Anggota DPRD Gresik Temukan Pemotongan Dana BOS Rp500-700 Ribu Per Siswa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 28 Mei 2022 16:54 WIB

Anggota DPRD Gresik Temukan Pemotongan Dana BOS Rp500-700 Ribu Per Siswa

i

Atek Riduan.

 SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Belum lagi usai pengusutan dugaan pungli atribut kades di Dinas PMD, kini Gresik kembali dihebohkan dengan temuan dugaan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 oleh sejumlah lembaga sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Adalah Komisi IV DPRD Gresik mendapatkan laporan kalau dana BOS 2022 untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan dispendik telah disunat atau dipotong. Besaran pemotongan untuk siswa SDN Rp500 ribu per siswa per bulan, dan untuk SMPN Rp700 ribu per siswa per bulan.

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Bupati Gresik Membatalkan Pelantikan Pejabat Baru

"Laporan yang masuk ke kami potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik sudah terjadi sejak bulan Januari 2022 lalu," ungkap anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan kepada awak media, Sabtu (27/5).

"Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, jadi hampir semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh," katanya. Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan, paska adanya laporan itu, dirinya langsung melakukan kroscek ke sejumlah kepala sekolah (kepsek) SDN dan SMPN di daerah pemilihannya (dapil) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumkah kepsek lain.

'"Iya, para kepala sekolah yang saya hubungi membenarkan," jelas Atek yang juga duduk sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Gresik. Atek lantas membeberkan, bahwa dari hasil klarifikasi ke sejumlah kepsek, mereka mengaku bahwa tarikan itu atas perintah kabupaten. "Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka," bebernya. Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah meneruskan informasi itu kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

"Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu Wabup. Informasinya pak kadispendik (S Hariyanto) sudah dipanggil," terangnya. Lebih jauh Atek menyatakan, bahwa dari hasil klarifikasinya ke sejumlah kepala sekolah bahwa tarikan yang dikordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

Baca Juga: P2G Tegas Tolak Program Makan Siang Gratis Anggarkan Dana BOS, Ini Alasannya

"Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa," katanya. Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS. "Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi," tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik S Hariyanto membantah adanya pemotongan dana BOS Rp500 ribu untuk masing-masing siswa SDN dan Rp700 ribu untuk siswa SMPN di lingkungan Dispendik Gresik. "Tidak benar itu. Itu kabar tak benar," katanya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (28/5).

Hanya, kadispendik mengaku sudah mendengar adanya informasi itu. Ia juga mengaku telah memanggil kepala sekolah yang diinformasikan memotong dana BOS. Di antaranya, kepala sekolah di wilayah Kecamatan Driyorejo.

Baca Juga: Dana Bosda Kota Mojokerto Naik Signifikan Menjadi Rp 23,6 Miliar

"Sudah saya panggil kepala sekolah yang dilaporkan memotong BOS di wilayah Driyorejo. Namun kepsek itu menyatakan tak ada potongan BOS," jelanya. Hariyanto menyatakan, jika ada kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan selain peruntukan BOS, seperti untuk pokja, maka kepsek seperti itu goblok (tak mengerti). Sebab, dana BOS penggunaannya sudah ada petunjuk teknis (juknis).

"Kepala sekolah yang memotong BOS untuk kegiatan di luar BOS, goblok. Sebab, penggunaan BOS sudah ada juknisnya. Kepala sekolah kok goblok," pungkas Hariyanto dengan nada tinggi.grs

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU