2 Mahasiswi Sekamar Bareng Om-om di Hotel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan Polres Tuban bersama Satpol PP Kabupaten Tuban saat merazia sejumlah hotel dan ditemukan 2 mahasiswi sedang sekamar bareng om-om di hotel.
Petugas gabungan Polres Tuban bersama Satpol PP Kabupaten Tuban saat merazia sejumlah hotel dan ditemukan 2 mahasiswi sedang sekamar bareng om-om di hotel.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban - Petugas gabungan dari jajaran Polres Tuban bersama dengan Satpol PP Kabupaten Tuban dan juga TNI melakukan razia gabungan dengan sasaran sejumlah hotel, Minggu (12/6/2022) malam.

Razia sebagai bentuk cipta kondisi (cipkon) dan juga antisipasi kegiatan transaksi prostitusi online di Tuban. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua pasangan suami istri berada di kamar hotel dan salah satunya merupakan pasangan om-om bersama mahasiswi.

Kegiatan razia tersebut dimulai oleh petugas dari hotel Front One King yang ada di jalan Basuki Rahmad, Kota Tuban. Petugas gabungan dari berbagai instansi itu yang datang kemudian melakukan pemeriksaan kamar-kamar hotel dan juga para tamu yang kedapatan menginap di hotel tersebut dengan didampingi petugas hotel.

“Kita melaksanakan patroli gabungan penertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sasaran tempat penginapan dan hotel-hotel. Selain itu kita juga mengantisipasi adanya prostitusi online kita laksanakan kegiatan pemeriksaan pengunjung di hotel,” terang AKP Chakim Amrullah, Kasat Sabhara Polres Tuban.

Setelah melakukan pemeriksaan di hotel Front One King, razia kemudian dilanjutkan ke titik kedua, yakni ke hotel Ratna, jalan Ronggolawe, Kota Tuban. Ketika sampai di hotel kelas melati itu, petugas melakukan pemeriksaan ke setiap kamar hotel yang ada tamunya untuk dilakukan pemeriksaan identitasnya.

“Ini kita lakukan pemeriksaan sebagai antisipasi adanya pengunjung yang dalam satu kamar dan bukan merupakan pasangan suami istri,” tambahnya.

Pada saat melakukan pemeriksaan di Hotel Ratna, Kota Tuban itu petugas berhasil menemukan adanya tamu yang mencurigakan di sebuah kamar. Yang mana saat dilakukan pemeriksaan pria yang sudah berusia 47 tahun ternyata menyembunyikan cewek berusia 20 tahun yang masih berstatus mahasiswi di toilet kamar hotel itu.

Ketika sudah ketahuan membawa mahasiswi itu, Om-om tersebut kemudian mengaku jika cewek dalam kamar itu adalah anaknya. Namun dari hasil pemeriksaan identitas ternyata alamat keduanya berbeda yakni berasal dari Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

AKP Chakim menambahkan, 2 mahasiswi berinisial DF (19) dan JR (23) terjaring dalam razia tersebut.

“Pelaku DF ditemukan petugas sedang bersama om-om berinisial G (46) dalam kamar, dan JR ditemukan berduaan bersama pria berinisial MO (25),” ujarnya.

Sementara itu, untuk dua pasangan yang terjaring dalam razia oleh petugas gabungan tersebut langsung dilakukan pendataan dan identitasnya diamankan oleh petugas kepolisian sebagai barang bukti. Selanjutnya mereka yang tertangkap akan dilakukan penindakan dengan Sidang Tindak Pindana Ringan (Tipiring).

“Selanjutnya dua pasangan akan diproses sidang Tipiring pada hari Selasa besok. Kegiatan razia ini sebagai upaya pencegahan dan penegakan peraturan daerah, tentang penertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkasnya.

Rencananya razia akan gencar dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. "Intinya razia ini guna antisipasi munculnya prostitusi online di Tuban," tandasnya. tb-1/ham

Berita Terbaru

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Suhu Ekstrem Landa Indonesia, Masyarakat Diimbau Cermat Pilih Pendingin Ruangan

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

Sabtu, 25 Jul 2026 10:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi lonjakan suhu drastis yang melanda sejumlah wilayah Indonesia…

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…