Ketua Komisi A: Prostitusi Terselubung Dapat Mengancam Moral Generasi Muda

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Maraknya praktik prostitusi terselubung di berbagai titik di Kota Pahlawan menimbulkan kekewatiran akan terancamnya moral generasi muda dan mencederai reputasi Surabaya sebagai kota yang pernah berhasil menutup kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

Kekewatiran tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, “Kami berulangkali mengingatkan kepada Pemkot Surabaya melalui Satpol PP serta Bapemkesra yang menaungi lurah dan camat untuk tegas melakukan tindakan jika ada tempat-tempat yang ditengarai digunakan sebagai lokasi prostitusi,” ungkapnya, Senin (17/11).

Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menjelaskan bahwa praktik prostitusi kini muncul dalam banyak bentuk, baik konvensional maupun berbasis digital. Dia menyebut sejumlah titik yang masih beroperasi meski sudah sering ditertibkan, termasuk kawasan Moroseneng, yang pada Oktober 2025 dilaporkan masih memerlukan patroli intensif oleh Satpol PP Kecamatan Benowo dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB setiap hari. 

“Termasuk tempat-tempat pijat tradisional berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional dan penginapan yang diduga dipakai untuk layanan prostitusi online,” jelasnya.

Selain Moroseneng, kawasan eks lokalisasi Dolly juga kembali menjadi fokus penggerebekan pada 16 November 2025, petugas mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di sekitar Gang Dolly Putat Jaya Timur III B. 

"Masih banyak lokasi rumah kos dan wisma yang meskipun tertutup secara formal, tetap digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung," tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Beberapa regulasi telah jelas mengatur sanksi terhadap aktivitas tersebut, mulai dari Pasal 296 KUHP (pidana hingga 1 tahun 4 bulan), Pasal 506 KUHP (kurungan hingga 1 tahun), UU ITE (hingga 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar), serta UU TPPO (penjara 3–15 tahun dan denda Rp 120–600 juta).

“Maraknya praktik prostitusi terselubung baik konvensional maupun melalui platform digital jelas melanggar regulasi,” tegasnya.

Menurut Cak Yebe, Surabaya sebagai kota besar memang rentan terhadap aktivitas prostitusi, tetapi dia menegaskan bahwa situasi ini harus dijawab dengan langkah konsisten dari seluruh perangkat pemerintahan serta dukungan masyarakat.

“Dibutuhkan kesadaran, komitmen, dan konsistensi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Surabaya bersih dari prostitusi. Tanpa itu semua pasti akan sia-sia,” ujar Cak Yebe.

Apalagi, kata dia, prostitusi membawa dampak besar terhadap moral generasi muda dan wajah kota Surabaya secara keseluruhan. Dia mengingatkan penutupan Dolly pada era Tri Rismaharini sebagai simbol penting keberhasilan kota pahlawan menjaga marwahnya.

“Dampak besar prostitusi adalah merusak moral generasi muda dan citra kota Surabaya. Penutupan Dolly dulu menjadi prestasi yang mengakhiri label Surabaya sebagai kota dengan wisata esek-esek terbesar di Indonesia,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Tertekan Musim Giling 2026, Petani Tebu di Magetan Keluhkan Lonjakan Biaya Produksi

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Memasuki musim giling tahun ini, sejumlah petani tebu di wilayah kerja Pabrik Gula (PG) Poerwodadie, Kabupaten Magetan mengeluhkan…

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Dinas Perikanan Banyuwangi Dorong Masyarakat Konsumsi Udang Jadi Makanan Harian

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melalui Dinas Perikanan mulai menyusun strategi besar untuk mengubah persepsi…

Diduga Kecerobohan Pemilik Rumah, Kerugian Kebakaran di Blitar Ditaksir Capai Ratusan Juta

Diduga Kecerobohan Pemilik Rumah, Kerugian Kebakaran di Blitar Ditaksir Capai Ratusan Juta

Rabu, 05 Agu 2026 13:38 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi musibah kebakaran rumah melanda di wilayah Kab.Blitar, kali ini sebuah rumah milik Sukatin 73 warga dusun Sembung, RT …

Perkuat Ketahanan Pangan, BUMDes Kedungsugo Budidaya Melon Hidroponik

Perkuat Ketahanan Pangan, BUMDes Kedungsugo Budidaya Melon Hidroponik

Rabu, 05 Agu 2026 13:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Desa Kedungsugo, Kecamatan Prambon, Sidoarjo mulai menerapkan strategi baru dalam memperkuat ketahanan pangan desa. Pemerintah…

Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah, Pemkot Batu Gencarkan PMK3I

Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Daerah, Pemkot Batu Gencarkan PMK3I

Rabu, 05 Agu 2026 13:27 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung penilaian dan penetapan Kota Batu sebagai salah satu kota kreatif di Indonesia…