Cemburu, Pensiunan RRI Madiun Dibunuh Penjual Es Batu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Nursali, terduga pembunuh pensiunan RRI Madiun, saat diinterogasi oleh Kapolres Madiun Kota dalam pengungkapan penangkapan, Rabu (15/6/2022) kemarin.
Nursali, terduga pembunuh pensiunan RRI Madiun, saat diinterogasi oleh Kapolres Madiun Kota dalam pengungkapan penangkapan, Rabu (15/6/2022) kemarin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polisi akhirnya mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Aris Budianto, pensiunan RRI Madiun yang ditemukan tewas bersimbah darah di gang dekat rumahnya.

Dalam rilis tersebut polisi menunjukkan satu tersangka pembunuhan atas nama Nursali (45). pelaku diamankan Polres madiun Kota di kampung halamannya di Desa Batokaban kabupaten Bangkalan pada Kamis (9/6) lalu.

Selain Nursali, polisi juga menetapkan satu tersangka lain yang kini tengah ditetapkan sebagai DPO berinisial AF. AF diebut turut membantu Nursali dalam menghabisi nyawa korban.

"Tetapi untuk AF masih DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono, Rabu (15/6/2022).

Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat di sekitar lokasi kejadian, AF terlihat membonceng Nursali menggunakan sepeda motor. Selain keduanya, ada beberapa orang yang turut melintas di sekitar lokasi.

Dari hasil interogasi, kasus pembuhunan ini dilatar belakangi persoalan asmara. Dimana korban dianggap telah berselingkuh dengan istri Nursali. Sehingga timbul rasa cemburu. Kemudian Nursali yang merupakan eksekutor utama ini melakukan perencanaan pembunuhan.

Nursali, mengajak AF untuk mengantarkan ke TKP pembunuhan di Gang Sentul II, Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman menggunakan sepeda motor. 

"Itu sudah dilakukan penggambaran aktifitas sehari-hari korban. Akhirnya didapat moment subuh saat korban mau sholat subuh, itu digunakan untuk mengeksekusi korban," ujarnya.

Usai melakukan ekasekusi pembacokan menggunakan celurit, kedua pelaku melarikan diri. Nursali dapat ditangkap di Desa Junok, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Dari tangan pelaku yang bekerja sebagai penjual es batu ini, Satreskrim Polres Madiun Kota mengamankan celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk mendatangi tempat kejadian perkara dan kembali ke Bangkalan setelah melakukan pembunuhan.

Selain itu, Suryono menjelaskan, pihak istri pelaku telah dimintai keterangan oleh polisi dan mengakui jika memiliki hubungan asmara. Namun, Suryono enggan menyampaikan detail mulai kapan hubungan asmara terjalin.

"Sudah kami mintai keterangan istri pelaku dan mengakuinya telah ada hubungan asmara. Gitu saja ya cukup," imbuh Suryono.

Atas kejadian itu, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan berencana dan diancam hukuman mati. md-1/ham

 

 

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…