SURABAYA PAGI, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menerapkan lockdown selama tujuh hari, per hari ini, Jumat (28/1/2022). Hal itu dikarenakan, terdapat beberapa pegawai yang terpapar Covid-19.
"MKD DPR RI melaksanakan kebijakan lockdown selama satu minggu terhitung Jumat 28 Januari 2022 karena ada beberapa staf yang terpapar Covid-19," ucap Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (28/1/2022).
Terkini, pihak MKD masih menunggu hasil swab PCR terhadap 15 pegawai lain. Menurut dia, belasan orang yang diperiksa itu lantaran sempat berkomunikasi dengan pegawai yang terpapar.
"Saat ini kami masih menunggu hasil PCR 15 staf lainnya yang sebelumnya itu berkegiatan bersama staf yang terpapar," jelasnya. Habib memastikan, seluruh kegiatan MKD untuk sementara waktu ditunda sampai ada kabar lanjutan terkait para pegawai.
Seluruh ruangan, kata Habib, juga akan disterilisasi. "Segala aktivitas MKD ditunda sampai kami mendapat kepastian tidak ada lagi staf yang terpapar dan seluruh ruangan selesai disterilisasi," katanya.sul
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB
Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…
Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB
Surabaya Pagi.com –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…
Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…
Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…
Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB
SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…
Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB
SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…