Kurir Narkoba 21 Kg Diamankan Sebelum Kirim Sabu ke Kalimantan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelar pres rilis.
Polisi saat menggelar pres rilis.

i

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membekuk tiga orang tersangka berinisial SKD (47), JMD (30), dan MR (44) yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti mencapai 21 kilogram.

Kapolresta Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (7/6/2022), mengatakan dua orang tersangka, yakni SKD dan JMD, merupakan pelaku yang memiliki 19,846 kilogram sabu-sabu. "Kami berhasil menangkap kedua pelaku dari hasil pengembangan kasus yang diungkap pada Maret 2022," kata Budi.

SKD dan JMD merupakan warga Bontang, Kalimantan Timur, yang datang ke Kota Malang atas perintah dari seseorang berinisial R yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tambah Budi, mereka dijanjikan imbalan oleh R apabila berhasil membawa sabu-sabu seberat 19,8 kilogram itu sampai ke wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan dua orang tersangka tersebut polisi menyita 20 plastik klip besar berisi sabu-sabu, satu unit mobil berwarna abu-abu, dua unit telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp700 ribu.

"Kami fokus dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kota Malang. Ini kami buktikan dari beberapa waktu ada pengungkapan. Namun, ini bukan puncak dan akhir yang kami lakukan," tegasnya.

Selain menangkap dua kurir narkoba skala besar, Satresnarkoba Polresta Malang Kota juga menangkap tersangka lain pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MR yang merupakan warga Sumbersuko, Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan petugas berhasil mengamankan tersangka saat akan menaruh sabu-sabu tersebut dengan menggunakan sistem ranjau. "Setelah diamankan, pelaku kemudian diminta untuk menunjukkan lokasi barang bukti lainnya, yakni ke rumah kontrakan di Gempol, Pasuruan, untuk dilakukan penggeledahan," jelas Danang.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip berisi sabu-sabu, dua bungkus plastik aluminium berisi sabu-sabu, dua lembar plastik aluminium, satu stoples plastik, serta satu timbangan elektrik berwarna hitam. "Total sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh polisi dari tangan tersangka MR seberat 1 kilogram," katanya.

Dalam kasus penangkapan tersebut, seluruh tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman hukuman pidana mati.

Polisi masih akan melakukan pengembangan terkait asal barang tersebut, termasuk akan diedarkan ke wilayah mana saja. Dengan pengungkapan tersebut, kurang lebih sebanyak 250 ribu jiwa diselamatkan dari peredaran narkoba. m-1/ham

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…