Bakesbangpol: Kondisi Sosial Aman Dan Kondusif Tanggungjawab Bersama

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Mujib Imran saat memberikan keterangan sosialisasi pembinaan sistem deteksi dini terhadap konflik masyarakat
Wabup Mujib Imran saat memberikan keterangan sosialisasi pembinaan sistem deteksi dini terhadap konflik masyarakat

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Keamanan dan ketentraman merupakan kebutuhan bersama. Maka dari itu, sudah sepatutnya masyarakat turut aktif dalam menjaganya, khususnya wilayah Pasuruan barat. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron kepada peserta Sosialisasi Pembinaan Sistem Deteksi Dini dan Cegah Dini Terhadap Konflik Masyarakat.

Dalam agenda yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan di Hotel Royal Senyiur Prigen tersebut dijabarkan banyak hal yang dapat memicu konflik. Diantaranya terkait isu agama. Terlebih saat ini banyak pemahaman-pemahaman yang bermunculan sehingga berpotensi memicu perbedaan pendapat antara satu orang dengan lainnya.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan tentang  kewaspadaan terhadap paham-paham yang bertujuan untuk merubah tujuan negara Indonesia. Karena sudah jelas akan mempengaruhi kedamaian dan ketentraman negara Indonesia. Maka dari itu harus dilakukan deteksi dini terkait hal-hal yang dapat menimbulkan konflik.

“Salah satu isu yang dapat menimbulkan konflik adalah isu agama karena banyak pemahaman dan juga pendapat. Namun semua itu ada jalannya sehingga bisa diseimbangkan untuk mencegah konflik terjadi. Ada juga yang ingin mengganti dasar negara Indonesia yakni Pancasila dengan dasar negara yang lain. Ini adalah tindakan yang dilarang,” kata Wakil Bupati pada hari Senin (13/6/2022)

Terkait dengan sistem deteksi dini adalah bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut pihak-pihak yang diduga akan merubah dasar negara Indonesia. Menurut Gus Mujib sapaan akrab Pengasuh Pondok pesantren Terpadu Al Yasini, sebagai umat beragama khususnya umat muslim, hal yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan agama.

Sedangkan sebagai bangsa Indonesia, kewajiban yang bisa dilakukan adalah dengan menjaga keutuhan NKRI. Harapannya tidak dimasuki oleh paham-paham yang menyimpang, terutama paham radikal.

Diakhir sambutannya, Gus Mujib berharap agar masyarakat bersama-sama menjaga serta lebih waspada apabila terdapat paham ekstrim yang mulai masuk di wilayah masing-masing. Hal itu juga yang kemudian mendorong diterbitkannya Peraturan Menteri No 46 Tahun 2019 tentang Sistem Deteksi Dini Terhadap Konflik Masyarakat sekaligus perlu disosialisasikan.

“Intinya kita harus menjaga NKRI dan Kabupaten Pasuruan. Oleh karena itu ada Peraturan Menteri No 46 Tahun 2019 yang menggantikan peraturan sebelumnya tentang Sistem Deteksi Dini dan Pencegahan Dini Terhadap Konflik Masyarakat kita sosialisasikan disini”, pungkasnya dalam forum sosialisasi yang dilaksanakan selama dua hari tersebut.  ris

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…