Disanggong 24 Jam, Pengedar Narkoba Ditangkap BNNK Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ST, pelaku pengedar narkoba dihadirkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
ST, pelaku pengedar narkoba dihadirkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu 24 jam seorang laki laki berusia 34 warga Desa Kaligrènjèng Kecamatan Wonotirto Kab.Blitar ini harus pasrah saat dibekuk di rumahnya oleh petugas BNNK Kab.Blitar pukul.22.30.

Ditangkapnya ST (34) yang mengaku sebagai nelayan ini tidak bisa berkutik ketika petugas BNNK mendapatkan serbuk serbuk putih yang disimpan dalam kamarnya sebanyak 12 klip Plastik, timbangan digital Merk Marlboro, satu Buah HP dan dua alat penghisap (Bong) yang masih baru.

Menurut Bagus Hari Cahyono SE selaku Kepala BNNK Kab Blitar dalam keteranganya saat release nya (Senin 31/1) siang, ditangkapnya St pada 21 Januari lalu, setelah pihaknya menerima informasi bahwa disekitar rumah tersangka sering didatangi orang orang yang tidak dikenal warga sekitar, selain itu informasi, bahwa pemilik rumah (tersangka ST) sering tawarkan Sabu ke warga sekitar dengan dalih untuk menjaga tubuh (stamina) untuk mencari ikan.

"Atas informasi itu kita tindak lanjuti, dan ternyata benar bahwa ST menjajakan sabu, dengan koordinasi dengan Polsek setempat (Wonotirto) St berhasil kita tangkap di rumahnya malam itu dan dari tangan tersangka kita amankan 12 kantong klip plastik, setelah kita timbang yang disaksikan tersangka, 12 Klip plastik itu semuanya dengan berat 49. 95 gram Sabu sabu, termasuk BB lainya." Terang Bagus Hari Cahyono, sambil menunjukan Barang bukti.

Sedang ST mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama S yang kini masih dalam pengejaran pihak BNNK, sedang cara penjualan,St dengan cara sistem Ranjau.

"Saya membeli dari S pak, dan saya jual dengan cara tanpa mengetahui pembelinya, hanya saya pesan di tempat yang saya tunjukan lewat Hp pak, untuk bayarnya dengan diletakkan di tempat barang sambil saya awasi." Tutur St dengan wajah yang tertutup topeng itu.

"Guna menindaklanjuti proses hukum terhadap ST, kita jerat pasal 114 ayat ke 2 jo pasal 112 ayat ke 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara, sedang barang bukti yang kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Bagus, mengakhiri Releasenya. Les

Berita Terbaru

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Sosok Haji Her 'Sultan Madura', Gelontorkan Zakat Rp 45 Miliar hingga Beri Santunan di 13 kecamatan Pamekasan

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Banyak yang bertanya-tanya siapa Haji Khairul Umam atau Haji Her? beliau adalah 'Sultan Madura' pemilik PT Bawang Mas yang viral…

Perkuat Sinergi, PTPN I Regional 5 Gelar Media Gathering dan Buka Bersama di Surabaya

Perkuat Sinergi, PTPN I Regional 5 Gelar Media Gathering dan Buka Bersama di Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PTPN I Regional 5 menggelar kegiatan media gathering dan buka puasa bersama puluhan jurnalis dari berbagai media di S…

Bikin Melongo! Harga Tiket Pesawat Jakarta-Surabaya Tembus Rp13 Juta Jelang Lebaran

Bikin Melongo! Harga Tiket Pesawat Jakarta-Surabaya Tembus Rp13 Juta Jelang Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sempat viral dan membuat heboh, khususnya bagi para pemudik. Pasalnya, jelang lebaran 2026 kali ini, di beberapa…

Antusias Tinggi, Mudik Gratis PTPN I Regional 5 Berangkatkan 600 Pemudik dari Surabaya

Antusias Tinggi, Mudik Gratis PTPN I Regional 5 Berangkatkan 600 Pemudik dari Surabaya

Selasa, 17 Mar 2026 12:32 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Antusiasme masyarakat terhadap program Mudik Gratis yang digelar PTPN I Regional 5 kembali tinggi. Sebanyak 600 pemudik diberangkatkan …

Selasa Dini Hari, Warga Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar Dikejutkan Ledakan dari Mushola

Selasa Dini Hari, Warga Desa Bakung Kec.Udanawu Kab.Blitar Dikejutkan Ledakan dari Mushola

Selasa, 17 Mar 2026 12:25 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Selasa 17 Maret 2026 (dini hari 01.45), warga desa Bakung Kecamatan Udanawu Kabupaten Blitar di kejutkan suarakan ledakan dari sebuah…

Kolaborasi Dengan Kelurahan Ketegan, YBM PLN UIT JBM Salurkan 250 Santunan Dhuafa

Kolaborasi Dengan Kelurahan Ketegan, YBM PLN UIT JBM Salurkan 250 Santunan Dhuafa

Selasa, 17 Mar 2026 12:04 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 12:04 WIB

SurabaraPagi, Sidoarjo - Di penghujung bulan Ramadhan 1447 H, ratusan wajah penuh rasa syukur terlihat memenuhi aula Kantor Kelurahan Ketegan pada Senin…