Angelina Sondakh Bebas Bulan Ini

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
: Angelina Sondakh.
Foto Sp/Istimewa
: Angelina Sondakh. Foto Sp/Istimewa

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan Angelina Sondakh akan bebas pada Maret 2022 setelah mendapat remisi dasawarsa.

Remisi dasawarsa merupakan remisi yang diberikan pada setiap 10 tahun Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Angelina pun sudah menjalani masa pidana selama 10 tahun.

"Selama menjalani pidana Angelina menerima remisi 3 bulan, itu namanya remisi dasawarsa. Itu diberikan setiap 10 tahun sekali, semua warga binaan mendapatkan remisi itu," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti, Selasa (1/3).

Rika mengatakan Anglina juga mendapat program cuti menjelang bebas sebanyak 3 bulan. Menurutnya, mantan kader Partai Demokrat itu bakal bebas pada bulan ini.

"Dari 3 bulan ini Angelina berhak untuk diprogramkan cuti menjelang bebas dan besarnya cuti menjelang bebas sebanyak 3 bulan. Diperkirakan bulan Maret ini bisa keluar," ujarnya.

Angelina ditetapkan tersangka kasus korupsi pada Februari 2012. Ia pun divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta.

Angelina kemudian mengajukan banding, namun hukumannya diperberat menjadi 12 tahun pada November 2013. Setelah itu, hukumannya dipangkas menjadi 10 tahun dan denda Rp500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Pengacara Angelina, Krisna Murti mengungkapkan kliennya saat ini trauma dengan politik. Krisna mengaku dirinya sempat memancing Angelina untuk kembali ke politik.

"Terus dia bilang, 'Wah, jangan, saya enggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali'," kata Krisna menirukan Angelina.jk,4

Tag :

Berita Terbaru

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

SPDP Tak Diterima Sebelum Pemeriksaan, Dua Eks Direktur BPR Madiun Gugat Penetapan Tersangka

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 19:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua mantan Direktur Perumda BPR Bank Daerah Kota Madiun, Sugeng Mukti Wibowo (SMW) dan Ahmadu Malik Dana Logistia (AD), mem…

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

‎Mentirakati Indonesia, Mahasiswa Madiun Kenang Setahun Tragedi Agustus

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 18:36 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Madiun menggelar aksi simbolis bertajuk “Mentirakati …

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Wilbex 2026, Hadirkan Pasar Produk Ibu dan Anak di Surabaya

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 17:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pameran kebutuhan ibu, bayi, dan anak, Willow Baby Expo (Wilbex) kembali digelar di Surabaya. Memasuki penyelenggaraan 2026, Wilbex V…

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Nenek di Blitar Tercebur ke Sumur Bekas Pembuangan Sampah

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nenek Suwarti berusia 70 tahun warga Kel. Beru, Kec. Wlingi, Kab. Blitar, tadi jelang Sholat Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul…

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Luncurkan Majelis Pemberdayaan Indonesia, Cak Imin Dorong Pesantren Jadi Kekuatan Ekonomi

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Majelis Pemberdayaan Indonesia resmi digaungkan sebagai langkah strategis memperkuat pemberdayaan masyarakat dan mengatasi persoalan…

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Dugaan Pesta Miras Pelajar di Gresik Jadi Alarm Keras, KBPPPA: Jangan Hanya Menghukum Anak

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah pelajar SMP di Kabupaten Gresik menjadi alarm serius bagi dunia p…