Disanggong 24 Jam, Pengedar Narkoba Ditangkap BNNK Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ST, pelaku pengedar narkoba dihadirkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono
ST, pelaku pengedar narkoba dihadirkan saat rilis. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu 24 jam seorang laki laki berusia 34 warga Desa Kaligrènjèng Kecamatan Wonotirto Kab.Blitar ini harus pasrah saat dibekuk di rumahnya oleh petugas BNNK Kab.Blitar pukul.22.30.

Ditangkapnya ST (34) yang mengaku sebagai nelayan ini tidak bisa berkutik ketika petugas BNNK mendapatkan serbuk serbuk putih yang disimpan dalam kamarnya sebanyak 12 klip Plastik, timbangan digital Merk Marlboro, satu Buah HP dan dua alat penghisap (Bong) yang masih baru.

Menurut Bagus Hari Cahyono SE selaku Kepala BNNK Kab Blitar dalam keteranganya saat release nya (Senin 31/1) siang, ditangkapnya St pada 21 Januari lalu, setelah pihaknya menerima informasi bahwa disekitar rumah tersangka sering didatangi orang orang yang tidak dikenal warga sekitar, selain itu informasi, bahwa pemilik rumah (tersangka ST) sering tawarkan Sabu ke warga sekitar dengan dalih untuk menjaga tubuh (stamina) untuk mencari ikan.

"Atas informasi itu kita tindak lanjuti, dan ternyata benar bahwa ST menjajakan sabu, dengan koordinasi dengan Polsek setempat (Wonotirto) St berhasil kita tangkap di rumahnya malam itu dan dari tangan tersangka kita amankan 12 kantong klip plastik, setelah kita timbang yang disaksikan tersangka, 12 Klip plastik itu semuanya dengan berat 49. 95 gram Sabu sabu, termasuk BB lainya." Terang Bagus Hari Cahyono, sambil menunjukan Barang bukti.

Sedang ST mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang bernama S yang kini masih dalam pengejaran pihak BNNK, sedang cara penjualan,St dengan cara sistem Ranjau.

"Saya membeli dari S pak, dan saya jual dengan cara tanpa mengetahui pembelinya, hanya saya pesan di tempat yang saya tunjukan lewat Hp pak, untuk bayarnya dengan diletakkan di tempat barang sambil saya awasi." Tutur St dengan wajah yang tertutup topeng itu.

"Guna menindaklanjuti proses hukum terhadap ST, kita jerat pasal 114 ayat ke 2 jo pasal 112 ayat ke 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman minimal 15 tahun penjara, sedang barang bukti yang kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Bagus, mengakhiri Releasenya. Les

Berita Terbaru

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Kericuhan pecah di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Minggu (…

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

DPRD Surabaya Buka Opsi Baru: Tol Tengah Kota Dipindah ke Timur

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik rencana pembangunan Tol Tengah Kota Surabaya kembali membuka ruang bagi alternatif baru. Di tengah kebutuhan pemerintah…

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Volume Air di Waduk Wonorejo Tulungagung Menyusut 7 Sentimeter Per Hari saat Musim Kemarau

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Selama puncak musim kemarau, membuat permukaan air di Waduk Wonorejo Tulungagung terus menyusut di tahun ini. Diketahui,…

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Pemkot Surabaya Sabet Tiga Penghargaan Tingkat Nasional dari Kemendagri dan Kemen PKP

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menyabet tiga…

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Tingkatkan Kesadaran Bayar Pajak, Pemdes Kendalsewu Gelar Jalan Sehat Berhadiah

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Semarak jalan sehat sadar pajak digelar di Desa Kendalsewu, Kecamatan Tarik, pagi ini, Mingu (30/8/2026). Acara yang dikemas dalam…

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Stok Menipis, Harga Cabai Rawit di Kota Probolinggo Tembus Rp60 Ribu

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dipicu ketersediaan cabai di sejumlah pasar tradisional yang menipis, mengakibatkan harga cabai rawit di sejumlah pasar…