SURABAYA PAGI, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, per hari ini, Jumat (28/1/2022). Hal itu dikarenakan, terdapat beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.
"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Terkini, pihak MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Menurut dia, belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar.
"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," jelasnya. Habib memastikan, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu ditunda sampai ada kabar lanjutan terkait para pegawai.
Seluruh ruangan, kata Habib, juga akan disterilisasi. "Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.sul
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB
SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…