Curi Tiang Telepon di Jombang, 2 Warga Sidoarjo Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua orang pelaku pencurian tiang telepon diamankan anggota Polsek Perak, Kabupaten Jombang.
Dua orang pelaku pencurian tiang telepon diamankan anggota Polsek Perak, Kabupaten Jombang.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dua orang warga Sidoarjo harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran mencuri tiang telepon milik PT Telkom di Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kedua pelaku adalah Imam Fuat (35) asal Popoh, Kecamatan Wonoayu dan Anang Sugianto (30) warga Bendotretek, Kecamatan Prambon.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan mobil grandmax untuk mengangkut sejumlah tiang Telkom tersebut.

Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti menjelaskan, pencurian tiang telepon milik PT Telkom ini terjadi pada Sabtu (19/2/2022) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kedua pelaku kedapatan sedang menaikan tiang Telkom ke mobil Grandmax putih nopol W 8048 YB di jalan raya Perak, Desa Glagahan Kecamatan Perak," kata AKP Dwi Retno.

Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Perak Jombang. AKP Retno menyebut, pada saat diinterogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya mencuri tiang Telkom dan akan dijual kembali.

"Pelaku mengakui perbuatannya dan telah dilakukan penahanan karena melanggar pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 5e KUHP tentang pencurian," kata mantan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jombang itu.

Retno menambahkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih nopol W 8048 YB.

Selain itu, ada pula delapan batang tiang telkom, satu buah linggis, dua buah tang, tiga buah tali tampar, satu buah gulungan kawat, satu lembar bener, satu buah tangga dan dua unit handphone yang ikut diamankan oleh petugas. (Rif/Sem)

 

Berita Terbaru

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

BGN Baru tak Khawatir Ditinggali Utang Rp 1,6 triliun

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal utang lembaga yang dipimpinnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sudaryono menilai …

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

7,8 juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Digagalkan BC

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

Senin, 03 Agu 2026 03:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Bea Cukai kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal. Sebanyak 7,8 juta batang rokok tanpa pita cukai berhasil digagalkan p…

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Lomba Karapan Sapi Jelang HUT ke-25 Demokrat, AHY Jaga Kekayaan Budaya Nusantara

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, BANGKALAN – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membuka Lomba Karapan Sapi Piala AHY di Stadion Karapan Sapi Bangkalan, …

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Jangan Biarkan Jawa Timur Terus Dicap sebagai Sarang Peredaran Narkotika

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim berharap provinsi ini tidak boleh terus dicap sebagai wilayah rawan peredaran narkotika,…

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Menteri PPN Tinjau Kawasan Industri Pantura

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Industri yang terus tumbuh di Kawasan Pantai Utara (Pantura) Lamongan, dan perputaran ekonomi yang terus melesat, membuat…

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

DPD Matra Lamongan Dikukuhkan, Bupati Ajak Memperkuat SDM Melalui Kelestarian Budaya

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) MATRA Kabupaten Lamongan Masa Bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Wilayah M…