Kajati Jatim Mia, Hadiri Launching Restorative Justice di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peluncuran Kampung Restorative Justice secara serentak di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.
Peluncuran Kampung Restorative Justice secara serentak di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menghadiri kegiatan Launching Rumah Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan secara virtual di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (16/3/2022).

Tujuan dibentuknya Rumah RJ tersebut yakni pertama, sebagai tempat dalam menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat. Kedua, kehadiran Rumah RJ mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Ketiga, Rumah RJ adalah sebagai tempat musyawarah mufakat telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Setidaknya, ada 15 dari 21 kasus pidana pada RJ di Jawa Timur yang telah disetujui oleh Kejagung RI.

Rumah RJ merupakan  tempat musyawarah mufakat telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Setidaknya, ada 15 dari 21 kasus pidana pada RJ di Jawa Timur yang telah disetujui oleh Kejagung RI.

Dua kasus ditolak pengajuan RJ, sedangkan empat kasus lainnya masih harus berjuang lolos dari lubang jarum. Launching tersebut dilakukan secara serentak di sembilan wilayah kejaksaan tinggi. Yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Kajati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, saat ini terdapat 21 kasus pidana di Jawa Timur yang mengajukan RJ ke Kejaksaan Agung. “Dari Januari hingga Maret (2022, red) terdapat 21 kasus, kemudian disetujui oleh pimpinan di Kejagung 15 yang dua ditolak,” ungkapnya.

Menurut  Kajati Mis, setiap pengajuan RJ bukan berarti langsung disetujui. Namun ada proses tanya jawab, diteliti berkas perkaranya terlebih dahulu. Sampai saat ini Kejagung masih meneliti berkas empat perkara yang lain. Berkas tersebut masih harus berjuang bersama 34 propinsi lainnya di Indonesia.

 

 

Pendidikan Hukum

Sementara Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan permohonan maaf . “Kami melihat Rumah RJ ditunggu-tunggu masyarakat Kota Mojokerto terutama dalam rangka penanganan pidana serta pendidikan hukum di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, di Jawa Timur, digelar di Mojokerto yang merupakan pusat Kerajaan Majapahit. “Tentunya ini juga akan menjadi tonggak bawah kita memulainya dari pusat kerajaan besar. Pak Sekda beserta jajaran terima kasih atas pelaksanaan ini,” tuturnya.

Burhanuddin mempersilahkan agar Rumah RJ digunakan bersama Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk kemaslahatan masyarakat Kota Mojokerto. Pihaknya berharap, pelaksanaan penyelesaian perkara bukan hanya pidana tapi penyelesaian masalah yang ada di wilayah hukum di daerah tersebut. n dwi

Berita Terbaru

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Warga Keluhkan Portal Perumahan Tutupi Akses Jalan Anak Sekolah, Pimpinan DPRD Surabaya Ajak Semua Pihak Duduk Bareng

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penutupan akase jalan menuju SD (Sekolah Dasar) Negeri Rungkut Menanggal 2 perumahan perumahan Rungkut Menanggal Harapan…

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Percepat Perbaikan Jalan Ruas Tulungagung-Trenggalek, BBPJN Targetkan H-10 Lebaran Rampung

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Balai Besar Pemeliharaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum terus berkomitmen dalam menyelesaikan perbaikan di…

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Tol Prosiwangi Difungsikan Kembali, Tercatat 2.500 Kendaraan Keluar Masuk di Momen Arus Mudik Lebaran

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Selama arus angkutan mudik lebaran, PT Jasa Marga Prosiwangi (Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi) mencatat sebanyak sekitar 2.500…

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Tingkatkan Kesejahteraan, Pemkot Madiun Salurkan Bansos untuk Disabilitas dan Lansia Non-Produktif

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

Selasa, 17 Mar 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai salah satu wujud nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur…

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …