Lantik 1500 Pejabat Eselon, Gubernur Khofifah Minta OPD Bangun Sinergi di Lingkungan Birokrasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas eselon 3 dan 4 Pemprov Jatim secara hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/12/2021). Sp/Arlana
Proses pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas eselon 3 dan 4 Pemprov Jatim secara hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/12/2021). Sp/Arlana

i

SurabayaPagi, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengambil sumpah dan melantik total 1500 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator serta pengawas eselon 3 dan 4 di lingkungan Pemprov Jatim. Acara pelantikan berlangsung hybrid dari Gedung Negara Grahadi, Selasa (28/12/2021).
 
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Nomor 821.2/6556/204/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan tanggal 28 Desember 2021. Gubernur Jatim mengangkat  Dr drg Florentina Justandari sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RSUD Dr Soetomo. 
 
Kemudian Keputusan Gubernur Jatim Nomor 821.2/6557/204/2021 tentang pengangkatan dalam jabatan, Gubernur Khofifah mengangkat Deddy Haryono sebagai Kepala Bagian Sub Protokol Acara pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jatim. Pada kesempatan tersebut Khofifah mengutarakan tagline Optimistis Jatim Bangkit.
 
"Ada optimisme dan semangat yang tetap harus kita bangun ada sinergi yang harus kita maksimalkan," ucapnya.
 
Gubernur juga meminta agar seluruh OPD membangun sinergi internal maupun eksternal lingkungan birokrasi baik secara vertikal maupun horizontal. 
 
"Vertikal ke atas dan ke bawah, secara horizontal dengan berbagai instansi vertikal baik itu TNI, Polri maupun BUMN dan lembaga-lembaga lainnya. Juga yang tidak kalah penting adalah bagaimana membangun komunikasi efektif dengan DPRD Provinsi Jawa Timur," tambahnya. 
 
Khofifah menambahkan, terdapat 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terus akan menjadi standar capaian dari kinerja seluruh birokrat.
 
"Dari 11 IKU maka ada di dalam diri saudara sekalian yang ada di jabatan administrator maupun pengawas semua akan menjadi satu kesatuan dari capaian-capaian target yang pernah kita sepakati  bersama DPRD Provinsi Jatim lewat RPJMD kita," imbaunya. 
 
Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono selaku pembina kepegawaian menambahkan, bahwa hari ini Gubernur Khofifah melantik 1500 pejabat terdiri dari eselon 3 dan 4. Beberapa peserta mengikuti pelantikan di kantor masing-masing.
 
"Dari 11 IKU maka ada di dalam diri saudara sekalian yang ada di jabatan administrator maupun pengawas semua akan menjadi satu kesatuan dari capaian-capaian target yang pernah kita sepakati  bersama DPRD Provinsi Jatim lewat RPJMD kita," imbaunya. 
 
Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono selaku pembina kepegawaian menambahkan, bahwa hari ini Gubernur Khofifah melantik 1500 pejabat terdiri dari eselon 3 dan 4. Beberapa peserta mengikuti pelantikan di kantor masing-masing.
 
"Insya Allah penuh," tandasnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Indah Wahyuni juga menjelaskan, pejabat eselon 4 setelah pelantikan akan dikukuhkan kembali karena ada peralihan dari beberapa eselon 4 menjadi pejabat fungsional. 
 
"Nah itu yang pejabat eselon 4 yang dikukuhkan menjadi fungsional itu adalah ada di dinas badan begitu juga dengan Kasubbag TU di SMA/SMK dan SLB seluruh Jatim. Ini yang paling banyak," ucap Indah. 
 
Namun sebelum pengukuhan, Pemprov Jatim harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri maupun Menpan-RB. 
 
"Dan kami sedang berproses kenapa kita harus melakukan pelantikan terlebih dahulu ada dengan jabatan-jabatan yang kosong karena yang difungsionalkan adalah pejabatnya. Setelah ada pejabatnya, baru nama-nama itu disesuaikan dikukuhkan dengan jabatan fungsionalnya. Tidak hilang yang eselon 4 karena fungsional tapi dia juga diberi jabatan sebagai sub koordinator. Total yang dikukuhkan sekitar 1.200 karena di luar UPT. Jadi yang dikukuhkan termasuk eselon 3 yang di biro-biro," ujar Indah. By
Tag :

Berita Terbaru

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Bupati Madiun Tekankan Penguatan Pilar Sosial dan Ketepatan Sasaran Bantuan

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 09:56 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Data sosial yang belum akurat disebut menjadi salah satu kendala dalam penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Hal ini disam…

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…