Lantik Komisioner KPID Jatim, Gubernur Khofifah Minta KPID Serius Perangi Berita Palsu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik Komisioner KPID Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (25/1/2022). Sp/Arlana
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat melantik Komisioner KPID Jatim di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa (25/1/2022). Sp/Arlana

i

SurabayaPagi, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jatim Periode 2021-2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (25/1).
 
Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim No: 188/898/KPTS/013/2021 tanggal 17 Desember 2021 tentang Pengangkatan Anggota KPID Jatim Masa Jabatan 2021 – 2024. 
 
Ketujuh Komisioner KPID terpilih tersebut yaitu Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Ika Riani, A. Afif Amrullah, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Sundari dan Habib M. Rohan. 
 
Dalam sambutannya, Khofifah meminta tujuh komisioner KPID Jatim untuk serius memerangi Hoax dan disinformasi yang marak beredar di masyarakat melalui berbagai platform media sosial.  
 
KPID Jatim diharapkan dapat menjadi institusi yang membantu memediasi informasi yang berkembang di masyarakat, baik yang berdampak positif maupun negatif. Karena, menurut Khofifah, berita bohong dan disinformasi merupakan fenomena yang berbahaya di masyarakat. 
 
"Ada dinamika yang kita harus lakukan penyesuaian secara pro aktif dan kewaspadaan bersama. Setuju tidak setuju, kita harus beradaptasi dengan cepat. _Hoax_ itu ada dan tidak pernah berhenti. Terlebih di era transformasi digital ini, penyebarannya sangat cepat," tegasnya. 
 
Khofifah mengatakan, tantangan KPID saat ini semakin berat karena tidak hanya melakukan pengawasan terhadap isi siaran media-media konvensional, namun juga media-media penyiaran berbasis media sosial. 
 
"Contohnya Youtube. Di platform tersebut semua orang, pribadi bebas membuat konten. Banyak yang positif, namun tidak sedikit pula yang negatif dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," ujarnya. 
 
"Disinilah peran penting KPID. Mari kita dorong plusnya, mari kita reduksi minusnya. Perbanyak program yang bisa mengedukasi masyarakat," imbuhnya. 
 
Di akhir, Gubernur Khofifah juga turut mengingatkan pentingnya keseimbangan aspek humanis di tengah fenomedia transformasi digital. Dirinya berpesan, agar aspek humanis tidak tereduksi oleh aspek digital. 
 
"Fenomena media sosial ini sangat kuat jaringannya bahkan tingkat penerimaannya. Ini menjadi tugas kita bersama untuk menjaga bahwa sisi humanis tetap berada di dalam proses transformasi ini," pungkasnya. 
 
Merespon arahan Gubernur Khofifah, Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Anggota KPID Jatim, Prof. Akh. Muzakki menyampaikan, tugas utama KPID Jatim adalah untuk menjaga perdamaian dan harmoni sosial di masyarakat melalui pengawasan informasi. 
 
"Ruang publik kita ini sangat fragmanted. Sehingga peran KPID sangatlah penting untuk menjaga kedamaian dan rasa kebangsaan di dalam ruang publik tersebut," terang Muzakki. 
 
Demi mewujudkan cita-cita bersama tersebut, KPID diharapkan bisa mendorong adanya percepatan regulasi baru dari DPR yang bisa menjadi payung hukum anggota KPID dalam menjalankan tugasnya. 
 
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Kominfo Jatim Hudiyono mengatakan, pembentukan KPID Jatim diharapkan bisa menjadi lembaga independen yang mengatur segala hal terkait penyiaran di Jatim. 
 
Sedangkan proses seleksinya sendiri berlangsung melalui mekanisme yang demokratis, jujur dan rahasia oleh komisi A DPRD Jatim pada September 2021 lalu.
 
Ketujuh orang tersebut telah melewati serangkaian fit and proper test recruitment dari panitia seleksi dan menyisihkan128 orang lebih yang kemudian mengerucut menjadi 21 orang hingga terpilih tujuh orang aggota. By
Tag :

Berita Terbaru

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Sepanjang Dimungkinkan, Kejagung Kasasi Kasus Dugaan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Usai menjatuhkan vonis bebas kepada tiga terdakwa kasus perintangan penyidikan, Kejaksaan Agung masih belum menunjukkan sikap t…

Bupati Pekalongan Ditahan, Kecantikannya Luntur

Bupati Pekalongan Ditahan, Kecantikannya Luntur

Rabu, 04 Mar 2026 20:00 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:00 WIB

Kepada KPK, Fadia Ngaku Urusan Teknis Birokrasi Diserahkan kepada Sekretaris Daerah, Dirinya Lebih Banyak Jalankan Fungsi Seremonial, Tapi Proyek Pengadaan…

"...Tumpul ke Atas" Dalam Perkara Korupsi CPO

"...Tumpul ke Atas" Dalam Perkara Korupsi CPO

Rabu, 04 Mar 2026 19:59 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 19:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul catatan jurnalistik saya di atas, hasil liputan koresponden Surabaya Pagi dalam sidang putusan Pengadilan Tipikor Jakarta,…

Salurkan Bantuan ke Hargodadali, Forwan Surabaya Dorong Perhatian terhadap Lansia

Salurkan Bantuan ke Hargodadali, Forwan Surabaya Dorong Perhatian terhadap Lansia

Rabu, 04 Mar 2026 18:55 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 18:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Forum Wartawan (Forwan) Surabaya menyalurkan bantuan sosial kepada Panti Werda Hargodadali, Surabaya, Rabu (4/3), dalam rangka k…

Soal Beasiswa PAUD-TK, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Harus Tepat Sasaran

Soal Beasiswa PAUD-TK, Wakil Ketua DPRD Surabaya: Harus Tepat Sasaran

Rabu, 04 Mar 2026 18:03 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 18:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menyiapkan beasiswa untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)-TK di Kota Pahlawan. Rencananya, …