Surabaya Terapkan PTM 100 Persen, Orang Tua Keluhkan Pembelajaran Tak Efektif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Siswa YPPI 1 Surabaya saat mengikuti pembelajaran tatap muka. SP/SAMMY MANTOLAS 
Siswa YPPI 1 Surabaya saat mengikuti pembelajaran tatap muka. SP/SAMMY MANTOLAS 

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah kota Surabaya per hari ini, Senin (10/01/2021) mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100�gi siswa SD dan SMP.

Penerapan PTM 100% ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan pada 21 Desember 2021 lalu.

Dari pantauan Surabaya Pagi, sejumlah siswa nampak antusias mengikuti pembelajaran tatap muka, setelah hampir 2 tahun belajar dari rumah atau sekolah online.

Salah satu siswa SMP YPPI 1 Surabaya kelas 7, Tiara misalnya. Mengaku merasa senang dengan diberlakukan kembali PTM. Ia juga berharap, agar kebijakan tersebut tidak hanya sebagai ajang uji coba melainkan dapat berlaku permanen.

"Ya tentunya senang. Bisa berkumpul dengan teman-teman dan mendengar langsung penjelasan guru di depan kelas. Kan selama ini hanya dengar secara virtual," kata Tiara kepada Surabaya Pagi.

Perlu diketahui, PTM 100% yang dilakukan oleh pemkot Surabaya dibagi dalam 2 shift. Untuk shift pertama bagi siswa SD mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, untuk shift dua akan dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Sementara untuk SMP, shift pertama dimulai pukul 06.30 WIB hingga pukul 09.30 WIB, lalu shift kedua pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Kendati sebagian besar mengapresiasi adanya PTM, namun tak sedikit pula yang menolak adanya PTM. Salah satunya dari para orang tua siswa. Bu Ayu misalnya. Menurutnya, pemberlakuan PTM saat ini terbilang tidak efektif.

"Ya gak efektif mas. Belajar di sekolah hanya 2 jam. 2 Jam itu belajar apa saja. Sementara setiap harinya ada sekitar 2 sampai 3 mata pelajaran. Masa 1 mata pelajaran hanya 1 jam," kata Ayu kepada Surabaya Pagi.

"Apalagi kita harus antar jemput anak ke sekolah. Kalau orang tua yang profesi ibu rumah tangga mudah saja. Tapi kalau seperti saya yang juga bekerja akan kesulitan. Setiap 2 jam, izin untuk jemput anak," tambahnya.

Bu Ayu sendiri memiliki 2 orang anak yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SD dan 4 SD. Menurutnya, sebelum PTM diberlakukan, para wali murid diminta mengisi dokumen survey terkait persetujuan orang tua untuk diadakan PTM.

"Waktu itu saya isi tidak setuju," aku Bu Ayu.

Terkait ketidakefektifan belajar akibat waktu yang terbatas, juga diamini oleh Kepala Sekolah SMP YPPI 1 Surabaya Titris Hariyanti Utami.

Kendati begitu, pihak sekolah terus berkoordinasi dengan orang tua siswa khususnya berkaitan dengan pendampingan belajar anak di rumah.

"Karena ini kerjasama bersama antara sekolah dan orang tua. Untuk PTM, kami akan jelaskan bahwa seminggu ini adalah pembiasaan dan adaptasi kembali bagi siswa. Nah jika dalam 1 atau 2 minggu berjalan baik,  kita akan buat satu shift dan jam pelajaran bertahap diperpanjang," kata Titris menjelaskan.

Hal yang terpenting dari PTM, lanjutnya, bukan pada kehadiran siswa di sekolah atau nilai akademik, melainkan pada nilai-nilai moral nilai moral dan tanggung sosial anak.

Kalau di sekolah banyak nilai-nilai moral yang bisa muncul dengan sendirinya pada anak, seperti cara dia menghargai guru dan teman, taat pada aturan, bagaimana membangun hubungan dan cara berkomunikasi yang baik dengan teman, nilai-nilai yang tidak didapat kalau belajar dari rumah," kata Titris

Soal PTM sendiri, pihaknya sedari awal telah mempersiapkan sejumlah skema khususnya yang berkaitan dengan protokol kesehatan ketika siswa berada di sekolah. Rekayasa jalur keluar masuk siswa pun telah dipersiapkan oleh sekolah sehingga tidak terjadi penumpukan atau kerumunan.

"Kita sudah siap, kita sudah atur semua. Mulai dari bagaimana siswa datang ke sekolah, di kelasnya seperti apa, bahkan ketika mereka pulang pun kita atur," katanya.

Berkaitan dengan ketidakefektifan PTM, juga ditanggapi oleh Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban.

Menurut Zubairi, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah apapun bentuknya tak terkecuali PTM, wajib mempertimbangkan kondisi pandemi.

Saat ini, situasi pandemi di Indonesia sangat dinamis. Ditambah lagi, Indonesia kini diperhadapkan dengan ancaman varian omicron yang dari evidence di lapangan, penularannya mencapai 400 persen atau lebih cepat 4 kali lipat dari varian delta.

Data dari Kementrian Kesehatan, sejak kasus pertama Omicron pada 16 Desember 2021 hingga 8 Januari 2022, telah ada sekitar 414 orang yang terkonfirmasi omicron. Di Surabaya sendiri, telah ditemukan 2 pasien omicron.

"Karena naik kasusnya, ya menurut saya jangan 100 persen, diberi opsi kembali 50 persen dan orangtua dapat pilihan untuk daring," katanya.sem

Berita Terbaru

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…