Arek Putat Jaya Simpan 6 Poket Sabu di Bawah Dipan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
SM (tengah) saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/Amin
SM (tengah) saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/Amin

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - SM (50) warga Jalan Putat Jaya Barat ditangkap Unit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (16/6/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, usai ketahuan memiliki 6 poket narkotika jenis sabu yang disimpan rapi di bawah dipan tempat tidur.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri menjelaskan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang menyebut SM sering melayani penjualan narkotika.

“Kami dalami sehingga informasi yang kami terima ternyata benar. Kami lakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah alat bukti,” ujar Daniel, Minggu (10/04/2022).

SM (50) tidak dapat mengelak, saat petugas mendapati barang bukti 6 poket sabu seberat 5,67 gram, 1 unit timbangan elektrik dan 1 bendel plastik klip yang disimpan dalam lemari di kamar pribadinya.

“Saat ditemukan barang bukti itu, tersangka mengakui bahwa itu miliknya,” imbuhnya.

Daniel menambahkan, tersangka mengaku barang bukti tersebut dibeli dari bandar bernama Edo (DPO), pada Senin (14/3/2022) lalu yang melakukan transaksi dengan cara ranjau di Jl Ngagel Kebonsari.

“Selain pengakuan tersangka, kami juga mendapat bukti petunjuk lainnya, yang mengarah kuatnya keterlibatan Edo dalam peredaran gelap Narkotika,” tambah Daniel.

Sementara Kanit Idik III Iptu Suparlan menambahkan lebih lanjut, bahwa tersangka SM mengaku sudah 5 kali membeli sabu terhadap Edo yang saat ini masih dalam pengejaran.”Keduanya sudah 5 kali bertransaksi, artinya mereka sudah berhubungan cukup lama,” ucapnya.

Selain menyita sabu dan timbangan elektrik, Suparlan menyatakan pihaknya juga mendapati barang bukti uang tunai Rp 700 ribu, yang diduga hasil dari penjualan narkoba. “Uang tunai itu ditemukan dalam kotak dengan barang bukti lainnya, yang mengarah kuat itu sebagai hasil transaksi,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) UU Rl No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan diancam pidana selama 10 tahun penjara. min

Berita Terbaru

Buntut Pembacokan Saat  Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Buntut Pembacokan Saat Patrol Sahur di Gresik, Rumah Terduga Pelaku di Lamongan Dibakar Massa

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 22:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Peristiwa bentrokan saat patrol sahur di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik tak hanya menimbulkan korban luka,…

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 19:28 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perum Bulog Kanwil Jatim terus memaksimalkan penyerapan Gabah Kering Panen (GKP) dari petani walaupun belum memasuki puncak…

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Jelang Buka Puasa,  PT. Avicent Indo Utama Bagi 800 Paket Takjil di Jalan Basuki Rahmad

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 18:11 WIB

SURABAYA PAGI, Kota Madiun– PT Avicent Indo Utama membagikan 800 paket takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Basuki Rahmad, Kota Madiun, Sabtu (…

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Ramadan 1447 H, Polres Gresik Luncurkan Program SIM Santri Trendi

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Memasuki Bulan Suci Ramadan 1447 H, Satlantas Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik bertajuk SIM Santri Trendi (Taat d…

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Kuasa Hukum RM Serahkan 9 Bukti Baru ke Bareskrim Polri

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus penyidikan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi Rp 28 Milliar yang dilaporkan Rahmat Muhajirin SH, MH (RM) dengan…

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

AUTO2000 Surabaya Kenjeran Raih Juara 1 Best of The Best Sales Performance Toyota 2026

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

Sabtu, 28 Feb 2026 13:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tahun 2026 menjadi momentum bersejarah bagi AUTO2000 Surabaya Kenjeran setelah berhasil meraih Juara 1 Best of The Best Sales P…