Dispertan & Ketahanan Pangan Salurkan Pupuk Bersubsidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas dari Dispertan &  Ketahanan Pangan menyalurkan pupuk bersubsidi di lapangan kepada petani.
Petugas dari Dispertan &  Ketahanan Pangan menyalurkan pupuk bersubsidi di lapangan kepada petani.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Guna mengatasi langkanya pupuk di Kabupaten Pasuruan, Kadis Pertanian melalui Kabid Sarpas Dinas Pertanian dan ketahanan pangan Kabupaten Pasuruan, Hari Mulyono mengeluarkan Surat Keterangan (SK). Surat yang berisi pendistribusian pupuk di kabupaten di Kabupaten Pasuruan segera dilakukan.

Sehingga para pedagang kios masih bisa mengeluarkan pupuk subsidi. Hal ini disiasati oleh Dinas Pertanian guna menunggu SK Bupati turun.

Dinas pertanian sudah membuat SK untuk para pedagang kios pupuk. SK ini kami buat agar petani masih bisa membeli pupuk subsidi,” ujar Hari saat ditemui, Selasa (28/6/2022).

Bagi petani yang sudah terdaftar di RDKK bisa segera membeli pupuk di kios-kios penjualan. RDKK ini sendiri hanya berlaku selama satu tahun sekali, jika sudah melebihi batas para petani diwajibkan mendaftar sebagai peserta.

“Bagi para petani yang sudah terdaftar di RDKK silahkan membeli pupuk bersubsidi. Jika petani belum terdaftar di RDKK silahkan mendaftar di Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan,” lanjut Hari.

Sekedar informasi wilayah Pasuruan Kabupaten dan Kota mendapatkan jatah pupuk Urea 33.579 ton pada tahun 2022. Sedangkan untuk pupuk POC mendapatkan jatah sebesar 3.202 liter.

“Saat ini wilayah Pasuruan baik Kabupaten dan Kota mendapatkan subsidi pupuk Urea sebanyak 33.579 ton dari pusat. Sedangkan pupuk POC sendiri mendapatkan jatah 3.202 liter pada tahun 2022 kali ini,” tutup Hari. ris

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…