Pergantian Sekdaprov, Gubernur Khofifah Usulkan Wahid Wahyudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wahid Wahyudi dalam sebuah kesempatan. SP/RKO
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wahid Wahyudi dalam sebuah kesempatan. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Reposisi pejabat eselon tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Heru Tjahjono bakal digantikan oleh Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov yang baru.

 Beda dengan Heru Tjahjono yang berstatus Plh Sekdaprov, Wahid Wahyudi yang juga Kepala Dinas Pendidikan berstatus Penjabat (Pj) Sekdaprov. Kepastian ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat persetujuan atas usulan Gubernur Jawa Timur tentang pergantian Sekdaprov yang diterbitkan 4 Januari 2022 kemarin.

 Kabar ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni. Pejabat perempuan yang akrab disapa Bu Yuyun ini menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerima usulan Gubernur tentang pergantian Sekdaprov Jatim yang diajukan beberapa waktu lalu. “Itu surat yang baru turun dari kementerian dalam negeri adalah surat persetujuan atas usulan Pj Sekdaprov yang kita ajukan,” jelas Yuyun, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu sore (9/1/2022). 

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini menyampaikan hingga saat ini belum ada pelantikan Pj Sekdaprov meskipun surat dari mendagri sudah turun. “Jadi surat persetujuan (mendagri) itu masih  belum ditindaklanjuti dengan keputusan gubernur. Nanti dari keputusan gubernur atau lima hari sejak ditetapkan keputusan gubernur barulah ada pelantikan pj Sekda,” papar Yuyun. 

Terkait siapa nama Pj Sekdaprov yang baru penganti Heru Tjahjono, Yuyun memastikan bahwa dari awal yang diusulkan hanya satu nama. Yakni Wahid Wahyudi yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jatim. “Aturannya memang hanya satu nama yang diusulkan ke Mendagri,” sebutnya.

 Dengan demikian, kata Yuyun, sepanjang belum ada Keputusan Gubernur maka pelantikan Pj Sekdaprov belum bisa dijadwalkan. “Sampai sekarang memang belum ada (SK Gubernur),” jelasnya.

 Meskipun, lanjut Yuyun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah memberikan arahan untuk dibuatkan draft SK Gubernur. “Saya sudah diminta untuk membuat draft keputusan gubernurnya. Intinya, masih dalam proses pembuatan Keputusan Gubernur tentang Pj Sekdaprov Jatim,” pungkas Yuyun.   

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah diterangkan secara tegas. Pada pasal 7 ayat 3 disebutkan Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian melantik penjabat sekretaris daerah provinsi yang ditunjuk oleh Menteri paling lambat 3 (tiga) hari setelah Keputusan Menteri diterima. Selain itu dalam Permendagri dijelaskan, dalam Pasal 9 ayat (1) Penjabat sekretaris daerah provinsi yang ditunjuk oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan atau berhenti pada saat dilantiknya sekretaris daerah provinsi definitif. rko 

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…