Kajati Jatim Mia, Hadiri Launching Restorative Justice di Mojokerto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Peluncuran Kampung Restorative Justice secara serentak di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.
Peluncuran Kampung Restorative Justice secara serentak di Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Kepala Kejati (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, menghadiri kegiatan Launching Rumah Restorative Justice (RJ) yang dilaksanakan secara virtual di Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Rabu (16/3/2022).

Tujuan dibentuknya Rumah RJ tersebut yakni pertama, sebagai tempat dalam menyelesaikan segala permasalahan di masyarakat. Kedua, kehadiran Rumah RJ mampu menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat.

Ketiga, Rumah RJ adalah sebagai tempat musyawarah mufakat telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Setidaknya, ada 15 dari 21 kasus pidana pada RJ di Jawa Timur yang telah disetujui oleh Kejagung RI.

Rumah RJ merupakan  tempat musyawarah mufakat telah membuka harapan untuk menciptakan keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat. Setidaknya, ada 15 dari 21 kasus pidana pada RJ di Jawa Timur yang telah disetujui oleh Kejagung RI.

Dua kasus ditolak pengajuan RJ, sedangkan empat kasus lainnya masih harus berjuang lolos dari lubang jarum. Launching tersebut dilakukan secara serentak di sembilan wilayah kejaksaan tinggi. Yakni Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Aceh.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Kajati Jawa Timur, Mia Amiati mengatakan, saat ini terdapat 21 kasus pidana di Jawa Timur yang mengajukan RJ ke Kejaksaan Agung. “Dari Januari hingga Maret (2022, red) terdapat 21 kasus, kemudian disetujui oleh pimpinan di Kejagung 15 yang dua ditolak,” ungkapnya.

Menurut  Kajati Mis, setiap pengajuan RJ bukan berarti langsung disetujui. Namun ada proses tanya jawab, diteliti berkas perkaranya terlebih dahulu. Sampai saat ini Kejagung masih meneliti berkas empat perkara yang lain. Berkas tersebut masih harus berjuang bersama 34 propinsi lainnya di Indonesia.

 

 

Pendidikan Hukum

Sementara Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo mewakili Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari menyampaikan permohonan maaf . “Kami melihat Rumah RJ ditunggu-tunggu masyarakat Kota Mojokerto terutama dalam rangka penanganan pidana serta pendidikan hukum di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, di Jawa Timur, digelar di Mojokerto yang merupakan pusat Kerajaan Majapahit. “Tentunya ini juga akan menjadi tonggak bawah kita memulainya dari pusat kerajaan besar. Pak Sekda beserta jajaran terima kasih atas pelaksanaan ini,” tuturnya.

Burhanuddin mempersilahkan agar Rumah RJ digunakan bersama Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk kemaslahatan masyarakat Kota Mojokerto. Pihaknya berharap, pelaksanaan penyelesaian perkara bukan hanya pidana tapi penyelesaian masalah yang ada di wilayah hukum di daerah tersebut. n dwi

Berita Terbaru

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Jelang Malam 1 Suro, CCTV Kota Madiun Lumpuh Akibat Kebakaran Ruang Server Dishub

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menjelang rangkaian kegiatan malam 1 Suro yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat dan pengamanan wilayah, sistem pem…

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang  ‎

Izin Perumahan Ditahan, JPU KPK Ungkap Maidi Minta Rp1,1 Miliar ke Pengembang ‎

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, ‎Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan pemerasan yang dilakukan Wali Kota Madiun nonaktif Maidi terhadap pengembang perum…

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Njaris Rahaju. SH.,M. LAP, Salurkan Bantuan Pangan Untuk 603 KPM di Pendopo Kelurahan Celep Sidoarjo

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 09:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Secara simbolis Njaris Rahaju S. H., M. AP menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah pusat kepada…

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Isu AHY di Pusaran MBG, Emil Dardak Pastikan Kader Demokrat Jatim Tidak Percaya

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mencuatnya Nama Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di persoalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat kader di Jawa Timur ikut…

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Peringati Bulan Bung Karno, PDIP Surabaya Siapkan Cetak Pemimpin Muda dari Gen Z

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 16:36 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya - Menghadapi tantangan baru era politik digital menjadi perhatian PDI Perjuangan Kota Surabaya dalam rangkaian Peringatan Bung Karno…

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…