Cemburu, Pensiunan RRI Madiun Dibunuh Penjual Es Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nursali, terduga pembunuh pensiunan RRI Madiun, saat diinterogasi oleh Kapolres Madiun Kota dalam pengungkapan penangkapan, Rabu (15/6/2022) kemarin.
Nursali, terduga pembunuh pensiunan RRI Madiun, saat diinterogasi oleh Kapolres Madiun Kota dalam pengungkapan penangkapan, Rabu (15/6/2022) kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Aris Budianto, pensiunan RRI Madiun yang ditemukan tewas bersimbah darah di gang dekat rumahnya.

Dalam rilis tersebut polisi menunjukkan satu tersangka pembunuhan atas nama Nursali (45). pelaku diamankan Polres madiun Kota di kampung halamannya di Desa Batokaban kabupaten Bangkalan pada Kamis (9/6) lalu.

Selain Nursali, polisi juga menetapkan satu tersangka lain yang kini tengah ditetapkan sebagai DPO berinisial AF. AF diebut turut membantu Nursali dalam menghabisi nyawa korban.

"Tetapi untuk AF masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).

Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi kejadian, AF terlihat membonceng Nursali menggunakan sepeda motor. Selain keduanya, ada beberapa orang yang turut melintas di sekitar lokasi.

Dari hasil interogasi, kasus pembuhunan ini dilatar belakangi persoalan asmara. Dimana korban dianggap telah berselingkuh dengan istri Nursali. Sehingga timbul rasa cemburu. Kemudian Nursali yang merupakan eksekutor utama ini melakukan perencanaan pembunuhan.

Nursali, mengajak AF untuk mengantarkan ke TKP pembunuhan di Gang Sentul II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman menggunakan sepeda motor. 

"Itu sudah dilakukan penggambaran aktifitas sehari-hari korban. Akhirnya didapat moment subuh saat korban mau sholat subuh, itu digunakan untuk mengeksekusi korban," ujarnya.

Usai melakukan ekasekusi pembacokan menggunakan celurit, kedua pelaku melarikan diri. Nursali dapat ditangkap di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Dari tangan pelaku yang bekerja sebagai penjual es batu ini, Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan kembali ke Bangkalan setelah melakukan pembunuhan.

Selain itu, Suryono menjelaskan, pihak istri pelaku telah dimintai keterangan oleh polisi dan mengakui jika memiliki hubungan asmara. Namun, Suryono enggan menyampaikan detail mulai kapan hubungan asmara terjalin.

"Sudah kami mintai keterangan istri pelaku dan mengakuinya telah ada hubungan asmara. Gitu saja ya cukup," imbuh Suryono.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati. md-1/ham

 

 

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…