Kajati Mia Amiati Datangi DPRD Jatim, Bangun Komitmen Restorasi Justice

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kajati Jatim Mia Amiati (tengah) saat bertemu Jajaran Pimpinan DPRD Jatim di Jl Indrapura Surabaya, Kamis (23/3/2022).
Kajati Jatim Mia Amiati (tengah) saat bertemu Jajaran Pimpinan DPRD Jatim di Jl Indrapura Surabaya, Kamis (23/3/2022).

i

SURABAYAPAGI,Surabaya - Kepala Kejaksaan Jawa Timur Mia Amiati, SH melakukan kunjungan silaturahmi di sejumlah instansi pemerintahan. Kedatangan mantan direktur Pengamanan Pembangunan Strategis, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung (JAMIntel) diterima langsung Ketua DPRD Jatim Kusnadi SH (PDI-P) didampingi Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak (Partai Golkar), Ahmad Iskandar (Partai Demokrat) dan Anik Maslachah (PKB).   

Dalam pertemuan lembaga legislatif dan yudikatif tersebut, Kajati Jatim Mia Amiati membeberkan sejumlah program kejaksaan yang akan dijalankan selama memimpin Kejati Jatim. Khususnya menyambut tahun politik yang sebentar lagi tiba. Dimana tugas-tugas tersebut merupakan amanah dari kejaksaan agung yang berlaku di seluruh Indonesia. "Amanah Jaksa Agung, kejaksaan dilarang membuat kebijakan yang membuat kegaduhan artinya tidak ada kriminalisasi ataupun politisi laporan masyarakat,” ungkap Kajati Mia Amiati usai bertemu pimpinan DPRD Jatim, Kamis (24/3/2022. 

Kajati Mia Amiati mengatakan pihaknya sengaja menemui pihak DPRD Jatim untuk mensosialisasikan restorasi justice yang merupakan program Jaksa Agung. Dimana ada sejumlah persyaratan yang ditetapkan untuk bisa diberlakukan restorasi justice tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak mengatakan, ada sejumlah pembicaraan dengan Ibu Kajati Jatim  yang baru bertugas ini. “Kedatangan Kajati Jatim ini menunjukkan sinergitas forkopimda tetap terjalin di Jatim,” jelasnya.

Politisi asal Partai Golkar  ini mengatakan terkait Restorasi Justice  (RJ) yang digagas Jaksa Agung, pihaknya mendukung penuh program tersebut. "Tujuan RJ ini untuk memangkas sebuah birokrasi penegakan hukum yang bisa memberi manfaat kepada pihak yang berperkara atau mengalami korban sebuah tindak pidana,” jelas politisi berlatar belakang lawyer ini.

Dengan adanya Restorasi Justice ini, kata Sahat, DPRD Jatim akan membantu untuk sosialisasi program tersebut kepada masyarakat. ”Tentunya dengan restorasi justice tersebut akan ada pihak-pihak yang akan mendapatkan keadilan jika unsur-unsur restorasi justice terpenuhi,” sambungnya.

Sahat mengungkapkan restorasi justice ini sangat baik diterapkan dalam penegakan hukum di Indonesia dengan harapan tidak ada penumpukan perkara dan mengurangi penumpukan jumlah tahanan di lapas.

Selain restorasi justice, kata Sahat, disepakati juga dengan Kajati Jatim untuk pengawasan dan pendokumenan asset pemprov. “Aset Pemprov tersebar di Jatim ini diharapkan dengan melibatkan pihak Kejati asset-aset milik Pemprov berpindah tangan ke pihak tak bertanggungjawab,” jelasnya.

DPRD Jatim, kata Sahat, akan meningkatkan sinergitas dengan Kejati Jatim dalam mendapatkan pendapat hukum dalam menjalankan program-program legislatif. “Tentunya perlu ada pendapat hukum dari Kejati Jatim sebagai pengacara negara agar dalam melaksanakan program nasional maupun program lainnya  tidak bertentangan hukum,” pungkasnya. rko

 

Tag :

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…