Diduga Jadi Korban Prarktik Mafia Tanah, Dua Dokter di Kota Malang Bantah Tanahnya Terkait Gono Gini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SurabayaPagi, Malang - Kasus yang menimpa dua orang dokter bersaudara di Kota Malang yang diduga menjadi korban praktik mafia tanah hingga kini belum menemui jalan keluarnya.
 
Sebagaimana diberitakan, ketiga rumah milik kedua kakak adik bernama Galdys Adipranoto dan Gina Gratiana tiba-tiba masuk dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
 
Padahal, keduanya tidak pernah merasa memiliki utang piutang. Sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut pun masih aman dipegang dan tersimpan di rumah kedua dokter tersebut di rumahnya. 
 
"Kami tidak pernah memindahtangankan, menggadaikan, ataupun menjaminkan kepada siapa pun. Termasuk pihak perbankan atas ketiga sertifikat kami tersebut. Sertifikat asli kepemilikannya atas nama kami dan masih di tangan kami," kata Gina Gratiana saat dihubungi media, Senin (7/2/2022).
 
Gina juga membantah pernyataan Staf Khusus dan Juru Bicara Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi yang menyebut tiga rumah yang dilelang itu terkait dengan kasus harta gono gini keluarga.
 
"Apa yang disampaikan pihak Stafsus Menteri ATR/BPN ini tidak benar dan  sangat menyesatkan. Bagaimana bisa kami dikaitkan dengan persoalan yang tidak ada hubungannya dengan tiga aset kami yang dilelang secara ilegal ini," ujarnya.
 
Gina justru mempertanyakan dasar dari penyataan stafsus tersebut. Terlebih, Gina mengaku belum pernah ditemui secara langsung olehnya.
 
"Apakah stafsus punya dasar menyebut rumah saya ini masuk gono gini. Faktanya tidak demikian, dan statement itu harusnya dari pengadilan. Jadi ini pernyataan sepihak karena Saya pun tidak pernah ditemui atau bertemu dengan beliau," ucapnya.
 
Selain itu, Gina mengaku tidak kenal dengan pemohon lelang yang tertulis pada pengumuman lelang dengan nama Hendry Irawan dan Luciana Tanoyo.
 
"Kami sama sekali tidak punya hubungan, urusan bahkan kenal saja tidak dengan pemohon lelang yang tertulis di pengumuman lelang dengan nama Hendry Irawan dan Luciana Tanoyo. Bagaimana mungkin orang nggak kenal tapi bisa melelang rumah orang," tuturnya.
 
Gina meyakini kasusnya erat kaitannya dengan praktik mafia tanah. Karena itu, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) serius memberantas kejahatan mafia pertanahan yang telah merugikan banyak orang. 
 
"Kami minta kehadiran negara untuk serius memberantas praktik mafia tanah dan melindungi masyarakatnya," ucap dia. 
 
Gina menegaskan, dirinya juga tidak segan menunjukkan kepada siapa pun, termasuk Presiden Jokowi atas kebenaran dan bukti-bukti kepemilikan rumahnya. 
 
"Di sini cukup jelas dan tegas, kami membantah atas dasar apa pun bahwa persoalan lelang yang terjadi pada rumah yang kami tinggali sama sekali bukanlah atas sengketa persoalan mana pun," lanjut dia.
 
Sebelumnya, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Teuku Taufiqulhadi mengatakan, kasus yang dialami kedua dokter di Kota Malang itu bukan merupakan praktik mafia tanah. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut masalah harta gono-gini keluarga.
 
"Itu bukan persoalan mafia tanah. Tidak ada hubungannya dengan mafia tanah. Kasus itu mengenai harta gono-gini keluarga," kata Taufiqulhadi, Kamis (3/2/2022).
 
Taufiqulhadi menjelaskan, awalnya ketiga rumah itu dibeli oleh orangtua dari kedua dokter tersebut. Namun, pasca-perceraian, sang suami atau ayahnya meminta agar kekayaannya itu dibagi dua. Karena tidak mendapatkan persetujuan dari mantan istrinya, maka dibawalah ke pengadilan.
 
"Jadi karena istri tak menyetujui, maka dibawalah ke pengadilan oleh sang suami, diminta di pengadilan agar tanah ini dilelang dan dijual agar hasilnya dibagi bersama antara suami dan istri," ujarnya.
 
Bahkan, Taufiqulhadi mengungkapkan, status kasus pembagian harta gono-gini itu pun sudah inkracht di pengadilan. Artinya, ketiga rumah itu telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung untuk dilelang.
 
"Di pengadilan itu sudah inkracht, kalau disebut inkracht itu ya sudah kasasi di Mahkamah Agung. Jadi sudah diputuskan untuk dilelang dan hasilnya dibagi bersama," tutur dia.
 
Namun demikian, meski telah mendapatkan persetujuan lelang dari pengadilan, kedua anaknya justru enggan memberikan sertifikat rumah tersebut. Padahal, ketiga rumah itu telah dilelang sejak tahun 2020.
 
"Tapi karena istri tidak setuju, sertifikat tanah itu tidak diberikan oleh kedua anaknya. Namun, sudah diumumkan di surat kabar bahwa hasil pengadilan seperti itu. Jadi adanya lelang itu merupakan upaya untuk melaksanakan perintah pengadilan," ucapnya.
 
"Jadi itu bukan persoalan mafia, dan sebelumnya sudah dilelang pada tahun 2020, tetapi mungkin tidak laku, jadi dilelang lagi," pungkas Taufiqulhadi. By
Tag :

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…