar tidak ada berita yang simpang siur, atau terkesan menutup-nutupi.

“Pada prinsipnya, jika ada satwa yang mati agar segera disampaikan ke publik itu utama,” katanya.

Maka dari itu, dengan adanya kematian gajah Dumbo ini, Anas mengatakan Komisi B dalam waktu dekat akan melakukan sidak ke KBS.

“Kami akan sidak semua tidak hanya soal satwa, akan mengaudit semua anggaran, serta melihat aktivitas yang ada di manajemen KBS,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kabid KSDA Wilayah II BKSDA Jatim Wiwied Widodo Menilai pihak KBS terlambat untuk melaporkan terkait kondisi dumbo tersebut. Dan pihaknya menerima laporan tersebut setelah dumbo mati.

"Laporan kan mudah itu, kalau tidak punya aplikasi, melalui telepon kan juga bisa, biar kami bisa melaporkan ke pusat," terangnya.

Ditanya soal pelanggaran, Wiwied mengatakan bahwa ada sebuah pelanggaran lantaran informasi yang diberikan tidak secepatnya.

"Terkait sanksi, sudah kami telaah, pasti ada surat teguran untuk perbaikan manajemen," jelasnya.

Sementara itu, Dirut PDTS KBS Chairul Anwar menampik bahwa pihaknya terkesan menutupi  dan terlambat melaporkan kematian gajah tersebut. “Enggak ada yang telat dan tidak ada yang tutupi,” katanya.

Anwar mengatakan pelaporan telah diaudit oleh BKSDA dan hasilnya sesuai standar. “Laporan terkait Dumbo Sebelum dan sesudah mati sudah dinyatakan sesuai standar,” pungkas Chairul Anwar. Alq

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…