Menyesal dan Merasa tak Niat Menipu

Berambut Cepak, Indra Kenz Minta Maaf

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Indra Kenz dirilis depan wartawan, dengan gaya rambut barunya, Jumat (25/3/2022).

Foto sp/Jaka S
Indra Kenz dirilis depan wartawan, dengan gaya rambut barunya, Jumat (25/3/2022). Foto sp/Jaka S

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Bareskrim Polri menggelar jumpa pers kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz. Dalam jumpa pers ini, Indra Kenz ditampilkan ke publik.

Jumpa pers digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Indra Kenz tampak menggunakan baju tahanan.

Selain itu, barang bukti berupa gepokan uang seratus ribu rupiah juga ditampilkan di atas meja. Di belakang meja tampak Indra Kenz berdiri.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Indra Kenz juga ditahan polisi.

"Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Saudara IK sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sekitar tujuh jam oleh penyidik. Dia kemudian langsung ditahan. Dia tampak berambut cepak.

"Setelahnya, penyidik melakukan penangkapan dan akan melakukan penahanan," ucap Ramadhan.

Dalam kesempatan ini, Indra Kenz menyampaikan permintaan maafnya pada masyarakat.

Dengan tangan terborgol, dan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, ia mengaku tak pernah berniat melakukan penipuan.

“Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu,” jelasnya.

Indra mengatakan mengenal aplikasi Binomo sejak tahun 2018 dan aktif membuat konten YouTube sejak tahun 2019.

Namun ia menyayangkan perkara ini mesti terjadi dan meminta masyarakat untuk belajar dari kasusnya untuk memilih platform investasi.

“Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki risiko,” kata Indra.

Terakhir Indra menuturkan siap mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.

“Sebagai pria yang bertanggung jawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada,” katanya.

Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri telah menyita beberapa aset milik Indra dengan nilai total Rp 55 miliar.

Aset tersebut adalah dua mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, jam tangan, dan uang tunai sejumlah Rp 1.245.371.103.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk melacak aset Indra di sejumlah pihak serta menungkap adanya tersangka baru.

Dalam perkara ini Indra disangkakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan, dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).jk, rc,ana

Tag :

Berita Terbaru

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Purbaya, tak Mau Pemerintah Dianggap tak Lakukan apapun Dorong Pertumbuhan

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Menkeu Purbaya mengaku tidak suka jika ada yang menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di kisaran 5%. Menurutnya, pernyataan …

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Wamendikdasmen Tinjau TKA Jenjang SD di Surabaya, Pemkot Pastikan Pelaksanaan Berjalan Optimal

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) turut memastikan kelancaran pelaksanaan Tes Kompetensi A…

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Polisi selidiki laporan hilangnya pakaian tampil Madonna di Coachella

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:41 WIB

SURABAYAPAGI.com – Departemen Kepolisian Indio di California, AS, menyelidiki laporan hilangnya dua tas berisi set pakaian dan perhiasan dari arsip lama milik M…

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Prediksi Chaos JK, Antara Peringatan konstruktif dan Provokasi

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Pernyataan JK mengenai potensi situasi "chaos" pada periode Juli-Agustus 2026, hingga Rabu (22/4) masih menjadi perhatian pakar . K…

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Pentingnya Karakter dan Mental Health bagi Generasi Muda

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 21:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – "No results can define me, no failure can erase me, and no expectations can define who I am." Prinsip hidup mendalam ini menjadi p…

Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

Jejak Uang Gelap Terkuak di Balik Perusahaan Bayangan

Rabu, 22 Apr 2026 20:49 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengungkap praktik sistematis penggunaan perusahaan bayangan dalam perkara dugaan…