Lagi, Satresnarkoba Polres Lumajang Berhasil Tangkap 2 Pelaku Sabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku. SP/Halim
Barang bukti yang diamankan polisi dari para pelaku. SP/Halim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - BH (38) diringkus aparat Satresnarkoba Polres Lumajang di kawasan Jalan Rojopolo, Kecamatan Jatiroto saat membawa barang haram diduga Sabu. Selasa, 18 Januari 2022 malam.

Dari hasil penangkapan itu, aparat berhasil menemukan satu paket narkotika jenis Sabu di dalam plastik warna hitam yang dibungkus tisu warna putih.

"Kita temukan narkoba jenis sabu seberat 0,45 gram. Kuat dugaan, barang itu akan dijual ke seseorang," kata Kasat Resnarkoba AKP Ernowo. Saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 20 Januari 2022.

AKP Ernowo menambahkan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh BH yang tercatat sebagai warga Desa Rojopolo itu.

"Laporan itu kita respon dengan cepat, Satresnarkoba langsung menelusuri terkait itu, dan ternyata benar, setelah digeledah BH ini kedapatan barang diduga Sabu," beber AKP Ernowo. 

Tak berhenti dari itu, selain menangkap BH, AKP Ernowo langsung memerintahkan anggotanya untuk menyisir pelaku lain, pelaku itu diduga sebagai pemasok barang haram jenis sabu kepada BH.

“Alhamdulillah, setelah kami amankan BH beserta barang buktinya,  kami juga melakukan penangkapan terhadap R (28), warga Jalan Imam Bonjol, Deda Mlawang, Kecamatan Klakah” imbuhya.

AKP Ernowo menjelaskan, Penangkapan R, berdasarkan hasil pengembangan kasus dari penangkapan BH. "R ini pemasok barang haram kepada tersangka BH," kata AKP Ernowo.

Beberapa alat bukti berhasil diamankan oleh Polres Lumajang ketika meringkus R, salah satunya adalah alat hisap sabu (bong). "R kita tangkap di rumahnya. Alat bukti sudah kita amankan," lanjut AKP Ernowo.

Tak bosan-bosannya pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak sekalipun mencoba memakai bahkan hingga menjual barang haram berupa narkotika, karena menurut AKP Ernowo selain akan berhadapan dengan hukum, penyalahgunaan narkotika sangat berbahaya bagi tubuh penggunanya.

“Katakan tidak pada narkoba, itu sangat berbahaya, resikonya bisa mengancam jiwa penggunanya,” pungkas AKP Ernowo.

Atas tindakannya itu, kedua pelaku terancam pasal Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Jo. 127 (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009, tentang Narkotika. Lim

 

 

Berita Terbaru

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…

Perkuat Sinergi, PTPN I Regional 5 Gelar Media Gathering dan Buka Bersama di Surabaya

Perkuat Sinergi, PTPN I Regional 5 Gelar Media Gathering dan Buka Bersama di Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PTPN I Regional 5 menggelar kegiatan media gathering dan buka puasa bersama puluhan jurnalis dari berbagai media di S…

Bikin Melongo! Harga Tiket Pesawat Jakarta-Surabaya Tembus Rp13 Juta Jelang Lebaran

Bikin Melongo! Harga Tiket Pesawat Jakarta-Surabaya Tembus Rp13 Juta Jelang Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sempat viral dan membuat heboh, khususnya bagi para pemudik. Pasalnya, jelang lebaran 2026 kali ini, di beberapa…

Antusias Tinggi, Mudik Gratis PTPN I Regional 5 Berangkatkan 600 Pemudik dari Surabaya

Antusias Tinggi, Mudik Gratis PTPN I Regional 5 Berangkatkan 600 Pemudik dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 12:32 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis yang digelar PTPN I Regional 5 kembali tinggi. Sebanyak 600 pemudik diberangkatkan …

Selasa Dini Hari, Warga Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar Dikejutkan Ledakan dari Mushola

Selasa Dini Hari, Warga Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar Dikejutkan Ledakan dari Mushola

Selasa, 17 Mar 2026 12:25 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Selasa 17 Maret 2026 (dini hari 01.45), warga desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di kejutkan suarakan ledakan dari sebuah…

Kolaborasi Dengan Kelurahan Ketegan, YBM PLN UIT JBM Salurkan 250 Santunan Dhuafa

Kolaborasi Dengan Kelurahan Ketegan, YBM PLN UIT JBM Salurkan 250 Santunan Dhuafa

Selasa, 17 Mar 2026 12:04 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:04 WIB

SurabaraPagi, Sidoarjo - Di penghujung bulan Ramadhan 1447 H, ratusan wajah penuh rasa syukur terlihat memenuhi aula Kantor Kelurahan Ketegan pada Senin…