Gawat Jelang Idul Qurban, Penyebaran Virus PMK di Lamongan Terus Menyebar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ternak sapi di Lamongan terus was-was karena virus PMK terus meluas dan harga sapi menjadi turun drastis. SP/MUHAJIRIN KASRUN
Ternak sapi di Lamongan terus was-was karena virus PMK terus meluas dan harga sapi menjadi turun drastis. SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Dua Minggu jelang hari raya qurban, penyebaran virus atau penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Lamongan kian meluas. Terbaru, tersisa hanya 2 kecamatan dari 27 kecamatan di Lamongan yang zero PMK.

Informasi yang diterima surabayapagi.com dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lamongan menyebutkan, dari 27 Kecamatan di Lamongan, ada sebanyak 25 kecamatan yang terserang wabah PMK, dan menyisakan dua Kecamatan.

Dua kecamatan yang zero PMK adalah Kecamatan Deket dan Karangbinangun. "PMK sekarang sudah meluas di 25 kecamatan, yang tertinggal hanya 2 Kecamatan Deket dan Karangbinangun yang zero PMK," kata Medical Veterinary Disnakeswan Lamongan, Rahendra saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6/2022).

Rahendra mengungkapkan, untuk Kecamatan Karanggeneng dan Kecamatan Glagah, PMK hanya menyerang pada ternak kambing dan sampai hari ini belum menyebar ke sapi. Jumlah ternak sapi yang terjangkit PMK pun, menurut Rahendra, terjadi penambahan jumlah yang cukup banyak yaitu ada sebanyak 2.900 ekor sapi yang terjangkit PMK. "Untuk ternak kambing juga bertambah, sebelumnya 30 ekor kini bertambah menjadi 40 ekor kambing yang terjangkit PMK," ujarnya.

Menurut Rahendra, meluasnya PMK di Lamongan ini harus tetap diwaspadai dan diminimalisir penyebarannya. Caranya, terang Rahendra, diantaranya adalah dengan menjaga kebersihan kandang, penyemprotan disinfektan dua hari sekali, pemberian vitamin dan obat untuk sapi atau kambing yang terjangkit PMK. 

Rahendra menyebut, sampai saat ini pengawasan lalulintas hewan ternak di Lamongan juga semakin diperketat dimana sapi dan kambing dari Lamongan tidak boleh keluar daerah dan sebaliknya. "Disnakeswan Lamongan juga tidak akan mengeluarkan surat keterangan bagi mereka yang hendak membawa sapi keluar karena memang dilarang," tandasnya.

Sementara itu, mengantisipasi penyebaran PMK, Polres Lamongan juga melakukan penjagaan di Pasar Hewan dan Pemilik Ternak Hewan di rumah masing-masing. Petugas kepolisian bersama aparat terkait mulai dari Polres hingga Polsek melaksanakan pemantauan dan koordinasi terhadap pemilik kandang ternak sapi. 

"Muspika dan Dinas Peternakan terus melakukan pemantauan dan pencegahan, baik pembelian dan penjualan dari dan akan ke wilayah tersebut guna memastikan tidak menyebarnya virus PMK di wilayah Lamongan," kata Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana. jir

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…