Tiga Pejabat Bea Cukai Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu pejabat Bea Cukai saat digelandang ke tahanan, Kamis (7/4/2022)
Salah satu pejabat Bea Cukai saat digelandang ke tahanan, Kamis (7/4/2022)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyidik pidana khusus tindak pidana korupsi Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga pejabat Bea dan Cukai Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, pada kamis (07/04/2022), gara-gara membantu kelengkapan dokumen-dokumen dan mengamankan kegiatan importasi, pengurusan dokumen, subkontrak dan pengeluaran barang dari Kawasan Berikat PT Hyoupseung Garment Indonesia tahun 2016-2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Ketut Sumedana menerangkan, ketiga pejabat tersebut yakni, MRP selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang dan juga selaku Penyidik PPNS Bea Cukai, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-12/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 02 Maret 2022  jo. Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-14/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022.

IP selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Semarang, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-18/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022  jo. Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-15/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022.

H selaku Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-19/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022  jo. Surat Penetapan Tersangka Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: TAP-16/F.2/Fd.2/04/2022 tanggal 07 April 2022.

Ketiga pelaku diperiksa di Gedung Bundar selama 8 jam sebagai tersangka, usai diperiksa ketiganya nampak menggunakan rompi tahanan berwarna orange dengan tangan diborgol dan digiring ke mobil tahanan.

"Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," lanjut Sumedana. Sm

Berita Terbaru

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Pemkab Trenggalek Komitmen Siapkan Alih Fungsi Terminal Durenan Jadi Pusat Layanan Publik

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Menyusul menurunnya aktivitas angkutan umum di Terminal Tipe C Durenan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah…

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jembatan Bailey di Ponorogo Ambrol Tergerus Aliran Sungai, Akses Antardesa Terputus Total

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Diterjang hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai juga ikut deras dan meluap mengakibatkan Jembatan Bailey Depok di Dukuh…

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Dinkes Ponorogo Klaim Zero Pasung, Ribuan Warga Ponorogo Idap Skizofrenia Dapat Layanan Kesehatan Rutin

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti viralnya masalah skizofrenia atau gangguan jiwa berat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo telah…

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

BBW Surabaya 2026 Dorong Pengunjung Berbagi Memori di Pekan Terakhir Acara

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:36 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Big Bad Wolf Books (BBW) Surabaya 2026 memasuki pekan terakhir penyelenggaraannya. Digelar sejak 29 Januari 2026 di Convention Hall T…

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Puluhan Remaja di Ponorogo Ajukan Dispensasi Nikah, Didominasi Hamil Duluan

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sepanjang tahun 2025, Pengadilan Agama (PA) Kelas I-A Ponorogo mencatat sebanyak puluhan remaja di wilayahnya terpaksa menikah di…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…