Pergantian Sekdaprov, Gubernur Khofifah Usulkan Wahid Wahyudi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wahid Wahyudi dalam sebuah kesempatan. SP/RKO
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Wahid Wahyudi dalam sebuah kesempatan. SP/RKO

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Reposisi pejabat eselon tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Heru Tjahjono bakal digantikan oleh Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov yang baru.

 Beda dengan Heru Tjahjono yang berstatus Plh Sekdaprov, Wahid Wahyudi yang juga Kepala Dinas Pendidikan berstatus Penjabat (Pj) Sekdaprov. Kepastian ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat persetujuan atas usulan Gubernur Jawa Timur tentang pergantian Sekdaprov yang diterbitkan 4 Januari 2022 kemarin.

 Kabar ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni. Pejabat perempuan yang akrab disapa Bu Yuyun ini menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerima usulan Gubernur tentang pergantian Sekdaprov Jatim yang diajukan beberapa waktu lalu. “Itu surat yang baru turun dari kementerian dalam negeri adalah surat persetujuan atas usulan Pj Sekdaprov yang kita ajukan,” jelas Yuyun, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu sore (9/1/2022). 

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini menyampaikan hingga saat ini belum ada pelantikan Pj Sekdaprov meskipun surat dari mendagri sudah turun. “Jadi surat persetujuan (mendagri) itu masih  belum ditindaklanjuti dengan keputusan gubernur. Nanti dari keputusan gubernur atau lima hari sejak ditetapkan keputusan gubernur barulah ada pelantikan pj Sekda,” papar Yuyun. 

Terkait siapa nama Pj Sekdaprov yang baru penganti Heru Tjahjono, Yuyun memastikan bahwa dari awal yang diusulkan hanya satu nama. Yakni Wahid Wahyudi yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jatim. “Aturannya memang hanya satu nama yang diusulkan ke Mendagri,” sebutnya.

 Dengan demikian, kata Yuyun, sepanjang belum ada Keputusan Gubernur maka pelantikan Pj Sekdaprov belum bisa dijadwalkan. “Sampai sekarang memang belum ada (SK Gubernur),” jelasnya.

 Meskipun, lanjut Yuyun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah memberikan arahan untuk dibuatkan draft SK Gubernur. “Saya sudah diminta untuk membuat draft keputusan gubernurnya. Intinya, masih dalam proses pembuatan Keputusan Gubernur tentang Pj Sekdaprov Jatim,” pungkas Yuyun.   

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri No 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah diterangkan secara tegas. Pada pasal 7 ayat 3 disebutkan Gubernur selaku pejabat pembina kepegawaian melantik penjabat sekretaris daerah provinsi yang ditunjuk oleh Menteri paling lambat 3 (tiga) hari setelah Keputusan Menteri diterima. Selain itu dalam Permendagri dijelaskan, dalam Pasal 9 ayat (1) Penjabat sekretaris daerah provinsi yang ditunjuk oleh Menteri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf a menjabat dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan atau berhenti pada saat dilantiknya sekretaris daerah provinsi definitif. rko 

Berita Terbaru

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Lewat Open House, Pemkab Madiun Optimalkan Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dengan menggelar open house, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun telah mengoptimalkan penjaringan calon peserta didik Sekolah…

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Perkuat Peran LKK, Pemkot Probolinggo Ajak Warga Kelola Sampah Rumah

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai mitra strategis dalam pembangunan berbasis masyarakat untuk mengajak warga mengelola sampah di rumah, Pemerintah Kota…

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Antisipasi Kasus HIV/AIDS, KPA Tulungagung Sasar Ribuan Siswa Baru Edukasi Dini

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten…

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Wujudkan Pertanian Ramah Lingkungan, Pemkab Magetan Kembangkan Pupuk Organik

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mewujudkan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, terus mengupayakan pengembangan…

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Musim Kemarau, Pemkab Sidoarjo Optimalkan Normalisasi Sungai dan Irigasi

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengoptimalkan normalisasi sungai dan…

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Ketua MPR RI - Ketua MA, Ketemu Bahas Independensi Hakim

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memimpin silaturahmi ke Mahkamah Agung (MA) RI. Muzani mengingatkan agar MA terus menjaga independensi kehakiman…