Wali Kota Ning Ita Respon Positif Penghapusan Syarat Tes Antigen dan PCR Perjalanan Domestik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Ning Ita sambut baik kebijakan baru perjalanan domestik tanpa Antigen dan PCR. SP/Dwy AS
Wali Kota Ning Ita sambut baik kebijakan baru perjalanan domestik tanpa Antigen dan PCR. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kebijakan penghapusan syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik di respon positif Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari.

Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat tersebut bakal berdampak baik pada seluruh sektor terutama sektor pariwisata.

"Ini kebijakan yang bagus ya, kalau kebijakan tersebut diterapkan tentu saya selaku Kepala Daerah sangat mendukung karena dua tahun pandemi ini kan sudah membuat seluruh sektor mengalami disrupsi" Ujar Ning Ita sapaan akrabnya saat ditemui di balai kota Mojokerto, Selasa (8/3).

Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Mojokerto ini berharap segera ada keputusan Presiden RI terkait kondisi pandemi menjadi endemi agar seluruh sektor bisa hidup normal seperti sediakala. Meski penanganan pandemi covid-19 terus membaik, Ning Ita tetap meminta kesadaran diri masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) kapanpun dan dimanapun berada.

"Kita syukuri kondisi yang telah membaik ini, kita bisa melakukan berbagai kegiatan yang sudah lebih leluasa daripada sebelumnya, namun bijaksana tetap melaksanakan prokes kapanpun dan dimanapun berada" imbuhnya.

Diketahui, kebijakan baru ini disampaikan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, senin (7/3) lalu.

Luhut menjelaskan bahwa aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara.

Sehingga masyarakat tidak lagi wajib menunjukan bukti tes antigen dan PCR negatif bagi yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap.

Aturan ini akan segera ditetapkan dalam surat edaran dalam waktu dekat. Dwi

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

BNN Tegaskan Vape Bukan Alat Bantu Berhenti Merokok

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, bahwa rokok elektronik atau biasa disebut vape, tidak serta merta sebagai alat b…